PJ Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepalo Tiyuh se-Kabupaten TUBABA.

TUBABA, Harian Sultan.com – Penjabat (PJ) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., Kukuhkan Perpanjangan masa jabatan Kepalo Tiyuh se-Kabupaten Tubaba.

Masa jabatan 91 Kepalo Tiyuh di Kabupaten Tubaba resmi diperpanjang sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepalo Tiyuh dilaksanakan di Lapangan Pulung Kencana, Kec. Tulang Bawang Tengah. Kamis (20/06/2024).

Turut hadir dalam kegiatan ini PJ Ketua TP-PKK Tubaba Dra. Hanita Farial, M.Si., Sekretaris Daerah Tubaba Ir. Novriwan Jaya, SP., unsur Forkopimda Tubaba serta Camat se-Tubaba.

Acara tersebut diawali dengan pengukuhan oleh Pj. Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., dilanjutkan penyerahan SK kepada masing-masing kepalo tiyuh.

Baca Juga  Bupati Tubaba Resmikan Pemancingan Kolam Ryo Tanjung Masih, Dorong Ekonomi dan Wisata Lokal

Mengawali sambutannya M. Firsada mengucapkan selamat dan sukses untuk seluruh Kepalo Tiyuh yang dikukuhkan serta dilantik pada hari ini.

“Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tubaba mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kepalo Tiyuh yang hari ini telah di kukuhkan dan di perpanjang masa jabatannya.” ucapnya.

Dirinya berharap ini dapat menjadi modal bersama untuk selanjutnya menghadapi Pilkada serentak yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang.

“Saya berharap kepalo tiyuh menjadi garda terdepan memberikan contoh kepada warganya guna mensukseskan Pilkada 2024,” tandasnya.

Baca Juga  DPC SPRI Tulang Bawang Barat Gelar Rapat Akhir Tahun 2024

Dari hasil pantauan Diskominfo Tubaba, di akhir acara turut diserahkan penghargaan Satya Lencana Desa Mandiri kepada 10 (Sepuluh) Tiyuh berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor : 174 Tahun 2023 Tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023. Dari Kecamatan Tulang Bawang Tengah diantaranya Tiyuh Pulung Kencana, Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Tiyuh Mulya Jaya, sementara dari Kecamatan Tumijajar yaitu Tiyuh Margo Mulyo, Tiyuh Daya Asri dan Tiyuh Margodadi, kemudian Kecamatan Tulang Bawang Udik yaitu Tiyuh Karta Raharja, Tiyuh Marga Kencana, dari Kecamatan Gunung Terang yaitu Tiyuh Mulyo Jadi dan Tiyuh Kibang Budi Jaya, terakhir yaitu Tiyuh Kibang Budi Jaya dari Kecamatan Lambu Kibang. Tutupnya (Red)­

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Kejar-Kejaran Sengit, Tim URC Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Pencuri Baterai Tower Bersenjata Api

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Konsolidasi Bawaslu di Lampung, Evaluasi Nasional Menuju Pemilu 2029 yang Berkualitas

Berita terkini

Serikat Media Siber Indonesia Audensi Bersama Kasat Reskrim Polres Tuba

Bandar Lampung

Rapat paripurna perdana DPRD kota Bandar Lampung Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Walikota Terpilih Periode Tahun 2025-2030

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan 1446 H

Bandar Lampung

Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Silaturahmi, Wagub Jihan Ajak Warga Dukung UMKM Lampung

Berita terkini

Budi Selaku Ketua DPC LSM formalab  Mengunjungi Polres Tulang Bawang Untuk Menemui Kanit PPA.

Berita terkini

Bupati Novriwan Sampaikan Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD Tubaba