Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Mesuji / TNI Polri

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:55 WIB

Dalam Rangka Operasi Sikat Krakatau 2024, Polres Mesuji Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curat

Mesuji, Harian Sultan.com – Polsek Way Serdang melalui Anggota Unit Reskrim bersama Tekab 308 Polres Mesuji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Sutrisno kembali berhasil ungkap perkara TO LP dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, Tindak Pidana Curat. Rabu (15/05/24)

Tersangka Berinisial SJ (36) Warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Way Serdang IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M membenarkan terkait pengungkapan Tindak Pidana Curat yang terjadi di Desa Buko Poso pada Bulan Agustus 2023 lalu.

“Pelaku saat ini tidak di lakukan penangkapan karena sedang menjalani Proses Hukum di Mapolres OKI karena tersandung Tindak Pidana Curanmor”. Ucapnya

Baca Juga  Ketua PMI Lamtim Azwar Hadi Apresiasi dan Dukung Kepengurusan PMI Lampung Masa Bhakti 2025-2030

Lebih lanjut Iptu Heri menjelaskan, adapun kronologis kejadian, awal kejadian pada hari Kamis Tanggal ,24 Agustus 2023 Sekira Pukul 03.00 wib adik Korban mengecek penangkaran kandang burung di belakang rumahnya.

“Setelah di cek masih ada, kemudian ia kembali tidur, sekira Pukul 06.30 Wib Korban hendak memberi makan burung miliknya dan melihat 2 buah kandangnya pintu sudah terbuka (rusak) dan setelah di cek burung murai batu yang ada di penangkaran sudah hilang, selanjutnya korban mengecek CCTV yang terpasang di rumah dan melihat ada seseorang laki laki yang sedang mencuri burung miliknya. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Serdang”. Terangnya.

Baca Juga  PENJABAT BUPATI MESUJI FEBRIZAL LEVI SUKMANA RESMI LUNCURKAN PENANAMAN JAGUNG SERENTAK 1 JUTA HEKTAR

Mendapat Laporan dari Warga, Jajaran Unit Reskrim Polsek Way Serdang melakukan Penyelidikan terkait Kasus tersebut, dari hasil penyelidikan Anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku dan mendatangi rumah Pelaku namun Pelaku sudah melarikan diri ke Wilayah Sumsel. Imbuh Kapolsek

“Kemudian pada Tanggal 05 Mei 2024 didapat informasi bahwa Tersangka sudah diamankan oleh Polres OKI terkait kasus Pencurian Sepeda Motor”. Ujarnya

Selanjutnya pada Hari Rabu Tanggal 15 Mei 2024 Personel Polsek way Serdang bersama Tekab 308 melakukan interogasi terhadap Pelaku di lapas Kayu Agung dan pelaku mengakui perbuatanya tersebut. Pungkasnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

Berita terkini

Bupati Tubaba Hadiri Resepsi HUT RI ke-80 di Tiyuh Sumber Rejo

Berita terkini

Tiga Anggota Polri Gugur Dalam Tugas, Polres Tulang Bawang Gelar Sholat Ghaib

Bandar Lampung

Serap Aspirasi Warga, Gubernur Mirza Perbaiki Jalan Provinsi Ruas Wates-Metro

Berita terkini

M. Firsada Resmi Dikukuhkan Kembali Sebagai Pj Bupati Tubaba

Berita terkini

Bupati Lamitm Ela Siti Nuryamah Sidak Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Pasar Sukadana

Berita terkini

Pembangunan Fasilitas di Batalyon Infanteri 514/SY : Menyongsong Era Kesiapsiagaan dan Profesionalisme

Bandar Lampung

Sinergi PKK dan APJI Lampung, Perkuat Daya Saing UMKM Kuliner Lokal