Proyek RSUD Tubaba 128 Miliar belum pasang papan informasi jangan asal jadi

Tulang Bawang Barat, Hariansultan.com – Proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung senilai lebih dari Rp128 miliar diduga tidak transparan.

Proyek strategis nasional yang berada di bawah Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan RI tersebut berjalan tanpa keterbukaan informasi yang memadai, bahkan terkesan “senyap” dari pengawasan publik daerah Tubaba.

Sejak dimulai pada Maret 2026 di lahan RSUD Tubaba, proyek konstruksi terintegrasi dalam program PHTC Bidang Kesehatan Batch 3 tersebut belum menunjukkan indikator dasar transparansi.

Pantauan media di lapangan mendapati tidak adanya papan informasi proyek yang lazimnya memuat nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana, hingga jangka waktu pekerjaan, yang merupakan elemen wajib dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Penelusuran lebih lanjut, proyek ratusan miliar tersebut dimenangkan oleh PT PP (Persero) Tbk, salah satu BUMN konstruksi nasional. Namun, hingga kini, identitas lengkap penanggung jawab teknis di lapangan maupun struktur pengawasan proyek belum dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat Tubaba.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada sejumlah pihak di lokasi juga belum membuahkan hasil memadai. Seorang petugas keamanan mengaku hanya bertugas menjaga proyek tanpa mengetahui detail pelaksanaan.

“Kami hanya pihak keamanan, saya dari Danramil, ada dari Kodim Tulang Bawang, pimpinan kami Kopassus aktif dari cililin. Kami hanya pengamanan saja,” ujar seseorang bernama Wayan saat ditemui dilokasi proyek, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga  Lampung Catat Prestasi Nasional, Dipilih sebagai Tuan Rumah Penas Petani Nelayan 2029

Ia juga menyebut proyek akan melibatkan sekitar 300 pekerja dengan sistem kerja
24 jam dan target penyelesaian selama
180 hari. Namun, ketika ditanya soal pengawasan dan struktur tanggung jawab proyek, Wayan tidak dapat memberikan penjelasan.

Namun Ironisnya, pihak RSUD Tubaba sebagai lokasi pembangunan justru mengaku tidak mengetahui secara detail proyek ratusan miliar tersebut.

Direktur RSUD Tubaba, dr. Pramono Satrio Wibowo, menyatakan bahwa seluruh kendali proyek berada di pemerintah pusat tanpa koordinasi intensif dengan pihak rumah sakit maupun pemerintah daerah.

“Saya tidak tahu jelas, semua proses dari pusat. Bahkan pekerjaannya saja di bawah koordinasi pusat. Kami hanya tahu kontraknya dimulai sekitar 11 Maret 2026,” kata dr. Pramono.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setelah penyampaian awal pada Februari 2026, tidak ada komunikasi lanjutan dari pihak pelaksana proyek.

“Koordinasi awal hanya sebatas pemberitahuan persiapan. Setelah itu tidak pernah ada lagi,” kata dr.Pramono.

Selain itu, Direktur RSUD Tubaba berharap proyek tersebut tidak hanya sekedar memberikan hasil bangunan jadi saja, akan tetapi dapat membawa dampak positif perekonomian bagi masyarakat saat pelaksanaan proyek dilaksanakan.

“Kami berharap proyek ini bisa memberi manfaat luas, termasuk membuka peluang kerja dan perputaran ekonomi bagi masyarakat sekitar,” pangkasnya.

Baca Juga  Pastikan Kesiapan Layanan Hemodialisis, Bupati Tinjau RSUD Tubaba

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek bernilai ratusan miliar berjalan tanpa pelibatan pemangku kepentingan lokal secara optimal.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dari Kementerian Kesehatan diduga bernama Gilang Miranti, saat dikonfirmasi mengaku bahwa proyek tersebut dikerjakan langsung oleh Kementerian Kesehatan.

Namun, ia tidak memberikan penjelasan rinci pelaksananya dan justru mengarahkan pencarian informasi melalui sistem LPSE.

“Untuk informasi pelaksana bisa lihat di LPSE saja pak. Manajemen konstruksinya dari Agrinas,” ujarnya singkat.

Terkait pengamanan proyek yang melibatkan aparat TNI dan Kopassus, Gilang membenarkan adanya pendampingan dari aparat bahkan juga melibatkan pihak kejaksaan dalam pendampingan proyek.

“Ya pak, polisi militer apa Kopassus ya? yang jelas mereka pendampingan. Kita juga melibatkan Kejaksaan. Nanti akan kita informasikan lagi, renca kita nanti ada diskusi.” pungkasnya.

Proyek besar yang dikerjakan langsung dari Kementerian seharusnya menjadi simbol kemajuan pembangunan nasional, namum praktiknya justru berpotensi melanggar asas akuntabilitas dan partisipasi publik.

Praktik minimnya transparansi dan memasang label pengamanan dari “Aparat Kemanan Negara” menjadi sorotan masyarakat luas di daerah, terutama dalam keterbukaan informasi publik terhadap pembangunan gedung RSUD Tubaba.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Pimpin HLM TPID, Inflasi Januari 2026 Terkendali 0,18 Persen Jelang HBKN

Berita terkini

Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Pengangguran Yang Edarkan Sabu

Berita terkini

Peringati Harlah KNPI ke-52, Gubernur Mirza Ajak Pemuda Jadi Motor Penggerak Perubahan

Berita terkini

Jaga Ketahanan Pangan Pemerintah Kota Metro Melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita terkini

Menkomdigi Tantang Kepala Daerah:Berani Jadikan Transformasi Digital Prioritas?

Bandar Lampung

Sinergi KPK, ATR/BPN, dan Pemprov Lampung Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan

Bandar Lampung

Sekda Marindo Kurniawan Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP

Berita terkini

PEMKAB TUBABA GELAR SHOLAT IDUL ADHA 1447H, SALURKAN 463 KAMBING DAN 6 SAPI KURBAN