Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025 Kepada DPRD

Tubaba, Hariansultan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) secara resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, Anggota Forkopimda Tubaba, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkup Pemkab Tubaba serta Camat se-Tubaba.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (23/6/2025). Rancangan dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., kepada Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H.

Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menjelaskan bahwa Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai pedoman awal dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025. Penyusunan ini mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  Peduli Korban Angin Puting Beliung, Wabup Nadirsyah Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan

“Perubahan ini meliputi penyesuaian terhadap rencana pendapatan daerah, penerimaan pembiayaan, belanja daerah, plafon sementara tiap program/kegiatan SKPD, dan rencana pengeluaran pembiayaan untuk Tahun Anggaran 2025,” terangnya.

*Berikut Merupakan Rincian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025:*

1.Pendapatan Daerah

Semula: Rp 972.651.839.550,-
Menjadi: Rp 926.991.532.280,-

Dengan rincian:
PAD: naik dari Rp 68,59 miliar menjadi Rp 73,91 miliar.
Pendapatan Transfer: turun dari Rp 904,05 miliar menjadi Rp 853,07 miliar.

2.Belanja Daerah

Semula: Rp 968.459.060.550,-
Menjadi: Rp 940.411.047.585,-

Baca Juga  PJ Bupati Tulang Bawang Hadiri Penyaluran Bantuan Pangan Oktober 2024

Dengan rincian:
Belanja Operasi dan Modal: turun dari Rp 810,20 miliar menjadi Rp 772,37 miliar.
Belanja Tidak Terduga: turun dari Rp 1 miliar menjadi Rp 200 juta.
Belanja Transfer: naik dari Rp 157,25 miliar menjadi Rp 167,83 miliar.

3.Pembiayaan Daerah

Penerimaan Pembiayaan: naik dari Rp 9,80 miliar menjadi Rp 25,91 miliar.
Pengeluaran Pembiayaan: turun dari Rp 14 miliar menjadi Rp 12,5 miliar.

Mengakhiri sambutannya Bupati Novriwan Jaya menekankan pentingnya sinergi antara Pemda dan DPRD dalam menyikapi perubahan ini.

“Saya berharap kita semua dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam memecahkan berbagai persoalan serta menghadapi isu-isu strategis. Pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Genap 8 Tahun, Halopaginews.com Gelar Syukuran

Bandar Lampung

Langkah Nyata Dekranasda dan Pos Indonesia, UMKM Lampung Menuju Kelas Dunia

Berita terkini

Bupati Tubaba Pimpin Rakor Tim Kewaspadaan Dini Bersama Forkopimda

Berita terkini

Pemkab Tubaba Tanda Tangani MOU Dengan Ombudsman RI, Ini Tujuannya.

Bandar Lampung

Dafi Ditemukan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambangi Rumah Duka

Banyuwangi

Tiga Petarung Tanggung Yonif 509/BY Kostrad Raih Juara Tinju Di Banyuwangi

Berita terkini

Ketua TP PKK Tulang Bawang Saksikan Pertunjukan Seni Kuda Lumping dan Sapa Warga

Berita terkini

Diduga kuat kegiatan Fiktif makan dan Minum DPRD Tulang Bawang, Sekwan Saat di Wawancarai Bungkam