Pelaku Kabur Hingga Ke Pantura!Tekab 308 Tulang Bawang Kepung Dan Tuntaskan Drama Penggelapan Truk 140 Juta

Tulang Bawang, Hariansultan.com — Kerja cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang. Dalam sebuah operasi lintas provinsi yang dramatis, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan satu unit truk Mitsubishi Ragasa PS120 bernilai Rp140 juta, milik seorang warga Menggala Timur.

Kapolsek Menggala melalui Kanit Reskrim menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari LP/B/33/XI/2025/SPKT/POLSEK MENGGALA, setelah korban atas nama Hery Santoso (42) melaporkan bahwa truk miliknya dibawa kabur oleh sopirnya sendiri, berinisial YJP.

Kronoligi Singkat Menurut laporan pelapor, terlapor yang sebelumnya bekerja sebagai sopir truk korban, awalnya menjalankan pekerjaan dengan baik dan rutin menyetor hasil muatan.

Namun sejak Juli 2025, terlapor mulai menghilang dan tidak lagi dapat dihubungi.
Korban pun menyadari bahwa truknya telah dibawa kabur, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menggala.

Baca Juga  Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Menggala bersama Tekab 308 melakukan penyelidikan intensif. Pada 3 Desember 2025, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Tim langsung bergerak menuju Pulau Jawa. Upaya panjang itu membuahkan hasil saat pada 5 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Menggala bersama Resmob Macan Roban Polres Batang berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti truk yang dibawa kabur.

“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. Begitu kami mendapat informasi, tim langsung bergerak cepat hingga pelaku berhasil kami amankan di wilayah Pantura,” ujar salah satu anggota tim dalam keterangannya.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya telah membawa truk tersebut dari pemiliknya di Tulang Bawang.

Barang Bukti Yang Di Amankan Petugas Berupa:
• 1 unit truk Mitsubishi Ragasa PS120 warna kuning
• 1 lembar STNK asli
• 1 kunci kontak kendaraan
Semua barang bukti kini berada di Polsek Menggala untuk proses penyidikan lebih lanjut. Identitas Pelaku Berinisial YJP (37) Pekerjaan: Sopir Beralamtkan: Desa Sugihwaras, Ngancar, Kediri – Jawa Timur

Baca Juga  Kampung Agung Dalem Lakukan Kegiatan Musyawarah kampung Dalam Rangka Penyampaian RKP Tahun 2026.

Kapolsek Menggala menegaskan bahwa komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan tidak mengenal batas wilayah.
“Ini adalah bukti nyata bahwa Polri selalu hadir dan bekerja maksimal. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang merugikan masyarakat. Terima kasih kepada seluruh anggota yang sudah bekerja tanpa kenal lelah, termasuk dukungan penuh dari Polres Batang dan Polda Jawa Tengah,” tegasnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan. Polri akan selalu siap memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan profesional,” tambahnya.
Kasus ini kini dalam penanganan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

PJ Bupati Tulang Bawang Hadiri Penyaluran Bantuan Pangan Oktober 2024

Berita terkini

Pengadilan Agama Mesuji Gelar Seminar Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Berita terkini

Sekda Novriwan Jaya Kukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat Tiyuh Di 6 Kecamatan

Bandar Lampung

Diskusi Kebudayaan Lampung, Teguhkan Komitmen Jaga Warisan Budaya di Tengah Arus Globalisasi

Berita terkini

Aksi Mulia Aiptu Ahmad Abadi, Gratiskan Beras Untuk Kaum Dhuafa

Bandar Lampung

QRIS Tap Diluncurkan di Siger Run 2025, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital

Berita terkini

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Bekuk Pelaku Pencurian TV di Menggala

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Daerah Lewat Penandatanganan NPHD 2026