Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan hasil seleksi terbuka calon kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan melantik 93 pejabat administrator serta fungsional pada Jumat, (22/08/2025).

Pengumuman ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Riswandi, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Ganjar Jationo, di ruang Command Center Dinas Kominfotik.

Rendi menjelaskan ada dua agenda utama yang digelar hari ini. Pertama, pengumuman hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk dua OPD strategis, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Untuk jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi, tiga kandidat yang lolos tahap akhir adalah Hayudian Utomo, I Wayan Gunawan, dan Saiful. Sedangkan untuk posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tiga besar calon adalah Hanita Fahrial, Sepriadi, dan Titi Suarni.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Raih Penghargaan SIGER Stunting Dari Pemprov Lampung

“Proses seleksi ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan berdasarkan kompetensi. Tiga nama dari masing-masing OPD telah diserahkan ke BKN,” kata Rendi.

Agenda kedua adalah pelantikan pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Total ada 93 pejabat yang dilantik, terdiri dari 62 pejabat administrator dan 31 pejabat fungsional.

Menurut Rendi, semula ada 96 pejabat yang dijadwalkan dilantik. Namun, tiga orang tidak bisa hadir karena dua sedang bertugas ke luar daerah dan satu orang sedang cuti. “Pelantikan ini bagian dari penyegaran organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan penjelasan mengenai proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Rendi menyebutkan, pengusulan dan pengentrian data masih berlangsung setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang tenggat waktu hingga 25 Agustus 2025.

Baca Juga  M. Firsada Lantik PJ Kepalo Tiyuh Karta Sari

“Sekarang tahapannya masih pengentrian dan validasi. Kami berkomitmen mengikuti kebijakan pusat, tetapi tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ucapnya.

Rendi mengakui beban belanja pegawai Provinsi Lampung saat ini sudah melebihi batas maksimal yang diatur undang-undang, yakni 30 persen dari total APBD. Karena itu, kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu akan diatur secara hati-hati agar tidak mengganggu program prioritas pembangunan lainnya.

“Kami tetap mendukung kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu. Namun, keseimbangan fiskal harus dijaga agar program pembangunan, khususnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, tidak terdampak,” pungkasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan Bencana banjir melalui Dinas Pekerjaan Umum

Berita terkini

kabar aksi demo besar besaran terkait evaluasi PJ kades Sampang

Berita terkini

Perana Putera Buka Forum Perangkat Daerah RKPD Tubaba Tahun 2026

Berita terkini

PATROLI KOTA PRESISI SAMAPTA POLRES TULANG BAWANG: GEMPUR KRIMINALITAS DAN KONFLIK SOSIAL, RASA AMAN WARGA MENJADI PRIORITAS UTAMA!

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Forum Belajar Bersama, AKBP James: Pilkada dan Isu Lokal Jadi Materinya

Berita terkini

Hanita Farial Firsada Membuka Workshop Nasional Dalam Rangka Semarak HUT HIMPAUDI Ke-19.

Bandar Lampung

PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi