Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Sampaikan Catatan Strategis pada Raperda Perubahan APBD Lampung 2025

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung lanjutan pembicaraan tingkat I terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/08/2025).

Rapat yang digelae di Ruang Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar dan membahas pandangan dan masukan dari delapan fraksi, mulai dari Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, hingga PKS. Secara umum, mayoritas fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya dengan sejumlah catatan strategis.

Baca Juga  "Mudik Aman, Keluarga Nyaman": Polres Jember Pasang Stiker dan Papan Imbauan

Fraksi Gerindra menekankan perlunya pengawasan ketat pada belanja modal, terutama infrastruktur jalan dan irigasi, serta mengingatkan agar ketergantungan pada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dikurangi. PDI Perjuangan mendorong diversifikasi sumber pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak hanya bergantung pada pajak kendaraan bermotor.

Fraksi Golkar menyoroti pentingnya optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penguatan BUMD, serta pengelolaan aset daerah yang lebih produktif. Sementara PKB meminta inovasi pendapatan tanpa menambah beban rakyat kecil serta fokus pada pendidikan, kesehatan, dan UMKM.

Baca Juga  Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadiri Safari Ramadhan 1447 H Di Masjid Ikhlas Al Azhar Kemiling, Perkuat Silaturahmi Dan Keimanan Masyarakat

Fraksi NasDem menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan optimalisasi anggaran, sedangkan Demokrat dan PAN mengingatkan agar peningkatan anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat. Fraksi PKS mengapresiasi kenaikan PAD, namun meminta analisis risiko dan skema mitigasi jika target tidak tercapai.

Dengan dukungan mayoritas fraksi, Raperda Perubahan APBD 2025 akan dibahas lebih lanjut untuk disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.Rapat ditunda untuk mendengarkan jawaban Gubernur Lampung atas pandangan dan saran dari fraksi-fraksi yang direncanakan digelar pada Rabu (13/8/2025) besok.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Patroli dan Sapa Warga Demi Keamanan di TK Holomama

Berita terkini

Pemprov Lampung Tekankan Peran Strategis Lulusan Tarbiyah di Era Perubahan

Bandar Lampung

LampungIn, Langkah Maju Lampung Menuju Layanan Publik Digital Terpadu

Berita terkini

Apel Besar Hari Pramuka Ke-64 Tahun Tingkat Kwatir Daerah Lampung Di Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2025

Berita terkini

Erwin pimpin LMC Prov Lampung periode 2025-2028

Bandar Lampung

Wali kota Bandar Lampung Hadiri Kegiatan Manasik Umroh 

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Pembangunan Infrastruktur, Perkuat Lumbung Pangan Lampung Barat

Berita terkini

Lima Pelaku Spesialis Curat Kabel PLN Yang Ditangkap Semuanya Positif Narkoba, Kompol David: Dua Pucuk Senpi Ilegal Turut Disita