Lampung dan P2MI Sepakat Bangun Tata Kelola Terintegrasi untuk Pekerja Migran

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sepakat menciptakan tata kelola pekerja migran yang terintegrasi di Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan Menteri P2MI setelah menggelar pertemuan di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (15/05/2025).

Lampung merupakan penyumbang pekerja migran terbesar ke-5 di Indonesia, setelah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Daerah seperti Lampung Timur, Pringsewu, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah menjadi kantong utama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Menteri Abdul Kadir menegaskan, potensi pekerja migran harus dimanfaatkan untuk mengurangi pengangguran sekaligus memperkuat ekonomi daerah dengan membangun ekosistem pelindungan PMI di Lampung. Termasuk memaksimalkan peran SMK dan SMA melalui kelas migran.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Inklusivitas, Gubernur Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas di HUT ke-343 Bandar Lampung

“Di Lampung ini ada satu gagasan menarik, terutama bahwa di Provinsi Lampung, khusus SMK dan SMA, akan dibuat kelas migran. Nanti modul kurikulumnya akan kita bahas,” ujar Menteri Abdul Kadir.

Kurikulum kelas migran, kata Menteri Abdul Kadir, akan dirancang sesuai kebutuhan negara tujuan, seperti Jepang, Taiwan, atau Malaysia, mencakup pelatihan keterampilan, sertifikasi, pemeriksaan kesehatan, dan bahasa.

“Misalnya negara tujuan jepang, kurikulumnya yang sesuai jepang bukan kurikulum yang tidak nyambung dengan pekerjaan disana. Jadi, demandnya apa kita sesuaikan,” ujarnya.

Kedepan, Menteri P2MI menargetkan minimal 20.000–30.000 pekerja migran dari Lampung setiap tahun. Langkah ini diharapkan berdampak signifikan pada penguatan ekonomi keluarga dan desa. Ia mencontohkan, Desa Bumi Daya di Lampung Selatan menerima remitansi Rp500 juta per bulan dari 250 PMI.

Baca Juga  Polres Jember Berhasil Amankan Pasutri Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta

“Orang yang berangkat ke luar negeri itu sebenarnya adalah investasi sumber daya manusia. Karena mereka akan punya pengalaman, terjadi transfer of knowledge, terjadi transfer of skill. Pulang-pulang mereka akan membawa virus positif untuk kampungnya untuk masyarakatnya,” ucapnya.

Untuk meminimalisasi PMI ilegal, ujar Menteri Abdul Kadir, Pemerintah Provinsi Lampung akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Perda, diikuti Perdes di kabupaten kantong PMI. Satuan Tugas (Satgas) di tingkat desa akan dibentuk untuk mencegah praktik calo dengan menggandeng pihak kepolisian, penegak hukum dan tokoh masyarakat dalam kampanye pencegahan.

“95% PMI yang mengalami kekerasan di luar negeri adalah yang berangkat non-prosedural karena mereka tidak terdata di negara,” jelasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Buka Oprasi Pasar Murah Firsada Sebut, Bentuk Kepedulian Pemerintah

Berita terkini

Tampil Gemilang, Tim Voli Putri Lampung Persembahkan Medali Perak di Ajang Pornas Korpri XVII Palembang

Banyuwangi

Bandar Lampung

Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen

Bandar Lampung

Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat

Berita terkini

Sambut HUT Yonif 509/BY Ke-78 Ajang Perebutan Tameng Digelar

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Targetkan Akan Salurkan Beasiswa ke 15 Ribu pelajar Pada Tahun 2026 Mendatang

Berita terkini

PJ Bupati Tubaba Hadiri Tahlil dan Istighotsah Serta Pengajian Rutin Tahunan.