Kunker Pj. Gubernur Lampung Ke Tubaba, Sampaikan Arahan Netralitas ASN Terhadap Pilkada

Tubaba, Harian Sultan.com – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd, didampingi Pj. Bupati Tubaba Drs. M Firsada, M. Si., Memberikan Arahan Kepada Kepala OPD, Camat dan seluruh Pegawai ASN lainya tentang Netralitas ASN dalam PILKADA, berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Tubaba. Panaragan, Rabu (07/08/2024).

Dalam arahnya Pj. Gubernur Mengatakan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan cerminan dari pelaksanaan pemilu yang bebas dan adil.,

”Netralitas ini penting untuk memastikan kompetensi politik berlangsung secara setara dan kompetitif, yang akhirnya memperkuat stabilitas dan integritas demokrasi di negara ini.,”ungkapnya

Lanjut Pj. Gubernur menyampaikan dalam Indikator Indikator Netralitas ASN mencakup berbagai Aspek penting antara lain yaitu *Netralitas* ASN, memastikan tidak ada mutasi, demosi atau promosi dalam enam bulan sebelum penetapan calon.

Baca Juga  Yessy Usman kandidat calon kepalo tiyuh Daya sakti idolanya masyarakat

Dalam kegiatan kampanye ASN harus menjaga netralitas dengan tidak mengunakan media sosial untuk mendukung kampanye, tidak mengenakan atribut PNS, dan tidak membagikan uang atau materi kampanye, serta tidak melibatkan pejabat atau mengunakan fasilitas negara.,

Netralitas dalam pelayanan publik mengharuskan ASN memberikan pelayanan yang adil tampa mempengaruhi pilihan politik terhadap masyarakat.,”ujar Pj. Gubernur

Dikesempatan itu juga dalam laporan Pj. Bupati Tubaba dalam Netralitas ASN terhadap Pilkada Pemerintah Kabupaten Tubaba Berkomitmen dengan menjunjung tinggi terhadap Netralitas ASN di Kabupaten Tubaba.,

Firsada juga mengingatkan sebagai mana Netralitas ASN terhadap pemilu pada tanggal 15 Februari lalu, hampir tidak ada kasus yang terjadi di kabupaten tubaba penyelengaraan pemilu dapat berjalan sukses dan lancar.,ujarnya

Baca Juga  Dra. Bayana Buka Sosialisasi Penyaluran dan Ketentuan Perpajakan Dana Desa

Lanjut ia mengatakan dengan terlaksananya pemilu yang akan datang Banwaslu selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengedepankan peraturan perundang-undangan nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada serta undang undang nomor 20 tahun 2024 tentang ASN dan peraturan pemerintah 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN.,

“Dengan komunikasi yang baik dapat memberikan informasi tentang beberapa hal yang harus dihindari dan apa yang dilakukan terhadap ASN.,”Ujar Firsada

Selain itu beberapa waktu yang lalu pemerintah daerah bersama Forkopimda Tubaba telah memberikan himbauan kepada seluruh jajaran masing-masing untuk dapat menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada pilkada yang akan datang., Tutupnya (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mesuji, Mengikuti acara Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 dan Jambore Kader PKK se-Indonesia Tahun 2024.

Berita terkini

Melalui Safari Ramadhan, Wabup Nadirsyah Pererat Hubungan Dengan Masyarakat.

Berita terkini

Berita terkini

Pembangunan SDM Lewat Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Tubaba Resmikan Renovasi SDN 13 Lambu Kibang

Berita terkini

LSM Kampud Tubaba Soroti Pengelolaan Dana BOS SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, Siap di Laporkan ke Aparat Penegak Hukum

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Istri Terima Gelar Adat Pangeran Sejati dan Pangeran Permaisuri dari MPAL

Bandar Lampung

Pemkot Kota Bandar Lampung dan TNI Lakukan Percepatan Normalisasi Sungai

Bandar Lampung

Hari Kartini 2025, Puspaga dan TPA Pinggungan Sebuai Diresmikan untuk Kesejahteraan Keluarga Lampung