Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Kamis, 30 Mei 2024 - 14:31 WIB

Pelaku Penganiayaan Akhirnya Tertangkap Juga.

Tulang Bawang Lampung. Harian Sultan.com – Tekab 308 Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Akhirnya berhasil menangkap seorang pria yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap korban menggunakan balok kayu karena pria ini emosi saat di tagih hutang oleh korban di rumah tersangka,(29/5/2024).

Karena tidak koperatif Lagi selama 8 bulan, seorang pria berinisial WY (29) warga desa Menggala Tengah, kecamatan Menggala terpaksa di tangkap oleh reserse kriminal Tekan 308 polsek Menggala, Karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban Yusnadi (23) warga desa Ujung Gunung, kecamatan Menggala pada tanggal 24 juli 2023 lalu.

WY ditangkap saat berada di rumahnya pada rabu sore sekira pukul 18.30 wib, saat dilakukan penangkapan WY Yang tidak melakukan perlawanan, ia ditangkap lantaran tidak memenuhi panggilan penyidik polsek Menggala, untuk pemeriksaan tambahan berdasarkan P-19 yg dikeluarkan oleh JPU tentang kasus penganiayaan korban atas nama Yusnadi.

Pelaku dilaporkan oleh korban dengan nomor Laporan Polisi No : LP / B / 46 / X / 2023 / SPKT / POLSEK MENGGALA / POLRES TULANG BAWANG / POLDA LAMPUNG, Tanggal 26 Oktober 2023. Diduga melakukan Penganiayaan sesuai dengan pasal 351 KUHP, berdasarkan laporan tersebut polisi menangkap WY.

Baca Juga  Farris Anggota DPRD Hadiri HUT Kabupaten Tulang Bawang, dr. Veny Anisya Sampaikan Doa dan Harapan

Iptu Eman Supriatna, S.H., M.M, selaku Kapolsek Menggala menjelaskan kronologis peristiwa yang terjadi yang menyebabkan korban melaporkan WY ke polsek Menggala. Bahwa kronologis awal keduanya memiliki sebuah komitmen hutang piutang dari sisa penjualan satu buah handphone (Hp) milik WY yang di jual kepada Yusnadi seharga Rp.250.000. ribu rupiah.

Hp merk samsung J2 pro akhirnya di beli oleh Yusnadi seharga Rp.250.000. ribu Rupiah dengan di beri tanda jadi Rp.100.000. ribu rupiah, sementara kekurangannya sebesar Rp.150.000. ribu rupiah lagi.

“Kami sempat adu mulut karena korban minta pulangin uang nya namun terlapor meminta HP nya terlebih dahulu, setelah korban mengajak terlapor untuk mengambil HP dirumah WY, namun tidak mau malah WY, Mengambil kursi plastik yang berada di dalam rumah nya dan dipukulkan ke badan korban, namun korban berhasil menangkis menggunakan tangan korban, sehingga kursi dan meja plastik tersebut patah, lalu WY mengambil kayu yang berada disamping rumah nya dan memukulkan ke badan korban Berkali-kali serta sempat di tangkis menggunakan tangan korban, tetapi kayu tersebut tetap mengenai telinga kiri korban”, Jelas Kapolsek dari keterangan korban.

Baca Juga  AKBP Yuliansyah Sampaikan Ini Saat Menerima Audensi Rombongan KPU Tulang Bawang di Presisi Lounge

“Setelah itu WY memukul motor korban menggunakan kayu sehingga spidometer, spion serta spakbor motor pecah, setelah itu korban pulang kerumah orang tuanya untuk memberitahu kejadian yang di alami dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menggala”. Imbuh perwira. Iptu Eman Supriatna, S.H., M.M,

Kasus tersebut sempat mencuat bahwa pihak korban mengaku di mintain sejumlah uang oleh oknum anggota polsek, namun terlapor masih berkeliaran di luar secara bebas, sementara perkara masih berlanjut, guna membuktikan jika tidak ada pungutan uang dari ke dua belah pihak, maka terlapor WY ditangkap pada rabu sore (29/5/2024) dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Apresiasi Kontribusi Warga Pasundan Dalam Pembangunan di Provinsi Lampung

Bandung

KPK Kunjungi Kantor Pusat SMSI, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di sektor usaha Media Siber

Berita terkini

Polres Jember Libatkan Personel Gabungan, Event Internasional JFC 2024 Berlangsung Aman dan Lancar

Berita terkini

Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Curat Spesialis Tabung Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

Bandar Lampung

Terungkap!! Penganiayaan Terhadap Petugas Bank Mekar Saat Menagih Pinjaman Kepada Nasabah Di Gedung Meneng

Bandar Lampung

Momentum Hari Guru Nasional, Pemerintah Finalisasi Sentralisasi Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan

Berita terkini

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Bandar Lampung

Pemprov dan Dekranasda Provinsi Lampung Sukses Gelar Pameran Kriya Jemari 2025