Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan memimpin Rapat Implementasi aplikasi SRIKANDI V3 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Kerja Sekda, Rabu (20/08/2025).

Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) hadir sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini bertujuan mempermudah tata kelola kearsipan, mulai dari pembuatan naskah dinas, proses pengiriman, penerimaan, penjadwalan, hingga pendisposisian dokumen secara digital.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berupaya melakukan percepatan implementasi aplikasi SRIKANDI diseluruh Perangkat Daerah.

Baca Juga  WaliKota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengadakan silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

“Kita sudah membuat surat edaran Gubernur Lampung nomor 80 Tahun 2025 tentang percepatan penerapan aplikasi Srikandi dan Alhamdulillah teman-teman sudah melakukan pembinaan dari 49 perangkat daerah, sisa 1 lagi yang masih belum, mudah-mudahan bisa dilaksanakan di akhir bulan ini,” ucapnya.

Menurutnya, penerapan SRIKANDI juga berkontribusi pada capaian indeks reformasi birokrasi, khususnya dalam digitalisasi arsip sehingga dengan penerapan Srikandi di Provinsi Lampung dapat meningkatkan capaian indeks reformasi birokrasi Provinsi Lampung.

Baca Juga  Sinergi Pusat dan Daerah, Lampung Targetkan Mudik Lebaran Aman dan Lancar

“Penerapan Srikandi dalam indeks reformasi birokrasi ini juga masuk dalam indeks tingkat digitalisasi arsip dan Alhamdulillah kalau tahun kemarin kita sudah di angka 87,63% dengan kategori memuaskan, tapi mudah-mudahan dengan komitmen pak sekda di tahun ini kita bisa naik,” harapnya.

Menyambut baik hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa penerapan SRIKANDI merupakan kewajiban bagi seluruh perangkat daerah.

“Saya berterimakasih ini update Srikandi kita sudah ke arah lebih baik. Ini adalah hal yang wajib untuk dilaksanakan,” tegasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Lampung Jadi Contoh Nasional, Raih Predikat BB SAKIP dan A- Reformasi Birokrasi

Berita terkini

Ketua GRANAT Tulang Bawang Himbau Masyarakat Serta APH Untuk Hiburan Orgen Tunggal Malam Hari

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Apresiasi Perusahaan Taat Pergub Tata Kelola Ubi Kayu

Bandar Lampung

WaliKota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Menerima Kunjungan Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi

Berita terkini

M.Firsada Melepas Peserta Pawai Takbir Keliling  

Berita terkini

Kakam Tri Mulya Jaya, Suryadi Bagikan BLT-DD Kepada 20 KPM

Berita terkini

SMSI Dorong DPR Percepat Revisi UU Penyiaran

Bandar Lampung

Pemerintah Kota Salurkan Uang tunai bagi Korban Banjir dan Tanah Longsor