Tekab 308 Polres Tulang Bawang Membara! Tekab 308 Gulung “Predator Malam” Residivis Lintas Tkp, Sekali Beraksi Hp Hingga Motor Disikat Habis!

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Ketangguhan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang kembali teruji. Dalam sebuah operasi senyap yang menegangkan, korps Bhayangkara berhasil meringkus seorang bandit spesialis Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang telah menebar teror di wilayah Banjar Baru. Tak tanggung-tanggung, pelaku merupakan residivis yang dikenal licin dalam menghilang.pada hari Senin, (13/04/2026).

Pelaku, GK (31), berhasil dicegat di tempat persembunyiannya di wilayah Register 45, Kabupaten Mesuji, pada Sabtu dini hari (11/04/2026). Penangkapan ini sekaligus membongkar tabir gelap serangkaian aksi pencurian yang menimpa warga Kampung Jaya Makmur dalam waktu yang berdekatan.

Dari hasil penyidikan mendalam, pelaku terbukti melakukan aksi berantai dengan berbagai modus operandi:
1. Aksi Motor (Korban Dadang Irawan):Pelaku menyelinap ke dapur rumah korban pada dini hari, memanfaatkan kelengahan korban dan pintu yang berhasil dibobol untuk membawa lari satu unit Yamaha Vega Merah (BE 8106 SV).
2. Aksi Handphone (Korban Siti Juleha):Pelaku mematikan aliran listrik rumah melalui KWH luar untuk menciptakan kepanikan dan kegelapan, lalu masuk melalui jendela dan menggondol dua unit HP (Infinix Smart 10 dan Vivo Y91).
3. Kasus Lainnya:Pelaku juga mengakui pencurian HP Samsung M23 serta uang tunai Rp1,5 juta di lokasi yang berbeda.

Baca Juga  Ngaku 6 Tahun Jadi Korban Pencabulan Pejabat Pemkab Tuba, Aa Siap Lapor ke APH

Kapolres Tulang Bawang melalui Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku kejahatan tanpa kompromi: “Alhamdulillah, berkat kerja keras Tim Tekab 308 di lapangan, kita berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial GK yang merupakan residivis kasus serupa. Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Pelaku beraksi sangat nekat, menyasar kendaraan motor hingga alat komunikasi milik warga.”

Baca Juga  KEAMANAN PANGAN JADI PRIORITAS, PEMKAB TULANG BAWANG PERKUAT SINERGI LINTAS SEKTOR BERSAMA BPOM

“Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, pastikan rumah dalam keadaan terkunci ganda, dan segera lapor jika melihat hal mencurigakan.”

Kini, sang “Predator Malam” harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Tulang Bawang. Kepolisian juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain atau TKP tambahan dalam jaringan pelaku tersebut.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Buka Gerakan Tubaba Berkurban, Bupati Novriwan Apresiasi Kerjasama Semua Pihak

Bandar Lampung

Wujudkan Layanan Cepat, Samsat Drive-Thru Zainal Abidin Pagar Alam Resmi Diluncurkan

Bandar Lampung

GUBERNUR ARINAL TUNJUK KADISDUKCAPIL JADI PLH BUPATI MESUJI

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Pasar Modal Lewat GENCARKAN

Bandar Lampung

Hari Ke-12 Ops Sikat Krakatau 2024, Polda Lampung Tangkap 202 Tersangka

Bandar Lampung

Perkuat Komitmen Kesehatan, Pemprov Lampung Rayakan Hari Bidan Internasional Melalui Kegiatan Fun Run

Berita terkini

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Lantik Ibunda Guru Kota Metro, Tegaskan Komitmen Perkuat Ekosistem Pendidikan Berkarakter

Berita terkini

Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025 Kepada DPRD