Lampung Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi, Sejumlah OPD dan Instansi Raih Penghargaan Informatif

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada sejumlah lembaga pada puncak acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Balai Keratun Lantai 3, Senin (08/12/2025).

Mengusung tema “Melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Kita Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini menjadi refleksi komitmen daerah dalam memperkuat transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutannya menegaskan bahwa transparansi bukan lagi pilihan moral, tetapi hak konstitusional warga negara.

“Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib membuka. Ketika informasi dibuka, kepercayaan tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah,” tegas Gubernur.

Melalui sejumlah contoh konkret, ia menjelaskan bagaimana kurangnya keterbukaan informasi dapat memicu mispersepsi dan menurunkan kepercayaan publik. Salah satunya terkait isu jalan rusak tahun 2023, yang sempat membentuk persepsi negatif secara masif meski data menunjukkan kondisi jalan provinsi Lampung termasuk terbaik secara nasional.

“Masalah sering kali bukan karena fakta, tapi karena data tidak disampaikan dengan jelas. Keterbukaan adalah cara kita menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mendorong transformasi digital sejak awal masa kepemimpinan, termasuk melalui pembangunan aplikasi layanan publik terintegrasi.

Ia meminta seluruh OPD, kabupaten/kota, dan instansi vertikal untuk mengintegrasikan layanan informasi ke dalam satu kanal digital agar masyarakat mudah mengakses data resmi.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Bersama Bupati Lampung Selatan Tinjau Langsung Lokasi Perbatasan

“Masyarakat sering mencari informasi lewat internet, tetapi yang muncul kadang tidak akurat. Karena itu kita perlu satu pintu data yang terpercaya,” katanya.

Gubernur menyampaikan selamat kepada seluruh penerima Anugerah KIP 2025. Namun ia menegaskan bahwa penghargaan bukanlah garis akhir.

“Ini pengingat manis bahwa yang sudah baik harus dijaga dan ditingkatkan. Kita ingin seluruh badan publik terbuka, terpercaya, dan dekat dengan warganya,” ujar Gubernur.

Ia berharap keterbukaan informasi dapat menjadi budaya kerja pemerintah Lampung ke depan.

“Ketika pemerintah terbuka, masyarakat merasa dekat. Ketika dekat, gotong royong dan persatuan akan semakin kuat. Dengan keterbukaan, demokrasi kita Insya Allah semakin kokoh,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana, Dery Hendryan, S.H., S.IP., M.H., C.Med., Sp.AP., Kes. dalam laporannya menyampaikan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun ini diikuti 464 badan publik dari 10 kategori, antara lain : Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, BUMN dan BUMD, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, SMA/SMK/MA Negeri, serta kategori badan publik lainnya.

Sejak 2023, evaluasi dilakukan bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat melalui aplikasi e-Monev, yang menjadi instrumen penilaian modern berbasis digital.

“Tujuan Monev bukan hanya mengukur kepatuhan, tetapi juga mengaudit pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, menilai konsistensi pelayanan informasi, serta memberikan umpan balik untuk perbaikan berkelanjutan,” ujar Dery.

Baca Juga  Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu Lampung

Ia menegaskan bahwa KIP merupakan backbone pelayanan publik modern, sehingga badan publik wajib memastikan standar layanan informasi berjalan baik, lengkap, dan mudah diakses.

Selama proses evaluasi selama 130 hari kalender, tim menemukan adanya peningkatan signifikan pada beberapa kategori badan publik, antara lain :

1. OPD Provinsi Lampung: 8 badan publik meraih kualifikasi Informatif.
2. Pemerintah Kabupaten/Kota: 4 meraih Informatif, naik dari tahun sebelumnya.
3. Instansi Vertikal: beberapa lembaga meraih nilai optimal 100.
4. Perguruan Tinggi: 7 kampus masuk kategori Informatif, meningkat dari 3 tahun sebelumnya.
5. Bawaslu Kabupaten/Kota: 4 badan publik meraih Informatif.

Dery juga mengungkapkan beberapa kendala utama, seperti: rendahnya komitmen pimpinan badan publik, belum adanya insentif pengelolaan layanan informasi, kekhawatiran badan publik terhadap dampak negatif keterbukaan, serta ekosistem KIP yang masih perlu diperkuat secara nasional.

“Namun ada OPD yang konsisten informatif sejak 2016, seperti Bappeda Lampung, dan hal ini harus menjadi contoh bagi badan publik lain,” ujarnya.

Penyerahan penghargaan kepada Badan Publik dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal,S.Ag.,MH.,C.Med, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Pangdam XXI Raden Intan, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han), dan jajaran Pejabat Forkopimda Provinsi Lampung.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung DPPI sebagai Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa

Bandar Lampung

Wakil Gubernur Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Ramadan

Berita terkini

Pembagian Baksos dan Pasar Murah dari Ditbinmas Polda Jatim

Berita terkini

Usai MPLS, M. Firsada Tinjau Langsung Proses Belajar di SMPN 9

Berita terkini

Buka Gerakan Tubaba Berkurban, Bupati Novriwan Apresiasi Kerjasama Semua Pihak

Bandar Lampung

Perkuat Sinergitas, DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Ramadan di Polda Lampung

Bandar Lampung

IWABA Provinsi Lampung Gelar Pertemuan Rutin ke-5 Tahun 2025, Perkuat Kreativitas dan Pelestarian Budaya

Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima audiensi bersama Generasi Muda Bandar Lampung