Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:59 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Perusahaan Taat Pergub Tata Kelola Ubi Kayu

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan pengolahan singkong yang telah mematuhi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta membuka akses penerimaan singkong dari petani lokal.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dunia usaha dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.

“Terimakasih atas kerjasamanya. Saya berharap ini menjaga stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yaitu menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Kamis (29/01/2025).

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Hadiri acara Tasyakuran dan pelantikan pengurus NU Kota Bandar Lampung 

Pergub Lampung Nomor 36 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Oktober 2025 menjadi landasan penting dalam penataan sistem produksi, distribusi, hingga pengolahan ubi kayu. Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan hubungan yang lebih adil dan berkelanjutan antara petani dan industri, sekaligus mendorong hilirisasi komoditas strategis unggulan daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung menilai kepatuhan perusahaan terhadap Pergub tersebut merupakan langkah nyata dalam menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Selain itu, keterbukaan perusahaan dalam menerima singkong hasil panen petani lokal dinilai sangat membantu menjaga keberlanjutan usaha tani, terutama di tengah dinamika pasar dan fluktuasi harga komoditas.

Baca Juga  Keren, Wiradharma Resort Yonif 330 Tri Dharma, Mess Tamu Berkonsep Glamping Pertama di Satuan Jajaran TNI AD

Pemprov Lampung berharap sinergi antara pemerintah, petani, dan dunia usaha ini terus diperkuat agar tata kelola ubi kayu di Lampung semakin tertata, berdaya saing, dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian daerah.

Pemerintah juga mengajak seluruh pelaku usaha pengolahan singkong di Lampung untuk bersama-sama mendukung implementasi Pergub tersebut sebagai upaya terwujudnya perlindungan petani, kepastian usaha, serta pengembangan hilirisasi ubi kayu yang berkelanjutan.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wulan Mirza Ajak Masyarakat Lestarikan Seruit sebagai Warisan Kuliner Lampung

Berita terkini

Polemik Dugaan jual beli kartu pelajar LSM pakar Lampung desak Thomas Amirco Beri sangsi pihak SMAN 2 Tumijajar Tubaba

Bandar Lampung

Rakernas BEM SI XVIII, Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Perkuat Solidaritas Kebangsaan

Berita terkini

Kapolsek Menggala Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil

Bandar Lampung

Jalan Rawa Jitu – Umbul Mesir Dibangun, Distribusi Hasil Pertanian Semakin Lancar

Bandar Lampung

Hari Desa Nasional 2026, Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Membangun Kemandirian Desa

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Pemanfaatan Pupuk Organik Cair untuk Tingkatkan Kualitas Pangan

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Gelar Rapat Optimalisasi Peran Perbankan dan Dunia Usaha dalam Memajukan Pertanian