Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Headline / Lampung / Nasional / News / TNI Polri

Senin, 19 Januari 2026 - 23:19 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Menggala Ungkap Kasus Curat Motor di Bujung Tenuk

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala, Polres Tulang Bawang, kembali menunjukkan respon cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Unit Reskrim Polsek Menggala berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berupa pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasus tersebut menimpa seorang warga bernama Nursalim (39), petani setempat, yang kehilangan sepeda motor Honda Supra X tahun 2006 miliknya pada Selasa dini hari, 4 November 2025. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di dalam dapur rumah korban sebelum akhirnya diketahui hilang saat korban bangun untuk melaksanakan salat Subuh.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Menggala segera melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta pendalaman informasi dari masyarakat.

Baca Juga  Terpilih Menjadi Penyelenggara Pemilu Kada 2024, Dua Anggota PWI Ajukan Cuti

Berkat kerja keras petugas dan dukungan informasi dari warga, pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku berinisial FE (21) di wilayah Kagungan Dalem, Kampung Bujung Tenuk. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Menggala guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Menggala AKP Eman Supriatna, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Begitu menerima laporan dari korban, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan masyarakat, pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKP Eman.

Baca Juga  PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan sangkaan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian Dengan Pemberatan.

Polsek Menggala menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Jelang PSU 24 Mei, Pemprov Lampung Pastikan Kesiapan Maksimal Bersama KPU dan Bawaslu

Bandar Lampung

Kelurahan Kedamaian Masuk 5 Besar Nasional di Ajang Desa dan Kelurahan Award 2025

Bandar Lampung

Langkah Strategis Pemprov Lampung, Bentuk PMO Data Kemiskinan Ekstrem untuk Percepatan Penanggulangan

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026

Bandar Lampung

Purnama Wulan Sari Mirza: Guru Lampung Harus Sehat, Kompak, dan Jadi Inspirator Bangsa

Berita terkini

Sambut Kunjungan Safari Ramadhan Pemprov Lampung di Kab. Tulang Bawang, Bupati Tulang Bawang Sampaikan Rasa Syukur dan Terimakasih

Berita terkini

Ketua PGRI Lampung Timur Ajak ASN Guru Agar Taat Bayar Pajak

Berita terkini

Novriwan Jaya Hadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda RPJPD 2025-2045