Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Besi Gudang Raib, Jejak Penjualan Terlacak! Polsek Menggala Bergerak Amankan Terduga Pelaku

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Gerak cepat jajaran Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AI (34) diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian enam batang besi ulir milik gudang CV Karya Tani Menggala, dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,2 juta.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (27/10/2026), setelah Unit Reskrim Polsek Menggala melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada hari yang sama.

Peristiwa dugaan pencurian itu bermula pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat mengecek gudang CV Karya Tani Menggala yang berada di Jalan HI Sabki Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, korban bernama Juli Afrizal mendapati enam batang besi ulir ukuran 16 BPS SNI TS 420 yang sebelumnya berada di halaman gudang telah hilang.

Baca Juga  Polsek Banjar Agung Ungkap Kasus Curanmor, Kompol Harahap: TKP di Parkiran Masjid dan Depan Studio Foto

Merasa dirugikan, korban kemudian berupaya mencari tahu keberadaan besi tersebut. Sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama, ketika melintas di Jalan 4, Kelurahan Ujung Gunung, korban melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor sambil membawa obrok berisi besi.Mencurigai besi tersebut merupakan barang miliknya yang hilang, korban menghentikan pria itu dan menanyakan asal-usul besi yang dibawanya.

Pria yang diketahui berprofesi sebagai pengepul barang rongsokan keliling tersebut mengaku membeli besi itu dari seorang laki-laki bernama Andi, yang disebut tinggal tidak jauh dari lokasi gudang CV Karya Tani Menggala.Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk awal bagi korban untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga  STQ XI Kabupaten Tulang Bawang, Menyiapkan Generasi Qur’ani Berprestasi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menggala yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aipda Solihin, S.H., melakukan penyelidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana pencurian tersebut.Hasilnya, pada Selasa (27/10/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Andi Irawan di kediamannya.

Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Polsek Menggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar nota dan enam batang besi ulir berukuran 16 inci dengan panjang sekitar 2,5 meter.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Daerah

PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani

Berita terkini

Bupati Ela, Berharap Para Kepala Desa dan Stakeholder Berperan Aktif Dalam Pembangunan di wilayahnya Masing-masing

Berita terkini

Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Berita terkini

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Lakukan Kegiatan Doa Bersama Dalam Rangka Memperingati HUT Kabupaten Lampung Timur yang Ke-26 Tahun.

Berita terkini

Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Pemerasan Dibekuk Polsek Rawajitu Selatan! Korban Diperas Rp30 Juta Dengan Ancaman Foto Asusila

Bandar Lampung

Harga Bahan Pangan Berfluktuasi, Rakor Inflasi Tekankan Peran Aktif Pemda

Berita terkini

PJ Bupati Tulang Bawang Lakukan kegiatan Ramah Tamah sekaligus pisah Sambut kepala kejaksaan Negeri Tulang Bawang

Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung Menggelar Pasar Murah