Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung Timur / News / Pemerintah

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:49 WIB

Bupati Lampung Timur Membuka Secara Langsung Launching Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Itsbat Nikah Terpadu.

Lampung Timur, Hariansultan.com – Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah, Launching Pelayanan Administrasi Kependudukan Zona Mataram Baru dan Itsbat Nikah terpadu, acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Mataram baru. Kamis (08/05/2025).

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam amanahnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat terhadap kepastian hukum dan kemudahan administrasi.

“Untuk menerbitkan buku nikah, perlu ada sinergi sektoral antara Pengadilan Agama dan Kementerian Agama. Karena itu, kami menggagas pelayanan terpadu untuk mempermudah masyarakat,” ucapnya

Menurut Ela, pelayanan terpadu ini juga bertujuan mengurangi beban biaya masyarakat dalam mengurus dokumen legal pernikahan. Pemkab ingin memastikan semua warga memiliki dokumen resmi sebagai dasar legalitas.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong Sinergi Kopi dan Pariwisata Lewat Lampung Coffee Pavilion

“Program ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah, serta memudahkan pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Akta Nikah.

Ela menambahkan bahwa buku nikah kini menjadi syarat penting untuk berbagai keperluan, termasuk urusan pendidikan anak dan layanan kesehatan seperti BPJS.

“Ayo manfaatkan program pelayanan terpadu ini. Para kepala desa dan camat harus aktif menyebarkan informasi ke warganya,” tegas Ela.

Camat Mataram baru, Sriati, mengatakan bahwa program ini sudah lama dinantikan masyarakat. Terlebih, skema jemput bola yang diterapkan sangat diminati warga.

Baca Juga  Bupati Ela, Berharap Para Kepala Desa dan Stakeholder Berperan Aktif Dalam Pembangunan di wilayahnya Masing-masing

“Pelayanan jemput bola akan terus dilakukan, dan hari ini adalah tahap peluncuran resminya,” kata Sriati.

Ketua Pengadilan Agama Lampung Timur, M. Andri Irawan, Ketua Pengadilan Agama Lampung Timur, M. Andri Irawan, menyebutkan bahwa lebih dari 5.000 pasangan di wilayah tersebut belum memiliki buku nikah, yang menjadi kendala dalam mengakses layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.

Ia menegaskan bahwa secara hukum, jika tidak memiliki buku nikah, maka pasangan harus mendapatkan penetapan dari Pengadilan Agama.

“Ini adalah langkah nyata dari seorang pemimpin perempuan yang memahami persoalan rakyatnya. Bupati Ela menggagas program ini demi keadilan hukum,” pungkasnya

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Ribuan Warga Lampung Timur Pecahkan Rekor MURI Bersama Wagub Jihan, Angkat Pamor Alpukat Siger ke Dunia

Berita terkini

DPC AWI, Sigap Akan Laporkan SMA Negeri 3 Menggala

Berita terkini

Pj Bupati Tulang Bawang Drs.Qudrotul Ikhwan.,MM Lantik 53 Pejabat Dilingkup Pemkab Tulang Bawang

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Tutup Kegiatan Lampung Expo tahun 2026 dan Capai Rp. 3,1 Milyar Lampaui Tahun Sebelumnya

Bandar Lampung

Lampung Tingkatkan Perlindungan Kesehatan Warga, Kepesertaan BPJS Terus Diperluas

Bandar Lampung

Pemkab Tubaba Perkuat Sinergi Program Nasional, Bupati Buka Rakor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Berita terkini

Lepas Pisah Dua Karyawan Lapas Kelas II A Jember

Bandar Lampung

Mahasiswa Kedokteran se-Sumatra Ikuti LKMM-SoK di Lampung, Wagub Jihan Dorong Lahirnya Dokter Berkualitas