Kunker Pj. Gubernur Lampung Ke Tubaba, Sampaikan Arahan Netralitas ASN Terhadap Pilkada

Tubaba, Harian Sultan.com – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd, didampingi Pj. Bupati Tubaba Drs. M Firsada, M. Si., Memberikan Arahan Kepada Kepala OPD, Camat dan seluruh Pegawai ASN lainya tentang Netralitas ASN dalam PILKADA, berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Tubaba. Panaragan, Rabu (07/08/2024).

Dalam arahnya Pj. Gubernur Mengatakan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan cerminan dari pelaksanaan pemilu yang bebas dan adil.,

”Netralitas ini penting untuk memastikan kompetensi politik berlangsung secara setara dan kompetitif, yang akhirnya memperkuat stabilitas dan integritas demokrasi di negara ini.,”ungkapnya

Lanjut Pj. Gubernur menyampaikan dalam Indikator Indikator Netralitas ASN mencakup berbagai Aspek penting antara lain yaitu *Netralitas* ASN, memastikan tidak ada mutasi, demosi atau promosi dalam enam bulan sebelum penetapan calon.

Baca Juga  M. Firsada Terima Penghargaan Satya Lencana Bhakti Inovasi Desa dari Menteri Desa

Dalam kegiatan kampanye ASN harus menjaga netralitas dengan tidak mengunakan media sosial untuk mendukung kampanye, tidak mengenakan atribut PNS, dan tidak membagikan uang atau materi kampanye, serta tidak melibatkan pejabat atau mengunakan fasilitas negara.,

Netralitas dalam pelayanan publik mengharuskan ASN memberikan pelayanan yang adil tampa mempengaruhi pilihan politik terhadap masyarakat.,”ujar Pj. Gubernur

Dikesempatan itu juga dalam laporan Pj. Bupati Tubaba dalam Netralitas ASN terhadap Pilkada Pemerintah Kabupaten Tubaba Berkomitmen dengan menjunjung tinggi terhadap Netralitas ASN di Kabupaten Tubaba.,

Firsada juga mengingatkan sebagai mana Netralitas ASN terhadap pemilu pada tanggal 15 Februari lalu, hampir tidak ada kasus yang terjadi di kabupaten tubaba penyelengaraan pemilu dapat berjalan sukses dan lancar.,ujarnya

Baca Juga  Empat Armada dan 22 Personel Damkar Tubaba Diterjunkan Padamkan Kebakaran Pasar Mulya Kencana

Lanjut ia mengatakan dengan terlaksananya pemilu yang akan datang Banwaslu selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengedepankan peraturan perundang-undangan nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada serta undang undang nomor 20 tahun 2024 tentang ASN dan peraturan pemerintah 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN.,

“Dengan komunikasi yang baik dapat memberikan informasi tentang beberapa hal yang harus dihindari dan apa yang dilakukan terhadap ASN.,”Ujar Firsada

Selain itu beberapa waktu yang lalu pemerintah daerah bersama Forkopimda Tubaba telah memberikan himbauan kepada seluruh jajaran masing-masing untuk dapat menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada pilkada yang akan datang., Tutupnya (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Sakit Kelas D, Oleh Pejabat Bupati Mesuji.

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Pastikan Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur Tanpa Biaya APBD

Berita terkini

Tekan Peredaran Narkoba, Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus TP.Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026

Berita terkini

Pelaku Kabur Hingga Ke Pantura!Tekab 308 Tulang Bawang Kepung Dan Tuntaskan Drama Penggelapan Truk 140 Juta

Berita terkini

Ribuan Warga Metro Meriahkan Pembukaan SMSI Fair 2025

Bandar Lampung

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD terhadap RKPD 2027

Berita terkini

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Pengajian Akbar Tiyuh Mulya Jaya

Bandar Lampung

Hilangkan Sekat, Bangun Lampung Bersama, Gubernur Tegaskan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor