Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Nasional / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:05 WIB

Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar upacara laporan kenaikan pangkat personelnya setingkat lebih tinggi periode 1 Juli 2025, hari Senin (30/06/2025), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres setempat.

Upacara laporan kenaikan pangkat periode 1 Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, dengan dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang, Ny. Citra Yuliansyah, Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, para perwira Polres, personel Polres dan Polsek, serta Bhayangkari.

“Hari ini, saya memimpin langsung upacara laporan kenaikan pangkat personel Polres Tulang Bawang periode 1 Juli 2025 di lapangan Mapolres setempat, dan sebanyak 20 personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kali ini,” ucap perwira Alumni Akpol 2006.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Distribusikan 19 Ribu Liter Air Bersih di Dua Lokasi Berbeda

Lanjutnya, adapun rincian dari 20 personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 1 Juli 2025 yakni Inspektur Polisi Satu (Iptu) ke Ajun Komisaris Polisi (AKP) sebanyak 1 personel, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) ke Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) sebanyak 2 personel, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ke Aipda sebanyak 9 personel, Brigadir Polisi (Brigpol) ke Bripka sebanyak 2 personel, Brigadir Polisi Satu (Briptu) ke Brigpol sebanyak 3 personel, dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) ke Briptu sebanyak 3 personel.

Baca Juga  M. Firsada Hadiri Pelantikan DPRD Tubaba Terpilih

“Saya ucapkan selamat kepada 20 personel Polres Tulang Bawang yang telah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Juli 2025, semoga semakin lancar dan sukses untuk kariernya,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Kapolres menambahkan, semakin tinggi pangkat seorang personel, maka akan semakin bertambah beban tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Perlu diingat bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak dari personel, tapi bentuk reward (penghargaan) dari institusi Polri kepada personel yang telah berjuang dan berusaha agar bisa mendapatkan kenaikan pangkat,” imbuh AKBP Yuliansyah.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda APBD 2026, Prioritas Pada Pendidikan Gratis, Infrastruktur, dan Pemulihan Ekonomi

Bandar Lampung

Wakili Hj. Eva Dwiana, Sekda Kota Bandar Lampung Terima Audensi Bersama LDII Kota Bandar Lampung 

Bandar Lampung

Efektivitas Data dan Program Terarah Dorong Penurunan Kemiskinan Lampung

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Melalui Upaya Pelestarian Alam

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Bahas Penguatan Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja ke Jepang dengan JAC

Bandar Lampung

Menuju Era Baru Jurnalistik Lampung, Gubernur Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

Berita terkini

Melalui Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Forum Belajar Bersama, AKBP James: Pilkada dan Isu Lokal Jadi Materinya