Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Rabu, 25 September 2024 - 11:27 WIB

Gasak Narkoba di Menggala Kota, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu

Tulang Bawang, Harian Sultan.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana narkoba yang ada di wilayah hukumnya bernama ‘Gasak Narkoba’.

Bandar narkoba jenis sabu yang ditangkap petugas dalam kegiatan Gasak Narkoba tersebut seorang pria berinisial FI (36), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap bandar sabu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 8 (delapan) bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,49 (satu koma empat puluh sembilan) gram, 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong, kota wadah berwarna hitam, pipet yang ujungnya runcing (sekop), dan handphone (HP) merek Vivo warna hitam.

Baca Juga  Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Bawa Harapan Baru bagi Petani dan Warga Tulang Bawang

“Hari Jum’at (20/09/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kami menangkap seorang bandar sabu dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama ‘Gasak Narkoba’. Ia ditangkap saat sedang berada di wilayah Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (25/09/2024).

Lanjutnya, petugas kami sempat melakukan pengejaran terhadap bandar sabu tersebut karena berusaha melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. Bandar sabu ini juga berusaha menghilangkan BB narkoba dengan membuangnya saat dikejar oleh petugas kami.

“Usaha melarikan diri dan membuang BB narkoba yang dilakukan oleh bandar sabu tersebut sia-sia belaka karena petugas kami berhasil menangkap pelaku, serta BB narkoba jenis sabu yang dibuang oleh pelaku juga ditemukan,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga  Satgas Yonif 509 Kostrad Berikan Bantuan Pengobatan Gratis Juga Edukasi Hidup Sehat di Papua

Kasat Narkoba menambahkan, penangkapan terhadap bandar sabu yang juga merupakan target dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas di wilayah Kecamatan Menggala.

“Bandar sabu yang merupakan target dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ dan berhasil ditangkap petugas kami saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Inflasi Terkendali, Pemerintah Fokus pada Optimalisasi Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih

Bali

Adhigama Education Raih #1 Indonesia Most Recommended Education Award 2025, Program Bimbingan Belajar Paling Direkomendasikan untuk Calon Pegawai Negeri & BUMN

Berita terkini

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Bekuk Pelaku Pencurian TV di Menggala

Berita terkini

Perdana Pimpin Apel, Wabup Nadirsyah Tegaskan Disiplin dan Kerjasama ASN membangun Tubaba.

Bandar Lampung

DPRD Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Lewat Mini Soccer Bersama Pemprov dan Jurnalis

Berita terkini

Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024, AKBP James Sambangi Tiga Parpol

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Membuka Secara Langsung Kegiatan Kejurda Bola Voli U-19 Tahun 2025

Berita terkini

Satu Dari Dua Pelaku Curas di Jalan Perkebunan Sawit Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang