Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Mesuji / TNI Polri

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:55 WIB

Dalam Rangka Operasi Sikat Krakatau 2024, Polres Mesuji Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curat

Mesuji, Harian Sultan.com – Polsek Way Serdang melalui Anggota Unit Reskrim bersama Tekab 308 Polres Mesuji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Sutrisno kembali berhasil ungkap perkara TO LP dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, Tindak Pidana Curat. Rabu (15/05/24)

Tersangka Berinisial SJ (36) Warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Way Serdang IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M membenarkan terkait pengungkapan Tindak Pidana Curat yang terjadi di Desa Buko Poso pada Bulan Agustus 2023 lalu.

“Pelaku saat ini tidak di lakukan penangkapan karena sedang menjalani Proses Hukum di Mapolres OKI karena tersandung Tindak Pidana Curanmor”. Ucapnya

Baca Juga  TP. PKK Provinsi Lampung Siapkan Program Kolaboratif, Perkuat Sinergi

Lebih lanjut Iptu Heri menjelaskan, adapun kronologis kejadian, awal kejadian pada hari Kamis Tanggal ,24 Agustus 2023 Sekira Pukul 03.00 wib adik Korban mengecek penangkaran kandang burung di belakang rumahnya.

“Setelah di cek masih ada, kemudian ia kembali tidur, sekira Pukul 06.30 Wib Korban hendak memberi makan burung miliknya dan melihat 2 buah kandangnya pintu sudah terbuka (rusak) dan setelah di cek burung murai batu yang ada di penangkaran sudah hilang, selanjutnya korban mengecek CCTV yang terpasang di rumah dan melihat ada seseorang laki laki yang sedang mencuri burung miliknya. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Serdang”. Terangnya.

Baca Juga  Bupati Tubaba Audiensi dengan Mensos RI, Bahas Pemenuhan UHC dan Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat

Mendapat Laporan dari Warga, Jajaran Unit Reskrim Polsek Way Serdang melakukan Penyelidikan terkait Kasus tersebut, dari hasil penyelidikan Anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku dan mendatangi rumah Pelaku namun Pelaku sudah melarikan diri ke Wilayah Sumsel. Imbuh Kapolsek

“Kemudian pada Tanggal 05 Mei 2024 didapat informasi bahwa Tersangka sudah diamankan oleh Polres OKI terkait kasus Pencurian Sepeda Motor”. Ujarnya

Selanjutnya pada Hari Rabu Tanggal 15 Mei 2024 Personel Polsek way Serdang bersama Tekab 308 melakukan interogasi terhadap Pelaku di lapas Kayu Agung dan pelaku mengakui perbuatanya tersebut. Pungkasnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Event Justice Run 2026, Pemprov Lampung Gaungkan Pembangunan Berkeadilan dan Akses Infrastruktur

Berita terkini

Hari kedua Safari Ramadhan, Wabup Tuba Hankam Hasan Ajak Masyarakat Untuk Meningkatan Kualitas Akhlak Masyarakat

Bandar Lampung

Kunjungan Kerja ke Provinsi Lampung, Komisi IX DPR RI Soroti Profesionalitas Pengawas Ketenagakerjaan

Berita terkini

Pemkab Tubaba Fasilitasi UKW 2024, Peserta Baru 34 Orang Wartawan.

Berita terkini

Babinsa Koramil 426-04/ Banjar Agung Melaksanan anjangsana Dengan Perangkat Desa

Berita terkini

Pemkab Lamtim Gelar Penilaian Desa Berkinerja Baik, dalam Percepatan Penurunan Stunting tahun 2025

Berita terkini

Launching Program SINITA, Wujud Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Kepada Masyarakat Tubaba

Berita terkini

Gebyar Budaya Tubaba 2025, Wakil Bupati Ajak Lestarikan Warisan Budaya Daerah