Pelaku Kabur Hingga Ke Pantura!Tekab 308 Tulang Bawang Kepung Dan Tuntaskan Drama Penggelapan Truk 140 Juta

Tulang Bawang, Hariansultan.com — Kerja cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang. Dalam sebuah operasi lintas provinsi yang dramatis, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan satu unit truk Mitsubishi Ragasa PS120 bernilai Rp140 juta, milik seorang warga Menggala Timur.

Kapolsek Menggala melalui Kanit Reskrim menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari LP/B/33/XI/2025/SPKT/POLSEK MENGGALA, setelah korban atas nama Hery Santoso (42) melaporkan bahwa truk miliknya dibawa kabur oleh sopirnya sendiri, berinisial YJP.

Kronoligi Singkat Menurut laporan pelapor, terlapor yang sebelumnya bekerja sebagai sopir truk korban, awalnya menjalankan pekerjaan dengan baik dan rutin menyetor hasil muatan.

Namun sejak Juli 2025, terlapor mulai menghilang dan tidak lagi dapat dihubungi.
Korban pun menyadari bahwa truknya telah dibawa kabur, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menggala.

Baca Juga  Pj Bupati Tulang Bawang Hadiri kegiatan Operasi Latihan Militer TNI-AU

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Menggala bersama Tekab 308 melakukan penyelidikan intensif. Pada 3 Desember 2025, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Tim langsung bergerak menuju Pulau Jawa. Upaya panjang itu membuahkan hasil saat pada 5 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Menggala bersama Resmob Macan Roban Polres Batang berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti truk yang dibawa kabur.

“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. Begitu kami mendapat informasi, tim langsung bergerak cepat hingga pelaku berhasil kami amankan di wilayah Pantura,” ujar salah satu anggota tim dalam keterangannya.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya telah membawa truk tersebut dari pemiliknya di Tulang Bawang.

Barang Bukti Yang Di Amankan Petugas Berupa:
• 1 unit truk Mitsubishi Ragasa PS120 warna kuning
• 1 lembar STNK asli
• 1 kunci kontak kendaraan
Semua barang bukti kini berada di Polsek Menggala untuk proses penyidikan lebih lanjut. Identitas Pelaku Berinisial YJP (37) Pekerjaan: Sopir Beralamtkan: Desa Sugihwaras, Ngancar, Kediri – Jawa Timur

Baca Juga  Memulihkan Paru-Paru Lampung: Ujian Berat Rahmat Mirzani Djausal di TNBBS

Kapolsek Menggala menegaskan bahwa komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan tidak mengenal batas wilayah.
“Ini adalah bukti nyata bahwa Polri selalu hadir dan bekerja maksimal. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang merugikan masyarakat. Terima kasih kepada seluruh anggota yang sudah bekerja tanpa kenal lelah, termasuk dukungan penuh dari Polres Batang dan Polda Jawa Tengah,” tegasnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan. Polri akan selalu siap memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan profesional,” tambahnya.
Kasus ini kini dalam penanganan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Program 3 Juta Rumah

Bandar Lampung

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu

Bandar Lampung

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Lantik 13 Ketua TP. PKK Kabupaten/Kota Periode 2025-2030

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras di Kecamatan Teluk Betung Timur

Bandar Lampung

Hj. Eva Dwiana Hadiri Kegiatan Pesta Bona Taon Kota Bandar Lampung 

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Ramadan

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Persiapan Angkutan Lebaran 2025

Berita terkini

Pj. Sekda Tubaba melepas peserta Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024