Dukung Asta Cita, Kejari Tulang Bawang Gelar Rakor Bersama Stakeholder dan Perbankan

TULANG BAWANG, Hariansultan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Unggulan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Koperasi Mitra Adhyaksa, Petani Mitra Adhyaksa (PUMA), Jaksa Jaga Desa, dan para stakeholder terkait. Kegiatan berlangsung di Aula Kejari Tulang Bawang, Rabu (15/07/2026).

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari direktif Presiden RI dan bagian dari pencapaian tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kejaksaan Agung RI terkait penguatan fungsi Advocaat General atau Jaksa Pengacara Negara. Selain itu, program ini juga mendukung perwujudan Asta Cita ke-3 Presiden RI.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi, Dinas Perizinan, Dinas Pemberdayaan Kampung, serta lembaga pembiayaan seperti Perusahaan Negara Maju (PNM) dan perbankan milik negara (Himbara), yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga  Satlinmas Didorong Perkuat Peran Hadapi Bencana dan Gangguan Ketertiban

Kajari: Dorong Pemberdayaan Ekonomi dan Tata Kelola Desa Transparan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang, Rolando Ritonga, S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa Kejati Lampung memberikan tugas direktif untuk membina masyarakat melalui tiga program unggulan: Koperasi Mitra Adhyaksa, Petani Mitra Adhyaksa (PUMA), dan UMKM Mitra Adhyaksa.

“Program ini merupakan upaya Kejaksaan dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan sektor pertanian, pengembangan koperasi, serta tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, taat hukum, dan inklusif,” jelas Kajari Rolando.

Lebih lanjut, Kajari menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program ini dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Target: Rekomendasikan 200 Entitas Ekonomi dan Desa

Sebagai tindak lanjut dari Rakor, Kajari meminta dukungan seluruh stakeholder untuk merekomendasikan calon peserta program.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Curas Yang Beraksi di Areal Perkebunan Karet Penawartama, Berikut Kronologisnya

“Sebagai tindak lanjut, masing-masing perangkat daerah/instansi diharapkan dapat mengusulkan atau merekomendasikan sedikitnya 50 koperasi, 50 pelaku UMKM, 50 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dan 50 Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam). Selanjutnya akan kami teliti oleh Kejari Tulang Bawang,” terang Kajari.

Total, ditargetkan 200 entitas ekonomi dan kelembagaan desa di Kabupaten Tulang Bawang akan dibina melalui program ini.

Komitmen Bersama untuk Tulang Bawang Maju

Seluruh stakeholder yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program unggulan Kejati Lampung ini.

Melalui koordinasi ini, Kejari Tulang Bawang berharap dapat terbangun komitmen bersama antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Perbankan, serta seluruh stakeholder. Tujuannya untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Dokkes Polres Tulang Bawang Rutin Cek Kesehatan Personel di Pos Pam dan Pos Yan, AKBP Yuliansyah Paparkan Tujuannya

Bandar Lampung

Sinergi Pemprov Lampung dan ITERA, Langkah Nyata Mewujudkan Lampung sebagai Lumbung Pangan dan Inovasi Teknologi

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Tangkap Pasutri Yang Nekat Jadi Bandar Narkoba

Bandar Lampung

Bunda Eva Hendak Temui Pendemo, Paparkan Solusi Atasi Banjir

Berita terkini

Wabup Tubaba Kunjungi SMA 2 Tumijajar Guna Pembinaan Karakter dan Pencegahan Kenakalan Remaja

Bandar Lampung

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026, Perkuat Tata Kelola Organisasi Berbasis Data

Bandar Lampung

Tiga Inpres untuk Lampung: Pemenuhan SDM Kesehatan, Renovasi Fasilitas, dan Penguatan Layanan KJSU

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Pastikan Proses Penyerahan SK PPPK Sesuai Jadwal Nasional