Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Korupsi / Lampung / Nasional / News / Tulang Bawang

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:21 WIB

Diduga kuat SMA Negeri 3 Menggala Lakukan Ajang Pungli & Penggelembungan Anggaran Dana Bos Tahun Ajaran 2023-2024

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Adanya dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum guru serta diduga adanya pengelembungan Dana Bos  Tahun Ajaran 2023-2024. Di SMA Negeri 3 Menggala Jalan lintas Timur Menggala kabupaten Tulang Bawang menjadi sorotan di kalangan masyarakat, Kamis (23/01/2025).

Dengan adanya Dugaan yang di himpun oleh beberapa awak media menuai sorotan masyarakat setempat seperti yang di sampaikan oleh beberapa wali murid yang namanya tidak mau di sebut.

Mereka memaparkan, bahwa penarikan Dana Peran Serta Masyarakat (PSM) kepada wali murid, tersebut tidak merata.

Tagihan yang diminta perbulan ialah:
Kelas 10/X dimintai Rp.170.000/Bulan
Kelas 11/XI dimintai RP.145.000/Bulan
Kelas 12/XII dimintai Rp.140.000/Bulan, ungkapnya

Baca Juga  PKK Tulang Bawang Komitmen Dukung Asta Cita dan Indonesia Emas 2045

Menurut, Kepala sekolah SMA Negeri 3 Menggala bahwa terkait Anggaran Peran Serta Masyarakat (PSM), “itu anggarannya untuk pemeliharaan sekolah sekaligus untuk membantu kekurangan dari dana bos untuk gaji guru dan sebagainya,” Dalihnya

sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilarang melakukan penarikan pungutan atau tagihan uang masuk siswa baru. Ataupun tagihan lain, yang sesuai ketentuan dilarang.

Berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, berikut aturan, larangan, dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan. Melarang komite sekolah melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

Baca Juga  Bupati Tubaba Resmikan Pemancingan Kolam Ryo Tanjung Masih, Dorong Ekonomi dan Wisata Lokal

Pelaku pungli di sekolah dapat dikenai hukuman pidana sesuai dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kuat dugaan, adanya pungli penarikan dana PSM Pungli / berbau Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) serta kuat juga dugaan pengelembungan Anggaran yang bersumber dari Dana Bos. Ketua aliansi Wartawan Indonesia (Awi) Berharap Agar Aparatur penegak hukum (APH) inspektorat Tim Siber, kejari Tulang Bawang serta partai Gerindra agar bisa mengaudit Oknum Guru SMAN 3 Menggala yang mana kita ketahui di Era Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan program bersih-bersih. Tutup (Tim)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

SMSI Lampung Tegaskan HPN 2027 Bukan Milik Satu Organisasi Pers

Berita terkini

Pemkab Tubaba Gelar LCT SD-SMP, Bangun Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas

Bandar Lampung

Purnama Wulan Sari Mirzani Djausal Dilantik sebagai Ketua TP. PKK dan Ketua TP. Posyandu Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Bandar Lampung

KMP Dalom 1 Resmi Beroperasi, Lampung Perkuat Konektivitas Sumatra–Jawa

Berita terkini

NOBAR GRAND FINAL PIALA DUNIA 2026, BUPATI TULANG BAWANG BERSAMA MASYARAKAT SAKSIKAN KEMENANGAN SPANYOL

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

Bandar Lampung

Apa Kabarnya Jalan Menuju Obyek Wisata di Lampung ?, Gubernur Mirza Pastikan Lancar !!