Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Sampaikan Catatan Strategis pada Raperda Perubahan APBD Lampung 2025

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung lanjutan pembicaraan tingkat I terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/08/2025).

Rapat yang digelae di Ruang Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar dan membahas pandangan dan masukan dari delapan fraksi, mulai dari Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, hingga PKS. Secara umum, mayoritas fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya dengan sejumlah catatan strategis.

Baca Juga  Dapat Dukungan Beberapa Partai, Wahdi-Qomaru Maju Kembali di Pilkada Kota Metro 2024

Fraksi Gerindra menekankan perlunya pengawasan ketat pada belanja modal, terutama infrastruktur jalan dan irigasi, serta mengingatkan agar ketergantungan pada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dikurangi. PDI Perjuangan mendorong diversifikasi sumber pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak hanya bergantung pada pajak kendaraan bermotor.

Fraksi Golkar menyoroti pentingnya optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penguatan BUMD, serta pengelolaan aset daerah yang lebih produktif. Sementara PKB meminta inovasi pendapatan tanpa menambah beban rakyat kecil serta fokus pada pendidikan, kesehatan, dan UMKM.

Baca Juga  Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Dukung Pembangunan di Provinsi Lampung

Fraksi NasDem menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan optimalisasi anggaran, sedangkan Demokrat dan PAN mengingatkan agar peningkatan anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat. Fraksi PKS mengapresiasi kenaikan PAD, namun meminta analisis risiko dan skema mitigasi jika target tidak tercapai.

Dengan dukungan mayoritas fraksi, Raperda Perubahan APBD 2025 akan dibahas lebih lanjut untuk disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.Rapat ditunda untuk mendengarkan jawaban Gubernur Lampung atas pandangan dan saran dari fraksi-fraksi yang direncanakan digelar pada Rabu (13/8/2025) besok.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Bandar Lampung

Meski Diguyur Hujan, Semangat Kartini Warnai Peringatan Hari Kartini Tingkat Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan

Bandar Lampung

KPK Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Integritas Daerah di Lampung

Bandar Lampung

Kampus Jadi Titik Rawan Gratifikasi, KPK Ajak Sivitas Akademika Lawan Bersama

Bandar Lampung

Diskusi Kebudayaan Lampung, Teguhkan Komitmen Jaga Warisan Budaya di Tengah Arus Globalisasi

Berita terkini

SMSI TUBABA BERI 13 ASN DAN NON ASN PENGHARGAAN ANUGERAH MAHA BINTANG

Bandung

Tuntaskan Amanat Kasad Dengan Gemilang, Yonif 330 Tri Dharma Selesaikan Program Rehab Rumah Dinas Swakelola