MoU Dengan Kejari Tubaba. M. Firsada Sampaikan Empat Poin Penanganan dan Pemberantasan Korupsi

TUBABA, Harian Sultan.com – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M.Firsada, M.Si, menyampaikan empat poin dalam bergerak cepat, efektif dan efisien dalam penanganan dan pemberantasan korupsi.

Hal itu diungkapkan M. Firsada saat Paparan Aksi Perubahan dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Tubaba tentang aplikasi Perhitungan Kerugian Negara Secara Elektronik (PERNIK), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati setempat pada Senin (10/06/2024).

“Paling tidak ada 4 (empat) poin yang menjadi pedoman dalam gerak percepatan ini, yakni pertama, Penguatan Sistem Pengawasan Internal,” ujarnya.

Pemerintah daerah harus memperkuat sistem pengawasan internal dengan meningkatkan fungsi audit internal, inspektorat, dan satuan pengawasan lainnya.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta program harus ditingkatkan. Sistem ini harus mampu mendeteksi potensi korupsi sejak dini dan mengambil tindakan preventif yang tepat, salah satunya adalah dengan memperkuat fungsi auditor untuk dapat secara cepat dan tepat melakukan Penghitungan Kerugian Negara,” kata Pj Bupati.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang dan Polsek Banjar Agung Terima Penghargaan Pertama Kali Untuk Polres dan Polsek di Polda Lampung

Kedua, lanjut M. Firsada, Kolaborasi Antar Lembaga. Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum dan pengawasan seperti seperti Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan BPKP sangat penting dan krusial.

“Sinergi yang baik antara lembaga-lembaga ini akan memastikan bahwa gerak pemberantasan korupsi dimulai dari aksi yang bersifat preventif dan bukan semata-mata disandarkan pada aksi penindakan hukum,” tambahnya.

Ketiga, Edukasi dan Penyadaran.
Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga harus diiringi dengan upaya edukasi dan penyadaran masyarakat.

“Kampanye anti korupsi perlu digencarkan di semua lini, mulai dari sekolah, lingkungan kerja, hingga komunitas masyarakat. Pendidikan anti-korupsi harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan kita.”

Dan yang keempat, Masih M. Firsada,  Penggunaan Teknologi Informasi. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah dapat meminimalisir potensi korupsi.

Baca Juga  Wakil Bupati Tubaba Lepas Siswa Sekolah Rakyat untuk Kegiatan Edukasi dan Pengembangan Diri

“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan bentuk nyata dari Reformasi Birokrasi efektif, efisien, akuntabel dan transparan,” sebutnya.

Di kesempatan ini, M. Firsada juga menyampaikan, jajaran Pemerintah Daerah Tubaba siap memberikan dukungan maksimal atas aksi perubahan yang digagas oleh jajaran Kejari Tubaba.

“Kami sungguh berharap dengan adanya Aplikasi PERNIK ini, Penghitungan Kerugian Negara dapat dilakukan cepat, tepat, efektif dan efisien sehingga kita dapat memastikan tindakan hukum yang tepat, memastikan efektivitas penyelamatan aset dan yang terpenting meningkatkan kepercayaan publik.”

“Marilah kita bahu-membahu, bekerja sama, dan berkomitmen untuk mewujudkan daerah yang bebas dari korupsi. Dengan semangat kolaborasi, saya yakin kita dapat mencapai tujuan mulia ini,” pungkas dia. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Apel Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana 2025 Dengan Tema, “Memaknai Hari Pahlawan dengan Kesiapsiagaan”

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Kasat Samapta, AKBP James Sampaikan Pesan Ini

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Tinjau Secara Langsung Kawasan Yang Terdampak Banjir

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Minta BBWS Lebih Serius Tangani Sungai Penyebab Banjir

Berita terkini

SMSI Pesawaran Dukung Cyntia Martalena, Berharap Berkontribusi untuk KNMP Pesawaran

Berita terkini

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Judi Togel di Menggala Tengah

Bandar Lampung

Festival Krakatau XXXV Hadirkan Ruang Kreatif, Olahraga, dan Eksplorasi Kopi Lampung

Berita terkini

Kapolres Jember Beri Sepeda Pada Pelajar Yatim Piatu Yang Jalan Kaki 5 Km Tiap Pergi dan Pulang Sekolah