Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Minggu, 6 September 2026 - 22:22 WIB

Gubernur Lampung Alihkan KBM ke Pembelajaran Daring, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Bandar Lampung, Hariansultan.com — Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik menyusul perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik yang terpantau mencapai sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.

Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 6 September 2026.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan di Provinsi Lampung, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB, diminta mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran secara daring (online) dari rumah.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026, dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi di lapangan serta hasil pemantauan dan rekomendasi dari instansi teknis yang berwenang.

Baca Juga  Lampung dan P2MI Sepakat Bangun Tata Kelola Terintegrasi untuk Pekerja Migran

Kebijakan ini merupakan langkah pencegahan dan perlindungan untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan dengan baik sekaligus mengurangi potensi paparan abu vulkanik terhadap peserta didik dan warga satuan pendidikan.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengalihan KBM menjadi pembelajaran daring tidak berarti kegiatan pendidikan dihentikan.

Kepala satuan pendidikan dan guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah, serta memastikan proses pembelajaran berlangsung secara efektif melalui platform digital yang tersedia.

Satuan pendidikan juga diminta memastikan seluruh materi pembelajaran dapat tersampaikan dengan baik kepada peserta didik selama pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Sementara itu, orang tua atau wali peserta didik diminta memberikan pengawasan dan pendampingan selama kegiatan pembelajaran daring berlangsung serta memastikan peserta didik tetap mengikuti proses pembelajaran dengan baik.

Baca Juga  Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Mendukung Pembangunan di Provinsi Lampung

Keselamatan dan Kesehatan Menjadi Prioritas

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya langkah antisipatif dalam menghadapi kondisi lingkungan akibat sebaran abu vulkanik.

Masyarakat, khususnya siswa, guru dan orang tua, diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama terdapat paparan abu vulkanik.

Apabila harus melakukan aktivitas di luar ruangan, masyarakat dianjurkan menggunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai guna mengurangi risiko terpapar abu vulkanik.

Pemprov Lampung juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kebersihan lingkungan dan tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras Bersama Baznas Kota Bandar Lampung di Kecamatan Way Halim

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Liquid Vape Yang Mengandung Narkotika

Daerah

Secara bertahap MPP Tubaba akan Perbaiki Layanan Publik

Berita terkini

Lampung Torehkan Prestasi Gemilang di Pornas Korpri XVII 2025, Koleksi 14 Medali, Tempati Peringkat 8 Nasional

Bandar Lampung

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Nasional

Berita terkini

Pj. Bupati Tulang Bawang Ir. Ferli Yuledi.,SP.,MM.,MT Menggelar Kegiatan Apel

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Hadiri Kegiatan Hari Jadi Rumah Sakit Urip Sumoharjo Yang Ke-24 Tahun.

Berita terkini

Tim Tekab 308 Polsek Menggala Berhasil Amankan Pelaku Bobol Rumah Korban Saat di Tinggal Antar Orang Tuanya Berobat