Kejar-Kejaran Sengit, Tim URC Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Pencuri Baterai Tower Bersenjata Api

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Aksi dramatis mewarnai penangkapan komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis baterai tower di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, Minggu (28/06/2026). Dalam operasi tersebut, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur setelah pelaku melawan menggunakan senjata api.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.M, menyatakan penangkapan ini merupakan hasil dari respons cepat tim URC Polres Tuba setelah menerima informasi dari petugas mitra Telkomsel terkait adanya dugaan pencurian baterai tower di Kampung Mekar Indah Jaya, Kecamatan Banjar Baru.

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, ketika petugas mendapati rak penyimpanan baterai di lokasi kejadian sudah dalam kondisi rusak dan terbuka. Tak berselang lama, polisi mendeteksi kendaraan mencurigakan jenis Toyota Calya warna putih yang melintas.

Baca Juga  Modus Minta Bantuan Step Motor, Dua Pemuda Dibegal Di Kebun Tebu, Satu Pelaku Residivis Berhasil Ditangkap, Satu Lagi Buronan

Saat diadang di depan Mapolres Tulang Bawang, pelaku justru tancap gas dan menabrak mobil petugas, bahkan sempat melepaskan tiga kali tembakan ke arah anggota. Pengejaran pun berlanjut hingga ke Gerbang Exit Toll Menggala.

“Pelaku kembali melakukan perlawanan dengan membalas tembakan ke arah mobil petugas saat hendak dihentikan. Mengingat keselamatan anggota dan masyarakat terancam, kami mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K, M.H, Melalui Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.M

Dalam rangkaian operasi yang berlangsung hingga siang hari, tim gabungan berhasil mengamankan total 7 orang pelaku, yaitu: AI (yang tewas dalam tindakan tegas), A, EK, A, PI, MJ, dan TS.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mencengangkan, di antaranya:
• Dua pucuk senjata api rakitan (jenis revolver dan FN).
• Belasan butir peluru aktif dan selongsong kaliber 5,56 mm serta 9 mm.
• Dua paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu beserta alat hisap.
• Lima unit baterai hasil curian.
• Berbagai peralatan untuk membongkar tower, seperti gunting kabel, alat las, linggis, dan bor.
• Tiga unit mobil yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Baca Juga  Diduga kuat SMA Negeri 3 Menggala Lakukan Ajang Pungli & Penggelembungan Anggaran Dana Bos Tahun Ajaran 2023-2024

Penyelidikan mengungkapkan bahwa komplotan ini telah terlibat dalam sejumlah aksi serupa, sebagaimana tercatat dalam beberapa Laporan Polisi (LP) sepanjang bulan Juni 2026. Selain tindak pidana pencurian, para pelaku juga kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

Berita terkini

Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curanmor di Penawar Rejo Yang Aksinya Terekam CCTV

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Pembangunan Desa untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan

Bandar Lampung

Lampung Toreh Sejarah Baru, Ulubelu Jadi pilot plant pertama Pusat Energi Hijau Nasional

Bandar Lampung

Hj. Eva Dwiana Terima Kunjungan BPK RI Dalam Rangka Meeting Laporan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung 

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Dorong Guru TK Perkuat Komunikasi Bangun Mental Anak

Berita terkini

Gelar Safari Kamtibmas ke Parpol, AKBP James: Implementasi Cooling System

Bandar Lampung

Perkuat Pelayanan Publik, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Tata Kelola dan Infrastruktur RSBNH