Sertifikasi Halal Jadi Prioritas Pemprov Lampung Dorong UMKM Tembus Ekspor

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk mendorong produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersertifikasi halal dari Lampung menembus pasar ekspor global.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Hotel Novotel, Jumat (1/8/2025).

Gubernur Mirza menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam menjamin produk halal sebagai amanah konstitusional dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

Sebagaimana diketahui, didalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang kini diperkuat dengan PP Nomor 42 Tahun 2024, mewajibkan semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia untuk memiliki sertifikat halal.

Gubernur mengungkapkan bahwa Produk UMKM Lampung yang telah bersertifikat halal memiliki peluang besar mendapat insentif dan tarif ringan di banyak negara, termasuk Vietnam, Korea, Australia, Pakistan, bahkan China dan Jepang.

Baca Juga  IWABA Provinsi Lampung Gelar Pertemuan Rutin ke-5 Tahun 2025, Perkuat Kreativitas dan Pelestarian Budaya

Lampung dikenal sebagai salah satu provinsi penghasil pangan utama nasional, seperti jagung, beras, dan singkong. Dari sekitar 490.000 UMKM yang ada di Lampung, mayoritas bergerak di sektor makanan dan menyumbang sekitar 60% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Gubernur kemudian menyoroti bahwa tantangan ke depan adalah mendorong agar produk-produk unggulan UMKM Lampung tak hanya mampu bersaing di tingkat nasional, tetapi juga menembus pasar global.

Oleh karenanya, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

“Kami akan mendesain bagaimana produk UMKM kami bisa ekspor. Bantu kami, bantu Pemprov untuk mendorong seluruh UMKM-UMKMnya mendapatkan sertifikasi produk halal,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan, menyebutkan bahwa Rakor ini adalah bentuk nyata dan upaya bersama dalam mengimplementasikan bentuk kerjasama dan kolaborasi antara BPJPH dengan pemerintah daerah. Saat ini di Provinsi Lampung terdapat 225.852 produk yang telah bersertifikat halal dengan jumlah sertifikat halal sebanyak 145.213.

Baca Juga  Lampung Tuan Rumah FESyar Sumatera 2025, Menuju Pusat Ekonomi Syariah

“Sejauh ini, Lampung lah yang salah satunya menunjukkan kemajuan paling signifikan dalam mendukung sertifikasi halal,” ujar Kepala BPJPH.

Berdasarkan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Haikal Hassan selanjutnya mengungkapkan bahwa telah dicapai persamaan persepsi secara komprehensif terkait pentingnya integrasi program Jaminan Produk Halal dalam prioritas pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, ukuran keberhasilan kepala daerah, selain menekan angka stunting, inflasi daerah, dan peningkatan produktivitas, juga capaian sertifikasi halal,” ungkapnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Sambut HUT ke-62, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PKOR untuk Wisata dan UMKM

Berita terkini

Soliditas Yonif 514/SY Warnai Upacara Serah Terima Jabatan Danbrigif 9/DY

Berita terkini

Poengky Indarti: Penguatan KPK untuk Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Bandar Lampung

Delapan Desa Jati Agung Sepakat Bergabung ke Bandar Lampung, Dukung Rencana Kota Baru

Berita terkini

Pemerintah kota Bandar Lampung Lakukan kegiatan sosialisasi Implementasi E-katalog Versi 6.0

Bandar Lampung

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Lantik 13 Ketua TP. PKK Kabupaten/Kota Periode 2025-2030

Berita terkini

Pemkab Tubaba Ikuti Rakornas 2026, Presiden Prabowo Tekankan Perang Terhadap Sampah dan Peningkatan Kualitas Hidup Rakyat

Bandar Lampung

Wakil Gubernur Lampung Terima Bantuan Untuk Penanganan Banjir dari Presiden RI