Ngaku 6 Tahun Jadi Korban Pencabulan Pejabat Pemkab Tuba, Aa Siap Lapor ke APH

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com – Mengaku tertipu dengan bujuk rayu dan dicampakkan setelah enam tahun menjalin hubungan hingga kesucian serta hartanya hilang, inisial (AAN), Mantan Pegawai Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba), warga Jln. Kedaton Bandarlampung, berencana akan menindaklanjuti dugaan Pencabulan yang dilakukan Oknum Pejabat Pemkab Tuba dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara ke Pihak berwajib.

Dugaan pencabulan yang terjadi berulang kali dengan bujuk rayu yang dilakukan (FY), oknum pejabat di Pemerintahan Kabupaten Tuba terhadap AAN, terjadi sejak tahun 2008 saat korban menjadi pegawai di Pemerintahan Kabupaten Tuba.

Dikatakan Korban, Rabu (14/05/2025), bahwa jalinan asmara antara dirinya dengan (FY), sudah berjalan selama sekitar 6 tahun dan saat itu dirinya masih perawan.

“Saat itu saya masih gadis perawan diiming imingi dengan janji manis hingga kehormatan dan permintaan harta benda selalu saya penuhi dengan harapan janji terpenuhi,” ujar korban.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan Dekranasda Gelar Pra-Event Kriya Jemari 2025 Bersama Pegiat Media Sosial

Namun, lanjut korban, berjalannya waktu setelah dirinya akhirnya berurusan dengan hukuman tipikor ditahun 2016 dan sampai saat ini, tidak ada pertanggungjawaban atas perbuatan Cabul yang dilakukan oknum pejabat tersebut.

“Dia seakan tidak mau tau dan melupakan janjinya setelah saya mengalami penderitaan lahir dan bathin. Padahal kasus tipikor yang saya alami waktu itu, dia juga ikut menikmatinya. Ada kok buktinya,” keluh korban.

Untuk itu, korban berniat penindaklanjuti kasus dugaan Pencabulan yang dilakukan (FY) ke pihak berwajib agar mendapatkan efek jera dan diusir dari Kabupaten Tuba karena telah mencemari nama baik Pemerintahan Kabupaten Tuba.

“Saya akan lapor masalah ini karena bukan tidak mungkin terjadi pada wanita lain karena tipu dayanya dan agar membuat efek jera,” tandas korban.

Baca Juga  Bupati Novriwan Buka Musrenbang Penyusunan RPJMD 2025-2029

Menanggapi tudingan Perbuatan Cabul yang dilakukan (FY), Rabu (28/05/2025), oknum pejabat di Kabupaten Tuba, ketika hendak ditemui diruang kerjanya guna klarifikasi dan hak sanggah, oknum pejabat ini selalu enggan menanggapi dan terkesan menghindar (Buang badan-red).

Dikatakan Setiono dan Siko selalu stafnya, jika yang bersangkutan sedang berada diluar dan tidak bisa menemui terkait klarifikasi tersebut.

“Bapak sedang diluar, ” kata Rahmad Ajudannya.

Saat didesak berulang kali agar bisa bertemu guna klarifikasi karena menyangkut nama baiknya, oknum yang bersangkutan tidak juga menjawab baik melalui handphone maupun WashApp.

 

Menurut narasumber/dikutip dari Media Haluan Lampung.

 

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Satgas Yonif 509 Kostrad Titik Kuat J2 Laksanakan Patroli Peduli Pendidikan Anak Papua di Intan Jaya

Bandar Lampung

IKBL Angkat Budaya Lokal, Kenakan Siger Mighul di HUT RI ke-80

Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Tinjau Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Sosial di Pringsewu

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan 1446 H, di Masjid At-Tajriyah 

Berita terkini

Menjaga Netralitas Bawaslu Tulang Bawang Gelar Sosialisasi Dan Ikrar Janji Kepala Desa&Lurah

Berita terkini

Luar Biasa RS Bhayangkara Kediri, Rawat Bayi Yang Ditemukan Warga

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Istri Terima Gelar Adat Pangeran Sejati dan Pangeran Permaisuri dari MPAL

Bandar Lampung

Pj Bupati Tulang Bawang Dampingi Gubernur Lampung Senam Bersama di Tulang Bawang