Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan hasil seleksi terbuka calon kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan melantik 93 pejabat administrator serta fungsional pada Jumat, (22/08/2025).

Pengumuman ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Riswandi, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Ganjar Jationo, di ruang Command Center Dinas Kominfotik.

Rendi menjelaskan ada dua agenda utama yang digelar hari ini. Pertama, pengumuman hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk dua OPD strategis, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Untuk jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi, tiga kandidat yang lolos tahap akhir adalah Hayudian Utomo, I Wayan Gunawan, dan Saiful. Sedangkan untuk posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tiga besar calon adalah Hanita Fahrial, Sepriadi, dan Titi Suarni.

Baca Juga  Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, secara Aklamasi kembali Terpilih sebagai ketua Umum KONI Bandar Lampung Masa Bakti 2025 - 2029.

“Proses seleksi ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan berdasarkan kompetensi. Tiga nama dari masing-masing OPD telah diserahkan ke BKN,” kata Rendi.

Agenda kedua adalah pelantikan pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Total ada 93 pejabat yang dilantik, terdiri dari 62 pejabat administrator dan 31 pejabat fungsional.

Menurut Rendi, semula ada 96 pejabat yang dijadwalkan dilantik. Namun, tiga orang tidak bisa hadir karena dua sedang bertugas ke luar daerah dan satu orang sedang cuti. “Pelantikan ini bagian dari penyegaran organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan penjelasan mengenai proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Rendi menyebutkan, pengusulan dan pengentrian data masih berlangsung setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang tenggat waktu hingga 25 Agustus 2025.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tangani Kerusakan Infrastruktur dan Siapkan Perbaikan Permanen Ruas Jalan di Pesawaran

“Sekarang tahapannya masih pengentrian dan validasi. Kami berkomitmen mengikuti kebijakan pusat, tetapi tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ucapnya.

Rendi mengakui beban belanja pegawai Provinsi Lampung saat ini sudah melebihi batas maksimal yang diatur undang-undang, yakni 30 persen dari total APBD. Karena itu, kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu akan diatur secara hati-hati agar tidak mengganggu program prioritas pembangunan lainnya.

“Kami tetap mendukung kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu. Namun, keseimbangan fiskal harus dijaga agar program pembangunan, khususnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, tidak terdampak,” pungkasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Yankesling, AKBP James: Sebanyak 83 Lansia Ikuti Kegiatan

Berita terkini

Jalin Silaturahmi, Pj Gubernur Lampung Dr.Drs Samsudin di Dampingi Pj Bupati Tulang Bawang Drs.Qudrotul Ikhwan Sholat Subuh Bersama di Masjid An Nur, Menggala Tulang Bawang.

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Lakukan Kegiatan Kunker di kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia.

Berita terkini

Ketua PMI Lampung Purnama Wulan Sari Kunjungi Lampung Barat, Gugah Semangat Relawan Kemanusiaan

Berita terkini

Bupati Tubaba Luncurkan KKO 2025: Siapkan Generasi Atlet Berkarakter

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional, Dorong Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Apresiasi Kinerja Kepolisian, Menhub, dan Seluruh Stakeholder

Bandar Lampung

Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu