Perkuat Pelayanan Publik, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Tata Kelola dan Infrastruktur RSBNH

Bandar Lampung, Hariansultan.com — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat pembahasan operasional Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) di Ruang Kerja Sekda, Selasa (30/06/2026). Rapat membahas penguatan tata kelola rumah sakit sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

Dalam arahannya, Sekdaprov menegaskan bahwa RSBNH merupakan representasi dari wajah pelayanan publik Pemerintah Provinsi Lampung. Menurutnya, eksistensi rumah sakit bukan sekadar fasilitas administratif, melainkan instrumen vital yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

“Pelayanan kesehatan harus berjalan dengan prima. Kita tidak bisa menoleransi hambatan dalam pelayanan, karena ketika satu tindakan medis terhambat, dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat sangat luar biasa. Investasi di RSBNH harus dibarengi dengan peningkatan kunjungan pasien yang signifikan, sehingga tercipta ekosistem pelayanan yang optimal dan berkelanjutan,” ujar Sekdaprov

Baca Juga  Pemprov Lampung Siap Kembangkan Kakao Agroforestri

Lebih lanjut, Sekdaprov mendorong adanya langkah nyata dalam pengembangan rumah sakit agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta berdampak positif terhadap penerimaan daerah.

Sementara itu, Direktur RS Bandar Negara Husada dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini RSBNH berstatus sebagai rumah sakit Tipe C dengan kapasitas 10 tempat tidur.

Terkait tata kelola kelembagaan, pihak manajemen saat ini tengah fokus menghadapi agenda akreditasi ulang yang dijadwalkan paling lambat 17 Desember 2026, mengingat status akreditasi saat ini masih dalam kategori utama.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Penguatan Peran Politik Perempuan

Pihak RSBNH juga memaparkan urgensi pemeliharaan infrastruktur gedung, termasuk instalasi air dan listrik. Berdasarkan hasil evaluasi inspektorat, perbaikan sarana prasarana menjadi prioritas mendesak. Jika tidak segera dilakukan, kerusakan pada instalasi vital dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi ruang operasi dan menghambat operasional layanan prioritas, seperti hemodialisa yang menjadi salah satu sumber pendapatan rumah sakit.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov menekankan pentingnya sinergi antara perencanaan anggaran pemeliharaan dengan target kinerja yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Pemprov Lampung berkomitmen memastikan seluruh kebutuhan pendukung akreditasi terpenuhi guna menjamin kualitas layanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Lampung.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Hadiri Kegiatan Hari Jadi Rumah Sakit Urip Sumoharjo Yang Ke-24 Tahun.

Bandar Lampung

Sinkronisasi Data Pendidikan, Kunci Peningkatan IPM Lampung lewat RMDku

Berita terkini

Soft Opening Papuke Foodcourt, Wabup Nadirsyah Dukung Pelaku Usaha Kuliner Lokal

Berita terkini

Alhamdulillah masyarakat kuhuripan jaya”‘Terimaksih telah menerima sedekah uang dari calon Ketua Umum Hipmi Ade jona Meberikan santunan ke Masjid Jami At Taqwa di kampung Kahuripan jaya

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Desak Pusat Putuskan Harga dan Mutu Singkong Berlaku Nasional

Berita terkini

Bupati Ela, Berharap Para Kepala Desa dan Stakeholder Berperan Aktif Dalam Pembangunan di wilayahnya Masing-masing

Jakarta

Penjelasan Garuda Indonesia atas Tudingan Asosiasi Pilot

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Ekonomi Sirkular, ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung