Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Headline / Lampung / Nasional / News / TNI Polri

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:30 WIB

Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Pemerasan Dibekuk Polsek Rawajitu Selatan! Korban Diperas Rp30 Juta Dengan Ancaman Foto Asusila

Tulang Bawang, Hariansultan.com –Jajaran Polsek Rawajitu Selatan, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana. Tiga pelaku pemerasan dan pengancaman yang beraksi dengan modus mengaku sebagai wartawan berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima.

Kapolsek Rawajitu Selatan IPTU Rudi Jonas, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan dan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 KUHP dan/atau Pasal 483 KUHPidana.

“Pelaku menggunakan modus licik dengan mengaku sebagai wartawan dan mengancam korban akan menyebarkan foto pribadi yang bersifat sensitif. Korban berada dalam tekanan psikologis sehingga menuruti permintaan uang pelaku,” tegas IPTU Rudi Jonas saat dikonfirmasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 13.43 WIB di Rumah Makan Asep, Jalan Lintas Rawajitu, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan. Korban, seorang perempuan berusia 52 tahun, dihubungi pelaku melalui pesan WhatsApp oleh seseorang yang mengaku wartawan dari “Unit II”.

Baca Juga  Memasuki Hari Ke-12 Program TMMD ke-124 Pengerjaan Jalan Onderlahlgh Terus Berlanjut 

Pelaku menuduh memiliki foto korban bersama pria lain yang bukan suami sahnya dan mengancam akan menyebarkannya kepada keluarga serta pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta uang Rp30 juta, namun korban hanya mampu menyerahkan uang tunai Rp3 juta, dengan janji akan mentransfer sisanya.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Rawajitu Selatan langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang sama, yakni Rumah Makan Asep.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan uang tunai Rp3 juta di saku salah satu pelaku yang diakui sebagai hasil pemerasan. Ketiganya langsung kami amankan bersama barang bukti,”ungkap Kapolsek.

Baca Juga  Festival Krakatau XXXV Hadirkan Ruang Kreatif, Olahraga, dan Eksplorasi Kopi Lampung

Ketiga pelaku masing-masing berinisial S (45), RJ (39), dan S alias Umbul-Umbul, kini telah diamankan di Mapolsek Rawajitu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa: Uang tunai hasil pemerasan, Beberapa unit handphone yang digunakan untuk melancarkan aksi, Tiga unit sepeda motor tanpa nomor polisi

Kapolsek Rawajitu Selatan mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami tindak pidana serupa.

“Kami tegaskan, Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pemerasan dan pengancaman. Jangan mudah percaya pada oknum yang mengaku wartawan atau aparat. Jika merasa terancam, segera laporkan ke kepolisian,”pungkas IPTU Rudi Jonas, S.H.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan pelaku.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wagub Jihan Nurlela Dorong Media Perempuan Jadi Mitra Strategis Pemprov Promosikan Potensi Lampung

Bandar Lampung

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Sampaikan Catatan Strategis pada Raperda Perubahan APBD Lampung 2025

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Terus Dorong UMKM Naik Kelas

Berita terkini

Babinsa Koramil 426-04/ Banjar Agung Melaksanan anjangsana Dengan Perangkat Desa

Berita terkini

KPU Tulang Bawang Menggelar Secara Langsung Pengundian Nomor Urut Dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Periode Tahun 2024 – 2029.

Bandar Lampung

Pisah Sambut Kapolda Lampung, Gubernur Mirza: Irjen Helmy Santika Sosok Inovatif dan Penjaga Kamtibmas yang Solid

Berita terkini

Kodim 0426/TB Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota PPK Kabupaten Tulang Bawang Berlangsung Sukses

Berita terkini

PCNU Kabupaten Tulang Bawang Dukung Program Qudratul -Hankam “Udang Manis”