Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Lampung Dorong Kompetensi Pelaku PBJ

Bandar Lampung, Hariansultan.com — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi belanja daerah melalui penguatan kompetensi para pelaku Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Fokus utama diarahkan pada implementasi strategi konsolidasi paket pengadaan serta optimalisasi sistem E-Purchasing sebagai instrumen kunci pencegahan pemborosan anggaran.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Lampung, Sukmawan Hendriyanto, saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Pelaku PBJ di Gedung Pusiban, Selasa (28/04/2026).

Gubernur menekankan bahwa transformasi digital melalui E-Katalog bukan sekadar perubahan teknis, melainkan langkah strategis untuk menciptakan proses pengadaan yang lebih cepat, terbuka, dan akuntabel.

Baca Juga  Di Tengah Era AI, Gubernur Lampung Ajak Media Tetap Menjaga Jiwa Kemanusiaan dalam Komunikasi

“Langkah ini akan membantu kita bekerja lebih rapi, meminimalisir potensi kesalahan, dan yang terpenting, memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah,” tegas Sukmawan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Lampung menaruh harapan besar pada jajaran CPNS yang memiliki latar belakang keahlian di bidang teknologi informasi. Kehadiran mereka dinilai sangat relevan untuk mengakselerasi proses digitalisasi pengadaan yang kini menuntut pemahaman mendalam terhadap sistem elektronik.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Budi Setiawan, melaporkan bahwa agenda ini bertujuan memberikan panduan teknis mengenai peran dan tanggung jawab Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

Baca Juga  Tim Voli Putri Lampung Raih Tiket Final Pornas Korpri 2025, Usai Taklukan Tim Kaltim

Narasumber dalam kegiatan ini, Hernaning Rangga Dita Utama dari LKPP RI, memaparkan pentingnya pemahaman batasan kewenangan guna menghindari risiko hukum. Sementara itu, Yusron dari Biro PBJ Lampung menjelaskan kewajiban penggunaan produk dalam katalog serta prioritas penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pelibatan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK).

Melalui konsolidasi pengadaan, diharapkan tercipta efektivitas belanja yang sejalan dengan prinsip Value for Money, memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak maksimal bagi masyarakat Lampung.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Temui Tokoh Adat Jabung, Gubernur Mirza Hadirkan Solusi Pendidikan, Infrastruktur, dan Lapangan Kerja

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Prioritaskan Perbaikan Jalan Liwa–Batas Sumsel untuk Kelancaran Masyarakat Berlebaran

Berita terkini

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Perintis Presisi di Pemukiman, Ini Tujuan Utamanya

Berita terkini

Satgas Yonif 509 Kostrad Gelar Giat Sosial Bersama Masyarakat Intan Jaya

Berita terkini

Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, Tiyuh Sumber Jaya Lakukan Kegiatan Gotong Royong Bersama Warga

Bandar Lampung

Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas

Berita terkini

Erwin pimpin LMC Prov Lampung periode 2025-2028

Berita terkini

Bupati Lampung Timur Membuka Secara Langsung Launching Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Itsbat Nikah Terpadu.