Aksi Nekat Predator mesin Bor Air Di Ringkus Polisi, Polsek Menggala Bungkam Langkah Pelaku Tanpa Ampun

Tulang Bawang, Hariansultan.com — Teka-teki raibnya mesin pompa air sumur bor milik warga Gunung Sakti akhirnya terjawab sudah. Unit Reskrim Polsek Menggala bergerak secepat kilat meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat membuat warga resah.

​Kasus ini bermula ketika ketenangan warga Jl. Cemara Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, mendadakikusik oleh hilangnya satu unit mesin submersible sumur bor merk INOTO. Peristiwa yang terjadi pada akhir Juni lalu tersebut langsung dilaporkan oleh korban, Rustam, setelah mendapati pipa di dalam sumur patah dan mesin kesayangannya raib digondol maling.

​Tak butuh waktu lama bagi korps bhayangkara untuk menunjukkan taringnya. Berbekal laporan cepat dan kerja keras di lapangan, tim lidik Unit Reskrim Polsek Menggala langsung mengendus keberadaan sang pelaku. Tanpa buang waktu, penyergapan dilakukan di wilayah Menggala dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial YS (22) beserta barang bukti sah.

Baca Juga  Pemerintah kabupaten Tulang Bawang Ikuti secara Khidmat Detik-detik Proklamasi

“Ini adalah bentuk komitmen tegas kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Menggala. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga. Berkat kesigapan anggota di lapangan dan laporan cepat korban, pelaku berhasil kita amankan bersama barang bukti tanpa perlawanan berarti.” Ungkap Iptu Yusrizal, S.H. (Kapolsek Menggala)

​Detail Pengungkapan Perkara:
• ​Dasar Laporan: LP/B/20/VII/2026/SPKT/POLSEK MENGGALA/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG (Tanggal 19 Juli 2026)
• ​Tempat Kejadian (TKP): Jl. Cemara Gunung Sakti RT/RW 003/002, Kel. Menggala Selatan, Kec. Menggala, Kab. Tulang Bawang
• ​Tersangka: YS (22 Tahun, Warga Jl. Cendana Gunung Sakti)
• ​Barang Bukti: 1 Unit Mesin Submersible Sumur Bor Merk INOTO (Warna Putih) & 1 Lembar Kuitansi Pembelian Toko Desta Jaya
• ​Pasal Disangkakan: Pasal 477 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
​Saat ini, tersangka YS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Menggala guna menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut. Penyidik kini tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan (mindik) untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) demi tegaknya supremasi hukum.

Baca Juga  Pj Bupati Tulang Bawang Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Salah Satunya Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang

​Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu segera melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kecepatan informasi dari masyarakat adalah kunci utama dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wagub Jihan Nurlela Kukuhkan Tim Literasi Provinsi Lampung 2025-2030, Tekankan Literasi sebagai Perisai Hadapi Tantangan Zaman

Berita terkini

Pemkab Mesuji Laksanakan Rangkaian Acara Puncak HKN Ke-60 Tahun 2024

Berita terkini

Warga Protes Atas Pematokan Lahan Yang dilakukan Oleh TNI AU Tanpa Ada Penjelasan 

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Bumi Perkemahan, Dorong Pramuka Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Berita terkini

Pendistribusian Bantuan Bedah Rumah, Bantuan UMKM, & Bantuan Pendidikan Oleh BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang diMasjid Jamaatul Muslimin, Kampung Menggala.

Berita terkini

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu Lampung

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Buka Ruang Kolaborasi, Mahasiswa Didorong Aktif Tentukan Arah Pembangunan

Berita terkini

Hitungan cepat sementara pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangan Calon Nomor  Urut 02 Unggul