Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:32 WIB

Anggota DPRD Lampung Hadiri FGD Bahas Perzinahan, Kohabitasi dan Nikah Sirih dalam Perspektif KUHP Nasional

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Diah Dharma Yanti, SH., MH., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung di Balai Keratun, Kamis (12/02/2026).

FGD tersebut mengangkat tema “Perzinahan dan Kumpul Kebo dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional (Pasal 284 KUHP Lama serta Pasal 411 dan 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional)”.

Kegiatan ini menjadi forum diskusi strategis dalam membedah perubahan serta pembaruan pengaturan hukum pidana nasional, khususnya terkait delik kesusilaan yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga  Peringati HKN ke-61, Wagub Jihan Dorong Insan Kesehatan Lampung Perkuat Transformasi Layanan

Dalam forum tersebut, para narasumber memaparkan perbandingan antara ketentuan dalam KUHP lama dengan pengaturan dalam KUHP Nasional yang baru, termasuk perubahan substansi norma, perluasan ruang lingkup delik aduan, serta implikasi penerapannya di tengah masyarakat.

Diah Dharma Yanti menilai pembaruan KUHP Nasional merupakan bagian dari reformasi hukum yang harus dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan norma hukum yang baru.

“Perubahan regulasi harus disertai dengan sosialisasi dan edukasi hukum yang memadai. Dengan demikian, masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta tidak terjadi multitafsir dalam implementasinya,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Apresiasi Program Light Up The Dream PT. PLN (Persero) untuk Warga Pra Sejahtera

Sebagai unsur legislatif daerah, DPRD Provinsi Lampung memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran anggota DPRD dalam forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan literasi hukum serta upaya memastikan kebijakan nasional dapat dipahami dan diimplementasikan secara baik di daerah.

FGD ini dihadiri oleh para advokat, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta berbagai unsur masyarakat. Melalui diskusi yang konstruktif dan partisipatif, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif terhadap ketentuan KUHP Nasional sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan ketertiban di tengah masyarakat.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Pelaku Kabur Hingga Ke Pantura!Tekab 308 Tulang Bawang Kepung Dan Tuntaskan Drama Penggelapan Truk 140 Juta

Berita terkini

Polsek Menggala Menerima penyerahan Senpi Rakitan Dari kepala kampung Cempaka Jaya

Berita terkini

‎Pemerintah Lampung Timur Lakukan kegiatan Rakor Dalam Rangka survei Lapangan KKN

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Gelar Pelepasan Pj. Gubernur Samsudin dan Pj. Ketua TP. PKK

Bandar Lampung

Gelar Doa Bersama, Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Daerah

Berita terkini

Satgas Yonif 509 Kostrad Komitmen Majukan Pendidikan Anak Papua TK Kout J2

Bandar Lampung

Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sumatra, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Anggaran Strategis

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Membuka Kejuaraan Tenis Walikota CUP VII Se- Sumbagsel Dan Junior Se- Provinsi Lampung Tahun 2025.