Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Sabtu, 14 September 2024 - 11:02 WIB

Kasus Curat di Menggala Kota Terungkap, Iptu Eman: Pelakunya Seorang Pemuda Warga Setempat

Tulang Bawang, Harian Sultan.com – Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada Jum’at (13/09/2024), sekitar pukul 04.20 WIB.

Pelaku tindak pidana curat yang ditangkap oleh petugas tersebut yakni seorang pemuda berinisial TA (22), berstatus pengangguran, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Dari tangan pelaku curat, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa satu gulung kawat duri baja milik korban Santi Nurida (36), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala.

“Hari Jum’at (13/09/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, saya memimpin langsung proses penangkapan terhadap seorang pemuda yang menjadi pelaku tindak pidana curat. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Kota,” kata Kapolsek Menggala, Iptu Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (14/09/2024).

Baca Juga  Kampung Tiuh Tohou Adakan Kegiatan Penyerahan Bantuan Tunai Langsung (BLT DD) Tahun Anggaran 2025 Pada Triwulan I

Lanjutnya, aksi pelaku ini terbilang nekat karena melakukan pencurian di Kelurahan yang sama dengan tempatnya berdomisili atau tinggal, saat ditangkap tentunya satu Kelurahan kenal dan mengetahui identitas dari pelaku tersebut.

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban, aksi curat yang dilakukan oleh pelaku baru diketahui oleh korban hari Jum’at (13/09/2024), sekitar pukul 04.20 WIB, saat korban terbangun dari tidur dan hendak ke kamar mandi di rumahnya.

Korban melihat pintu gudang telah terbuka, karena merasa curiga, korban lalu masuk ke dalam gudang dan ternyata barang-barang milik korban yang berada di dalam gudang telah hilang. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada karyawannya dan langsung melapor ke Mapolsek Menggala.

Baca Juga  Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

“Adapun barang-barang milik korban yang telah dicuri oleh pelaku yakni 2 (dua) gulung kawat berduri merek Motto, mesin ketek perahu 6,5 PK warna hitam putih, mesin pompa air Alkon warna putih merah 8 PK merek Porquit, kipas as bohel (seperangkat) alat perahu, dan golok tebas sepanjang 50 cm. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 10 Juta,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Iptu Eman menambahkan, pengungkapan kasus curat ini terbilang cukup cepat karena dalam waktu 12 (dua belas) jam pelakunya sudah berhasil kami tangkap dengan BB berupa satu gulung kawat duri baja. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Komunitas Guru Penggerak Tulang Bawang Menggelar Semarak Merdeka Belajar

Berita terkini

Ketua PWI Tubaba Sentil DPRD dan Kontraktor, Proyek RSUD Rp130 Miliar Diduga Berjalan Tanpa Dokumen Amdal

Bandar Lampung

Pastikan Penanganan Bencana Banjir Berjalan Optimal, Wagub Jihan Nurlela Tinjau Posko Kesehatan dan Operasional Alat Berat di Lokasi Banjir

Berita terkini

Ratusan Warga Antusias Antar Hendarwan Daftar Pilkati Pulung Kencana Naik Hentraktor Edet Diiringi Reog Ponorogo dan Jaranan

Bandar Lampung

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Dukung Pembangunan di Provinsi Lampung

Berita terkini

FWTB Laporkan Dugaan Korupsi Sejumlah OPD ke Kejari Tulang Bawang

Bandar Lampung

Wakil Gubernur Lampung Serahkan KUR ke Pelaku UMKM, Dukung Program Nasional Penciptaan Lapangan Kerja

Berita terkini

Kasus Curat Yang Jadi TO Sikat Krakatau 2024 Terungkap, Iptu Bancin: Pelaku Utama dan Pembeli Ditangkap