Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Lampung Dorong Kompetensi Pelaku PBJ

Bandar Lampung, Hariansultan.com — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi belanja daerah melalui penguatan kompetensi para pelaku Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Fokus utama diarahkan pada implementasi strategi konsolidasi paket pengadaan serta optimalisasi sistem E-Purchasing sebagai instrumen kunci pencegahan pemborosan anggaran.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Lampung, Sukmawan Hendriyanto, saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Pelaku PBJ di Gedung Pusiban, Selasa (28/04/2026).

Gubernur menekankan bahwa transformasi digital melalui E-Katalog bukan sekadar perubahan teknis, melainkan langkah strategis untuk menciptakan proses pengadaan yang lebih cepat, terbuka, dan akuntabel.

Baca Juga  Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Lantik 13 Ketua TP. PKK Kabupaten/Kota Periode 2025-2030

“Langkah ini akan membantu kita bekerja lebih rapi, meminimalisir potensi kesalahan, dan yang terpenting, memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah,” tegas Sukmawan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Lampung menaruh harapan besar pada jajaran CPNS yang memiliki latar belakang keahlian di bidang teknologi informasi. Kehadiran mereka dinilai sangat relevan untuk mengakselerasi proses digitalisasi pengadaan yang kini menuntut pemahaman mendalam terhadap sistem elektronik.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Budi Setiawan, melaporkan bahwa agenda ini bertujuan memberikan panduan teknis mengenai peran dan tanggung jawab Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

Baca Juga  Hari Statistik Nasional 2025, Wagub Jihan Tekankan Data sebagai "Bahan Bakar" Kebijakan Pembangunan

Narasumber dalam kegiatan ini, Hernaning Rangga Dita Utama dari LKPP RI, memaparkan pentingnya pemahaman batasan kewenangan guna menghindari risiko hukum. Sementara itu, Yusron dari Biro PBJ Lampung menjelaskan kewajiban penggunaan produk dalam katalog serta prioritas penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pelibatan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK).

Melalui konsolidasi pengadaan, diharapkan tercipta efektivitas belanja yang sejalan dengan prinsip Value for Money, memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak maksimal bagi masyarakat Lampung.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Film “BOHAI”, Antar Dandim Pungky Raih Award “Best Main Character” Pada Move Uper Festival 2025

Berita terkini

AKBP James Jadi Irup Penurunan Bendera Pada HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Masyarakat Berikan Standing Ovation

Berita terkini

Dana Desa 2025 Capai Rp1,4 Miliar, Tiyuh Pulung Kencana Perkuat Pelayanan Publik dan Ekonomi Warga

Berita terkini

SMSI Tulangbawang Goes to Pondok Pesantren Dalam Rangka HPN

Berita terkini

Peringati HPN, SMSI Goes To Ponpes Ngaji Bareng dan Santuni Anak Yatim

Berita terkini

Cegah Aksi Balap Liar di Malam Hari, Polsek Banjar Agung Sita 14 Unit Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong

Bandar Lampung

Gerakan Merah Putih, Pemprov Lampung Ajak ASN dan Masyarakat Kibarkan Bendera Hingga Akhir Agustus

Bandar Lampung

Kunjungan Kerja Kepala BKN ke Lampung, Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Optimal