GUBERNUR ARINAL TUNJUK KADISDUKCAPIL JADI PLH BUPATI MESUJI

Mesuji, Harian Sultan.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim menyerahkan Surat Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Lukman di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (03/06/2024).

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Plh Bupati Mesuji telah ditandatangani oleh Gubernur Arinal Djunaidi, yaitu: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1084 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Mesuji Provinsi Lampung dan Surat Penjabat Bupati Mesuji Nomor: KP.13.02/3358/I.01/MSJ/2024 Tanggal 28 Mei 2024 Perintah Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji.

Penunjukan Lukman ini lantaran Febrizal Levi Sukmana selaku Penjabat Bupati Mesuji sedang cuti menjalankan ibadah haji.

Baca Juga  Dalam Rangka Operasi Sikat Krakatau 2024, Polres Mesuji Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curat

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin yang sebelumnya ditunjuk sebagai Plh Bupati Mesuji, per tanggal 3 Juni 2024 ini juga cuti untuk melaksanakan ibadah haji.

Senen mengatakan penunjukkan Lukman sebagai Plh Bupati Mesuji untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Selamat menjalankan tugas, Bapak Gubernur berpesan agar laksanakan amanah ini dengan baik,” ujar Senen.

Tiga penjabat Bupati di Lampung, Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, Penjabat Bupati Lampung Utara Aswarodi, Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan sedang menunaikan ibadah haji.

Mengisi kekosongan dalam menjalankan pemerintahan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunjuk dua Sekda Kabupaten Pringsewu dan Sekda Kabupaten Lampung Utara sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.

Baca Juga  Totalitas Ksatria Tri Dharma Pada Semarak HUT RI ke-79, Gelar Festival Kemerdekaan dan Drama Kolosal

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi Lampung Binarti Bintang.

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang mengatakan Lukman akan menjalani tugasnya sebagai Plh Bupati Mesuji terhitung mulai tanggal 3 Juni hingga 25 Juli 2024.

“Pak Lukman sebagai Plh Bupati terhitung sejak Sekda Mesuji cuti sampai berakhir masa cuti Pak Levi,” ujar Binarti.

Dalam penyerahan surat penugasan tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin dan jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Sementara untuk Plh Sekda, Penjabat Bupati Mesuji menunjuk saudara Murni dengan Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800/1675/V.03/MSJ/2024 yang ditandatangani Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, terhitung mulai tanggal 3 Juni s.d 14 Juli 2024. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Kabar Gembira Bagi Aparatur Tiyuh Dan BPT Tiyuh Di Tubaba, Tahun 2025 Mendapatkan Tunjangan

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

Gubernur Mirza: Sinergi TNI dan Pemprov Lampung Kunci Keamanan dan Ketahanan Sosial

Berita terkini

Ayoemi Zhiera Virginia Siswi SMPN 1 Gedungaji Pimpin Upacara Api Unggun HUT Pramuka ke-64

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Wisata di Masa Libur Idul Adha 1446 H, Berikut Sasaran dan Tujuannya

Bandar Lampung

Sinergi KPK, ATR/BPN, dan Pemprov Lampung Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan

Bandar Lampung

Ramadhan Tenang, Masyarakat Senang, Samapta Polres Tulang Bawang Intensifkan Patroli Preventif di Menggala

Berita terkini

Pemkab Mesuji Gelar Pisah Pamit Pj Bupati, Ketua PKK dan Purna Tugas Penjabat