Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Jakarta / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Kamis, 6 November 2025 - 23:39 WIB

Pemkot Bandar Lampung Usulkan Dua Inovasi di IGA 2025

Jakarta, Hariansultan.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengusulkan dua inovasi daerah di ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu disampaikan saat Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana melakukan presentasi pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Jakarta, 6 November 2025.

“Pada ajang IGA 2025 ini Pemkot Bandar Lampung mengusulkan dua inovasi, pertama non digital dan kedua digital,” kata Wali Kota Dwiana.

Inovasi pertama yakni non digital yang berada di puskesmas, yakni pelayanan khusus kepada ibu dan anak. Dimana sebelum ibu melahirkan akan secara intensif dilakukan pengecekan sehingga diketahui keadaan ibu dan calon bayi.

“Dengan demikian saat bayi lahir terhindar dari stunting dan si ibu tidak mengalami masalah kesehatan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  Pasca Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong, Usulan Lartas Dibahas Kemendag dan Kemenko

Kemudian inovasi lainnya yakni Puskesmas akan memberikan foto shoot untuk setiap bayi yang baru lahir secara gratis dan mungkin ini baru satu-satu di Indonesia.

“Tentunya layanan ini kami gratiskan kepada masyarakat Bandar Lampung. Dan juga bertujuan agar masyarakat kota ini dapat menjadikan Puskesmas sebagai tujuan utama dalam berobat. Karena hampir semua Puskesmas kami ada rawat inap disana ada lima dokter, 25 bidan, dan 15 perawat, pelayanan pun tidak kalah dengan rumah sakit,” beber Wali Kota.

Selanjutnya, Wali Kota Eva Dwiana pun menyebutkan bahwa inovasi yang kedua yakni Sistem Informasi Pelayanan PBB yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi.

“Dengan aplikasi ini masyarakat dapat mengetahui berapa jumlah tagihan mereka dan membayarnya juga dapat melalui Indomaret, Alfamart, MBanking serta Qris. Dengan demikian masyarakat tidak perlu lagi meminta pihak-pihak ketiga untuk membayar PBB,”  terangnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Apresiasi Kontribusi Warga Pasundan Dalam Pembangunan di Provinsi Lampung

Guna meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengeluarkan kebijakan terkait PBB ini, dimana wajib pajak yang memiliki tagihan di bawah Rp150 ribu digratiskan, kemudian Rp150 ribu–Rp300 ribu mendapat potongan 50 persen, dan tagihan Rp300 ribu hingga Rp500 ribu mendapatkan diskon 30 persen.

“Dengan sejumlah inovasi yang kami buat ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta dapat mempermudah layanan kepada masyarakat,” kata Wali Kota.

Kota Bandar Lampung berhasil masuk sebagai nominator Kota Terinovatif se-Indonesia dalam ajang IGA 2025 yang digelar Kemendagri.

 

(ADV)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tiba di Lampung Usai Ikuti Retreat di Akmil Magelang

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Pembangunan Sektor Pariwisata Sebagai Fondasi Ekonomi Daerah

Berita terkini

Pemkab Mesuji Gelar Upacara Bulanan, Tingkatkan Disiplin Bagi Pegawai

Bandar Lampung

Pengambilan Sumpah Pejabat Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi, SP., MM., Mt.

Bandar Lampung

Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Lampung Dorong Kompetensi Pelaku PBJ

Bandung

Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa, Yonif 330 Gelorakan Semangat Persatuan pada Momen HUT RI ke 79

Bandar Lampung

Dari Drumband hingga E-Sport, LSO 2026 Satukan Bakat Terbaik Pelajar Lampung