Provinsi Lampung Lestarikan Naskah Kuno Nusantara Bersama Perpustakaan Nasional

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) mengadakan kegiatan Penggalian Potensi Naskah Kuno Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional, di Hotel Emersia, Selasa (29/04/2025).

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang juga merupakan Duta Baca Provinsi Lampung, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi kepada Perpusnas RI atas dipilihnya Provinsi Lampung sebagai lokasi penggalian potensi naskah kuno.

“Ini adalah hal yang sangat berharga bagi kita di Provinsi Lampung untuk terus bisa menyemangati, memberikan simbol semangat budaya di Provinsi Lampung,” ujar Wakil Gubernur Jihan.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk melestarikan dan menjaga naskah kuno yang ada di wilayahnya. Wagub menjelaskan bahwa naskah kuno, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, adalah dokumen tertulis yang tidak dicetak atau diperbanyak, berusia minimal 50 tahun, dan memiliki nilai bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.

Baca Juga  Hadiri Pagelaran Budaya Karo, Gubernur Mirza Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

“Kita hari ini memang mempunyai komitmen yang sama dan insya Allah akan kita teruskan dan akan kita kembangkan untuk naskah kuno ini kita lestarikan dan kita jaga dan kita memang menggunakan sebagaimana fungsinya naskah kuno,” tegasnya.

Provinsi Lampung sendiri memiliki kurang lebih 100 naskah kuno yang ditulis dengan aksara Lampung (Kaganga), aksara Arab, serta menggunakan bahasa Melayu dan Lampung. Naskah-naskah tersebut berisi berbagai informasi mengenai ajaran agama, cerita rakyat, dan praktik tradisional masyarakat Lampung di masa lampau. Media penulisan naskah kuno di Lampung pun beragam, mulai dari kulit pohon, tanduk kerbau, bambu, hingga kertas Eropa.

Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang salah satunya mengatur tentang kewajiban masyarakat untuk menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno yang dimiliki, serta mendaftarkannya ke Dinas Perpustakaan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Pemerintah daerah juga berwenang untuk melakukan alih media dan alih bahasa terhadap naskah kuno untuk tujuan pelestarian dan pemanfaatan.

Dalam upaya pelestarian naskah kuno, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung juga telah menerima bantuan alat alih media dari Perpusnas RI pada tahun 2024. Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bekerja sama dengan Museum Lampung telah melaksanakan alih media terhadap 36 naskah kuno yang ada di museum tersebut.

Meskipun demikian, upaya pelestarian naskah kuno di Lampung menghadapi berbagai tantangan, di antaranya minimnya ahli aksara Lampung dan sikap sebagian masyarakat yang enggan membuka akses terhadap naskah kuno yang mereka miliki.

Kegiatan Penggalian Potensi Naskah Kuno Nusantara ini juga menghadirkan narasumber lain, yaitu Ketua Dewan Pakar IKON Mukhlis Paeni, Pegiat Budaya dan Sejarah Lampung Arman, serta Pamong Budaya Madya UPTD Museum Negeri Provinsi Lampung I Made Giri Gunadi.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Melantik Serta Pengambilan Sumpah Jabatan PPPK Tahap 1

Bandar Lampung

Perempuan Berdaya, Lampung Maju, Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Bandar Lampung

Sinergi Media dan Pemerintah, Lampung Kuatkan Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Apresiasi Peran Strategis Fatayat NU dalam Pemberdayaan Perempuan

Banten

Hj. Eva Dwiana Walikota Bandar Lampung Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Tirtayasa 

Berita terkini

Melarikan Diri ke Sumatera Selatan, Dua DPO Curat Rumah Kosong di Penawartama Ditangkap Polisi

Bandar Lampung

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Pimpin Upacara Bersama Forkopimda Tahun 2026

Bandar Lampung

Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih, Wagub Jihan Gerakkan Aksi Nyata di Pantai Mutun dan Pulau Tangkil