PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Adapun syaratnya yakni tagihan PBB dibawah Rp. 150.000.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap masyarakat dapat memanfaatkan progam tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri menjelaskan, selain Gratis atas kebijakan Ibu Walikota Bunda Eva Dwiana, Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan diskon PBB.

“Tahun ini kami juga ada program keringanan untuk tagihan PBB. Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajibannya,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri dikutip dari media Antara.

Baca Juga  Dalam Rangka Perayaan HUT Kota Bandar Lampung yang Ke-343, Pemerintah kota Bandar Lampung Mendapatkan Rekor MURI

Dia mengatakan keringanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk PBB ini yakni tagihan Rp150.000 pemerintah menggratiskan, kemudian tagihan dari Rp151.000 hingga Rp300.000 diberi diskon 50 persen.

“Sementara itu PBB dengan tagihan Rp301.000 hingga Rp500.000 diberikan diskon 30 persen. Diskon berlaku untuk 1 Nilai Objek Pajak (NOP),” kata dia.

Dia pun menyampaikan dengan adanya Program keringanan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap PBB meningkat.

“Jadi kami mengingatkan warga untuk segera membayar PBB sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2025,” kata dia.

Baca Juga  Lampung Jadi Provinsi Pertama Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial di Indonesia

Dia pun mengimbau kembali agar tidak menunggu hingga jatuh tempo untuk membayar PBB, agar Pemerintah Kota dapat mempercepat realisasi program pembangunan di berbagai sektor.

Desti pun mengatakan bagi warga yang ingin mengajukan keberatan, pembetulan data, atau meminta salinan SPPT PBB, silahkan datang ke loket pelayanan dan akan ditindak lanjuti.

“Layanan Bapenda tersedia di Mall Pelayanan Publik. Silahkan saja warga yang ingin membetulkan data PBB nya nanti petugas kami akan segera melayani,” kata dia.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Lampung Luncurkan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Berita terkini

Peringati HPN, SMSI Goes To Ponpes Ngaji Bareng dan Santuni Anak Yatim

Berita terkini

Wagub Jihan Nurlela Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025

Berita terkini

Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang Gelar Bakti Kesehatan KB Gratis, AKBP James: Sebanyak 78 Warga Yang Mengikuti Kegiatan

Bandar Lampung

SAFARI RAMADHAN PERDANA DI DENTE TELADAS, PERKUAT SILATURAHMI DAN DORONG PERHATIAN INFRASTRUKTUR

Bandar Lampung

Bupati dan Wabup Tubaba Hadiri Pengajian dan Doa Bersama Peringati Hari Santri Nasional 2025

Berita terkini

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mesuji, Mengikuti acara Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 dan Jambore Kader PKK se-Indonesia Tahun 2024.

Bandar Lampung

Pemprov Lampung dan Kodam XXI Radin Inten Bangun Sinergi Dalam Pembangunan Daerah