Kunker Pj. Gubernur Lampung Ke Tubaba, Sampaikan Arahan Netralitas ASN Terhadap Pilkada

Tubaba, Harian Sultan.com – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd, didampingi Pj. Bupati Tubaba Drs. M Firsada, M. Si., Memberikan Arahan Kepada Kepala OPD, Camat dan seluruh Pegawai ASN lainya tentang Netralitas ASN dalam PILKADA, berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Tubaba. Panaragan, Rabu (07/08/2024).

Dalam arahnya Pj. Gubernur Mengatakan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan cerminan dari pelaksanaan pemilu yang bebas dan adil.,

”Netralitas ini penting untuk memastikan kompetensi politik berlangsung secara setara dan kompetitif, yang akhirnya memperkuat stabilitas dan integritas demokrasi di negara ini.,”ungkapnya

Lanjut Pj. Gubernur menyampaikan dalam Indikator Indikator Netralitas ASN mencakup berbagai Aspek penting antara lain yaitu *Netralitas* ASN, memastikan tidak ada mutasi, demosi atau promosi dalam enam bulan sebelum penetapan calon.

Baca Juga  Bupati Tubaba Resmikan Pemancingan Kolam Ryo Tanjung Masih, Dorong Ekonomi dan Wisata Lokal

Dalam kegiatan kampanye ASN harus menjaga netralitas dengan tidak mengunakan media sosial untuk mendukung kampanye, tidak mengenakan atribut PNS, dan tidak membagikan uang atau materi kampanye, serta tidak melibatkan pejabat atau mengunakan fasilitas negara.,

Netralitas dalam pelayanan publik mengharuskan ASN memberikan pelayanan yang adil tampa mempengaruhi pilihan politik terhadap masyarakat.,”ujar Pj. Gubernur

Dikesempatan itu juga dalam laporan Pj. Bupati Tubaba dalam Netralitas ASN terhadap Pilkada Pemerintah Kabupaten Tubaba Berkomitmen dengan menjunjung tinggi terhadap Netralitas ASN di Kabupaten Tubaba.,

Firsada juga mengingatkan sebagai mana Netralitas ASN terhadap pemilu pada tanggal 15 Februari lalu, hampir tidak ada kasus yang terjadi di kabupaten tubaba penyelengaraan pemilu dapat berjalan sukses dan lancar.,ujarnya

Baca Juga  TP PKK Provinsi Lampung Dukung Peningkatan Kualitas Guru TK melalui Workshop Membatik dan Seminar Golda Institut

Lanjut ia mengatakan dengan terlaksananya pemilu yang akan datang Banwaslu selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengedepankan peraturan perundang-undangan nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada serta undang undang nomor 20 tahun 2024 tentang ASN dan peraturan pemerintah 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN.,

“Dengan komunikasi yang baik dapat memberikan informasi tentang beberapa hal yang harus dihindari dan apa yang dilakukan terhadap ASN.,”Ujar Firsada

Selain itu beberapa waktu yang lalu pemerintah daerah bersama Forkopimda Tubaba telah memberikan himbauan kepada seluruh jajaran masing-masing untuk dapat menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada pilkada yang akan datang., Tutupnya (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Aksi Heroik Polisi Beri Perhatian pada Warga, Kapolres Tulang Bawang Tegaskan: ‘Kami Selalu Siap Lindungi dan Melayani’

Berita terkini

Jumat Berkah PD IWO Tubaba Berbagi Rizki kepada warga lansia

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Lepaskan Jama’ah Calon Haji Sebanyak 1.159 yang di Pimpin Langsung Oleh Wali kota Hj. Eva Dwiana

Berita terkini

Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Bawa Harapan Baru bagi Petani dan Warga Tulang Bawang

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Upaya Optimalisasi Layanan Pengaduan SP4N LAPOR

Bandar Lampung

Dafi Ditemukan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambangi Rumah Duka

Berita terkini

Layanan Cepat & Mudah Pembuatan SIM di Satlantas Polres Bondowoso

Berita terkini

Maling Motor di komplek Pertokoan di Pasar Mulya asri : Pelaku 1 orang ditangkap dan 1 orang DPO.