Pemprov Lampung Dorong Lahirnya Wartawan Profesional Melalui UKW PWI Angkatan ke-38

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung menilai pers yang kuat, profesional, dan berintegritas merupakan infrastruktur strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, Pemprov Lampung terus mendukung peningkatan kompetensi wartawan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Pers yang kuat akan melahirkan mekanisme check and balances yang sehat. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang membungkam kritik, melainkan pemerintah yang mampu merespons kritik dengan solusi untuk menyelesaikan persoalan,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo saat membacakan sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-38 PWI Lampung di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Bandar Lampung, Kamis (09/07/2026).

UKW Angkatan ke-38 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung berlangsung pada 9–10 Juli 2026. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo.

Dalam sambutan tertulis Gubernur, Ganjar Jationo mengatakan dunia pers memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, sekaligus menumbuhkan optimisme terhadap pembangunan. Menurutnya, kepercayaan publik menjadi modal utama yang harus terus dijaga oleh insan pers.

Ia menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap komunikasi secara signifikan. Di tengah derasnya arus informasi dan pengaruh algoritma media digital, kredibilitas menjadi nilai utama yang membedakan media profesional dengan berbagai sumber informasi lainnya.

Baca Juga  Lampung Fest 2025, Sinergikan Kopi dan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi Lampung

“Yang paling berkepentingan menjaga marwah profesi adalah wartawan itu sendiri. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan hanya berperan sebagai pendukung dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat,” katanya.

Ganjar juga mengingatkan bahwa disrupsi digital menghadirkan tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Pers tidak hanya dituntut menghasilkan berita yang cepat, tetapi juga akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah derasnya penyebaran informasi melalui berbagai platform digital.

Menurutnya, kompetensi tidak cukup dibuktikan melalui sertifikat kelulusan UKW semata. Kompetensi sejati tercermin dari konsistensi wartawan dalam menjalankan profesinya secara profesional, berintegritas, dan berpegang teguh pada etika jurnalistik.

Ia menambahkan, integritas merupakan akumulasi dari nilai, moralitas, profesionalisme, dan adab yang harus terus dijaga dalam setiap karya jurnalistik. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap media.

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengatakan pelaksanaan UKW menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme wartawan. Menurutnya, profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar kepada publik sehingga harus dijalankan berdasarkan kompetensi dan kode etik jurnalistik.

Ia menjelaskan bahwa jurnalisme berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis dalam menulis berita, tetapi juga oleh etika dan adab dalam menjalankan profesi. Karena itu, UKW menjadi sarana untuk mengukur sekaligus memperkuat kemampuan dan integritas wartawan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Wirahadikusumah juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap penyelenggaraan UKW di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dukungan tersebut memungkinkan pelaksanaan UKW Angkatan ke-38 berlangsung tanpa membebani peserta.

Sementara itu, Direktur Sekolah Jurnalistik Indonesia sekaligus Penguji Lembaga UKW PWI Pusat, Marah Sakti Siregar, menegaskan bahwa UKW bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, uji kompetensi bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran wartawan terhadap etika dan hukum pers.

Ia menjelaskan bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan publik sehingga setiap produk jurnalistik harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan penting agar kualitas informasi yang diterima publik tetap terjaga.

Marah Sakti juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung dalam menyelenggarakan pendidikan dan uji kompetensi wartawan. Menurutnya, Lampung menjadi salah satu daerah yang aktif mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

Melalui dukungan terhadap penyelenggaraan UKW, Pemerintah Provinsi Lampung berharap lahir semakin banyak wartawan yang profesional, berintegritas, dan mampu menghasilkan informasi yang akurat serta terpercaya. Kehadiran pers yang berkualitas diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang semakin partisipatif dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Lampung.

 

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis, Dorong Ekonomi Inklusif dan Stabil di Lampung

Berita terkini

Penjabat Gubernur Lampung Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Mesuji

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar

Bandar Lampung

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030, Purnama Wulan Sari Resmi Jadi Ketua

Berita terkini

Pj. Sekda Tubaba melepas peserta Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Lakukan Percepatan Normalisasi sungai dan Gorong-gorong

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Program 3 Juta Rumah

Bandar Lampung

K-Fest 2025 Angkat Kuliner Tradisional, Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit