Bandar Lampung, Hariansultan.com – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil dari penggagalan pengiriman liquid vape yang mengandung narkotika, Hari Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap dan yang telah menggagalkan peredaran narkotika melalui berbagai modus, termasuk penyalahgunaan liquid vape yang mengandung zat Kimia terlarang.
Dalam Sambutannya Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sangat mengapresiasi upaya serta sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Ucapnya
Ia juga berharap kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, juga seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat guna mencegah peredaran narkotika.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama demi melindungi generasi muda. Tuturnya
Melalui sinergi dan komitmen bersama, diharapkan Kota Bandar Lampung dapat terus menjadi kota yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika. Tegasnya
(Red)
![]()










