Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Kamis, 30 Mei 2024 - 14:31 WIB

Pelaku Penganiayaan Akhirnya Tertangkap Juga.

Tulang Bawang Lampung. Harian Sultan.com – Tekab 308 Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Akhirnya berhasil menangkap seorang pria yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap korban menggunakan balok kayu karena pria ini emosi saat di tagih hutang oleh korban di rumah tersangka,(29/5/2024).

Karena tidak koperatif Lagi selama 8 bulan, seorang pria berinisial WY (29) warga desa Menggala Tengah, kecamatan Menggala terpaksa di tangkap oleh reserse kriminal Tekan 308 polsek Menggala, Karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban Yusnadi (23) warga desa Ujung Gunung, kecamatan Menggala pada tanggal 24 juli 2023 lalu.

WY ditangkap saat berada di rumahnya pada rabu sore sekira pukul 18.30 wib, saat dilakukan penangkapan WY Yang tidak melakukan perlawanan, ia ditangkap lantaran tidak memenuhi panggilan penyidik polsek Menggala, untuk pemeriksaan tambahan berdasarkan P-19 yg dikeluarkan oleh JPU tentang kasus penganiayaan korban atas nama Yusnadi.

Pelaku dilaporkan oleh korban dengan nomor Laporan Polisi No : LP / B / 46 / X / 2023 / SPKT / POLSEK MENGGALA / POLRES TULANG BAWANG / POLDA LAMPUNG, Tanggal 26 Oktober 2023. Diduga melakukan Penganiayaan sesuai dengan pasal 351 KUHP, berdasarkan laporan tersebut polisi menangkap WY.

Baca Juga  Canangkan Desa TAPIS di Desa Panca Tunggal Jaya, Ketua TP PKK Lampung Dorong Pemberdayaan Keluarga Berbasis Potensi Lokal

Iptu Eman Supriatna, S.H., M.M, selaku Kapolsek Menggala menjelaskan kronologis peristiwa yang terjadi yang menyebabkan korban melaporkan WY ke polsek Menggala. Bahwa kronologis awal keduanya memiliki sebuah komitmen hutang piutang dari sisa penjualan satu buah handphone (Hp) milik WY yang di jual kepada Yusnadi seharga Rp.250.000. ribu rupiah.

Hp merk samsung J2 pro akhirnya di beli oleh Yusnadi seharga Rp.250.000. ribu Rupiah dengan di beri tanda jadi Rp.100.000. ribu rupiah, sementara kekurangannya sebesar Rp.150.000. ribu rupiah lagi.

“Kami sempat adu mulut karena korban minta pulangin uang nya namun terlapor meminta HP nya terlebih dahulu, setelah korban mengajak terlapor untuk mengambil HP dirumah WY, namun tidak mau malah WY, Mengambil kursi plastik yang berada di dalam rumah nya dan dipukulkan ke badan korban, namun korban berhasil menangkis menggunakan tangan korban, sehingga kursi dan meja plastik tersebut patah, lalu WY mengambil kayu yang berada disamping rumah nya dan memukulkan ke badan korban Berkali-kali serta sempat di tangkis menggunakan tangan korban, tetapi kayu tersebut tetap mengenai telinga kiri korban”, Jelas Kapolsek dari keterangan korban.

Baca Juga  DWP Provinsi Lampung Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Komitmen Perempuan Lampung Maju

“Setelah itu WY memukul motor korban menggunakan kayu sehingga spidometer, spion serta spakbor motor pecah, setelah itu korban pulang kerumah orang tuanya untuk memberitahu kejadian yang di alami dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menggala”. Imbuh perwira. Iptu Eman Supriatna, S.H., M.M,

Kasus tersebut sempat mencuat bahwa pihak korban mengaku di mintain sejumlah uang oleh oknum anggota polsek, namun terlapor masih berkeliaran di luar secara bebas, sementara perkara masih berlanjut, guna membuktikan jika tidak ada pungutan uang dari ke dua belah pihak, maka terlapor WY ditangkap pada rabu sore (29/5/2024) dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gubernur Lampung dan Menag Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Ikon Baru Syiar Islam di Bumi Ruwa Jurai

Bandar Lampung

Bakti Sosial Ramadan, TP PKK Provinsi Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako

Berita terkini

Bupati Lampung Timur Membuka Secara Langsung Launching Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Itsbat Nikah Terpadu.

Berita terkini

Proyek RSUD Tubaba 128 Miliar belum pasang papan informasi jangan asal jadi

Bandar Lampung

Lampung dan P2MI Sepakat Bangun Tata Kelola Terintegrasi untuk Pekerja Migran

Bandar Lampung

Hj. Eva Dwiana Menghadiri Acara Kunjungan Kerja Kepala Staf Angkatan Laut

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Melepas Jamaan Umroh Tahun 2025.

Bandar Lampung

Dukung Pertumbuhan Industri Bernilai Tambah, Gubernur Mirza Resmikan Lampung Refinery Cargill