Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:32 WIB

Anggota DPRD Lampung Hadiri FGD Bahas Perzinahan, Kohabitasi dan Nikah Sirih dalam Perspektif KUHP Nasional

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Diah Dharma Yanti, SH., MH., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung di Balai Keratun, Kamis (12/02/2026).

FGD tersebut mengangkat tema “Perzinahan dan Kumpul Kebo dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional (Pasal 284 KUHP Lama serta Pasal 411 dan 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional)”.

Kegiatan ini menjadi forum diskusi strategis dalam membedah perubahan serta pembaruan pengaturan hukum pidana nasional, khususnya terkait delik kesusilaan yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga  Dalam Rangka Sambut Hari Kemerdekaan, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga

Dalam forum tersebut, para narasumber memaparkan perbandingan antara ketentuan dalam KUHP lama dengan pengaturan dalam KUHP Nasional yang baru, termasuk perubahan substansi norma, perluasan ruang lingkup delik aduan, serta implikasi penerapannya di tengah masyarakat.

Diah Dharma Yanti menilai pembaruan KUHP Nasional merupakan bagian dari reformasi hukum yang harus dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan norma hukum yang baru.

“Perubahan regulasi harus disertai dengan sosialisasi dan edukasi hukum yang memadai. Dengan demikian, masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta tidak terjadi multitafsir dalam implementasinya,” ujarnya.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

Sebagai unsur legislatif daerah, DPRD Provinsi Lampung memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran anggota DPRD dalam forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan literasi hukum serta upaya memastikan kebijakan nasional dapat dipahami dan diimplementasikan secara baik di daerah.

FGD ini dihadiri oleh para advokat, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta berbagai unsur masyarakat. Melalui diskusi yang konstruktif dan partisipatif, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif terhadap ketentuan KUHP Nasional sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan ketertiban di tengah masyarakat.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Gebrakan Kasdim 0822! Mayor Inf Tanuri Tanamkan Nasionalisme ke CPNS Kejari Bondowoso

Berita terkini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah umumkan Penetapan paslon Bupati dan wakil Bupati Terpilih

Berita terkini

Perkumpulan yayasan Sekolah Seni Budaya Olahraga Beladiri Pencak Silat PSGML Tubaba Mengadakan Ujian Semester 1 dan 2 Untuk Sabuk Putih dan Kuning.

Berita terkini

Paripurna HUT Ke-61 Provinsi Lampung, Wabup Nadirsyah Sampaikan Sambutan Gubernur

Berita terkini

Buka Oprasi Pasar Murah Firsada Sebut, Bentuk Kepedulian Pemerintah

Bandar Lampung

Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Lampung Evaluasi Sistem Pelaporan Pemerintahan

Berita terkini

Persatuan Eks THK2 Tulang Bawang Berharap Diangkat Jadi PPPK Tahun 2024

Berita terkini

Wabup Lamtim Azwar Hadi Buka rekrutmen dan seleksi Paskibraka Tingkat Kab Lamtim tahun 2025