Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Hukum / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:04 WIB

Budi Selaku Ketua DPC LSM formalab  Mengunjungi Polres Tulang Bawang Untuk Menemui Kanit PPA.

oplus_131104

oplus_131104

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Budi selaku ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Pemuda Lampung Bersatu (Formalab), Menemui Kanit Pelayanan Perempuan & Anak (PPA) untuk mempertanyakan perihal Laporan  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mana salah satu keluarga dari Budi Formalab. Hari Rabu, (28/05/2025).

Budi yang bertemu secara langsung kepada Kanit PPA Aiptu Suhadi,. SH,. MH. Menanyakan laporan KDRT yang mana korban Ibu Rumah Tangga (IRT) yang bernama Desi Williani umur Sekitar (33) Tahun, telah di aniaya oleh suaminya sendiri yang berinisial (M) Sekitar 35 Tahun yang bekerja di Pengadilan Agama Tulang Bawang.

Akibat Peristiwa KDRT oleh suaminya sendiri, Desi Mengalami Luka Lebam di sekujur tubuhnya serta melaporkan perihal Tersebut Ke Unit PPA Polres Tulang Bawang. Pada Tanggal 24 Juli 2024 Tahun Lalu, SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN Nomor STTLP/B/174NW2024ISPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDALAMPUNG Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/174/11/2024/SPKT/POLRESTULANGBAWANG POLDA LAMPUNG tanggal 24 Juli 2024 pukul 17 19 WIB,

Baca Juga  Gelar Doa Bersama, Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Daerah

Budi mencoba Mengkonfirmasi terkait permasalahan itu kepada Kanit karna Laporan tersebut sudah cukup lumayan lama namun belum juga ada kepastian.

Dalam pertemuan itu Kanit PPA Aiptu Suhadi,. SH,. MH. Memaparkan Kami sudah melakukan penanganan terhadap laporan KDRT tersebut serta bukti dan saksi-saksi sudah kami periksa semua, terkait sampai saat ini belum ada penyelesaian karna kami lagi mencoba melakukan mediasi agar kedua belah pihak untuk berdamai serta kami menangani Laporan dari seluruh wilayah Tulang Bawang karna memang proses KDRT ini memang memakan waktu yang cukup lumayan lama. Ungkapnya

Baca Juga  Pengesahan Warga Baru Tingkat 1 Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Tulang Bawang Tahun 2025.

Saya sebenarnya tidak ada hak untuk memberikan hak jawab atau statement yang mestinya harus pihak humas yang bisa memberikan statement. Ujar Kanit

Budi Formalab mengharapkan kepada Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung agar bisa memproses Hukum Tegak Lurus serta dengan seadil-adilnya. Agar supaya secepatnya merespon serta secepatnya untuk Menyelesaikan Perkara ini. Paparnya

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK

Bandar Lampung

Pemerintah Pusat dan Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi dan Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran 2025

Berita terkini

Gedung SMKN 1 TBT Tubaba Rusak Anggaran dipertanyakan LSM kampud

Berita terkini

Polres Jember Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Mabes Polri

Berita terkini

Wapres Gibran dan Wagub Jihan Pantau Pembangunan Jembatan Way Bungur, Percepat Konektivitas Antarwilayah

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlangsungan Pers

Bandar Lampung

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita terkini

Pastikan Kesiapan Layanan Hemodialisis, Bupati Tinjau RSUD Tubaba