Ngaku 6 Tahun Jadi Korban Pencabulan Pejabat Pemkab Tuba, Aa Siap Lapor ke APH

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com – Mengaku tertipu dengan bujuk rayu dan dicampakkan setelah enam tahun menjalin hubungan hingga kesucian serta hartanya hilang, inisial (AAN), Mantan Pegawai Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba), warga Jln. Kedaton Bandarlampung, berencana akan menindaklanjuti dugaan Pencabulan yang dilakukan Oknum Pejabat Pemkab Tuba dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara ke Pihak berwajib.

Dugaan pencabulan yang terjadi berulang kali dengan bujuk rayu yang dilakukan (FY), oknum pejabat di Pemerintahan Kabupaten Tuba terhadap AAN, terjadi sejak tahun 2008 saat korban menjadi pegawai di Pemerintahan Kabupaten Tuba.

Dikatakan Korban, Rabu (14/05/2025), bahwa jalinan asmara antara dirinya dengan (FY), sudah berjalan selama sekitar 6 tahun dan saat itu dirinya masih perawan.

“Saat itu saya masih gadis perawan diiming imingi dengan janji manis hingga kehormatan dan permintaan harta benda selalu saya penuhi dengan harapan janji terpenuhi,” ujar korban.

Baca Juga  Wakil Bupati Lampung Timur Berjanji Akan Selalu Mengutamakan Kepentingan Masyarakat 

Namun, lanjut korban, berjalannya waktu setelah dirinya akhirnya berurusan dengan hukuman tipikor ditahun 2016 dan sampai saat ini, tidak ada pertanggungjawaban atas perbuatan Cabul yang dilakukan oknum pejabat tersebut.

“Dia seakan tidak mau tau dan melupakan janjinya setelah saya mengalami penderitaan lahir dan bathin. Padahal kasus tipikor yang saya alami waktu itu, dia juga ikut menikmatinya. Ada kok buktinya,” keluh korban.

Untuk itu, korban berniat penindaklanjuti kasus dugaan Pencabulan yang dilakukan (FY) ke pihak berwajib agar mendapatkan efek jera dan diusir dari Kabupaten Tuba karena telah mencemari nama baik Pemerintahan Kabupaten Tuba.

“Saya akan lapor masalah ini karena bukan tidak mungkin terjadi pada wanita lain karena tipu dayanya dan agar membuat efek jera,” tandas korban.

Baca Juga  Kapolda Lampung Turut Berbela Sungkawa Atas Meninggalnya Tokoh NU Lampung

Menanggapi tudingan Perbuatan Cabul yang dilakukan (FY), Rabu (28/05/2025), oknum pejabat di Kabupaten Tuba, ketika hendak ditemui diruang kerjanya guna klarifikasi dan hak sanggah, oknum pejabat ini selalu enggan menanggapi dan terkesan menghindar (Buang badan-red).

Dikatakan Setiono dan Siko selalu stafnya, jika yang bersangkutan sedang berada diluar dan tidak bisa menemui terkait klarifikasi tersebut.

“Bapak sedang diluar, ” kata Rahmad Ajudannya.

Saat didesak berulang kali agar bisa bertemu guna klarifikasi karena menyangkut nama baiknya, oknum yang bersangkutan tidak juga menjawab baik melalui handphone maupun WashApp.

 

Menurut narasumber/dikutip dari Media Haluan Lampung.

 

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Baznas Tubaba Raih Akreditasi A dan Lampaui Target Pengumpulan Zakat 2024

Berita terkini

PJ Bupati Tulang Bawang Barat Hadiri kegiatan Lokakarya Moderasi Beragama.

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Perintahkan Penanganan Cepat Jembatan Kali Nughik yang Putus

Bandar Lampung

Lampung Perkuat Strategi Kehutanan, Solusi Digital dan Inovasi Jadi Kunci Atasi Tantangan Kehutanan di Lampung

Berita terkini

Peringati Hari HUT Kabupaten Lampung Timur yang Ke-26 Tahun. Bupati Lampung Timur Ela Siti Pimpin Upacara 

Bandar Lampung

Lampung Tampil Mempesona di Mata Dunia Lewat Kunjungan Women’s International Club

Berita terkini

PEJABAT BUPATI MESUJI Melaksanakan Rapat paripurna Tingkat II

Berita terkini

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Judi Togel di Menggala Tengah