Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Headline / Jakarta / Nasional / News / Pemerintah

Sabtu, 9 November 2024 - 13:01 WIB

SMSI Dorong DPR Percepat Revisi UU Penyiaran

JAKARTA, Hariansultan.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas soal OTT (Over-The-Top untuk masa depan merah Putih di Jakarta Selatan (9/11/2024).

Hasil FGD SMSI menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran untuk mengakomodasi perkembangan layanan OTT untuk perlindungan terhadap konten lokal.

Sekertaris SMSI Pusat, Makali Kumar mengatakan SMSI telah membentuk tim yang akan mengawal dan mendorong agar revisi UUD Penyiaran disahka.

“Menyepakati adanya tim perumus dan memberikan rekomendasi sikap organisasi dalam menyikapi revisi UUD penyiaran, ungkapnya.

Lanjut ia mengatakan Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas. SMSI menekankan pentingnya revisi undang-undang tersebut agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat dan mengakomodasi aspirasi dari kalangan pers.

Baca Juga  Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Buka Lampung Fashion Tendance 2025, Tampilkan Desainer dari Sejumlah Negara

“SMSI mengharapkan undang-undang penyiaran yang sudah masuk di DPR RI itu bisa Kembali dibahas dan revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan dari teknologi digital yang semakin meningkat saat ini ini. Termasuk mengakomdir aspirasi dari kalangan pers,” katanya.

Selain itu, Dewan Pakar SMSI, Prof Rizal E Halim mengatakan SMSI di bawah kepemimpinan Firdaus dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu bentuk dukungan konkret SMSI adalah mendorong percepatan pembahasan dan akselerasi revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

Baca Juga  Jelang Pilkada 2024, PWI Tulang Bawang Ingatkan Anggota Jaga Netralitas dan Profesionalisme

“Salah satu bentuk dukungan SMSI mendorong mempercepat dan melakukangan akselerasi Revisi UU Penyiaran yang sementara dibahas di DPRD RI,” ungkapnya.

Diketahui Kegiatan FGG dihadiri langsung Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI PUsat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno Intani, Dr. Yono Hartono, Ilona Juwita dan Dr. Yanuardi Syukur dan diikuti Dewan Pakar SMSI Prof Rizal E Halim, Dr. Taufiqurchmanm, serta beberapa pengurus SMSI Pusat.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Layanan Cepat & Mudah Pembuatan SIM di Satlantas Polres Bondowoso

Berita terkini

Operasi Gabungan Polres Jember Sosialisasi Larangan Kendaraan ODOL

Bandar Lampung

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Gubernur Ajak OPD dan RSJ Bangun Zona Integritas

Bandar Lampung

Rakernas BEM SI XVIII, Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Perkuat Solidaritas Kebangsaan

Bandar Lampung

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kebangkitan Tenis Lampung, PELTI Targetkan Prestasi Nasional

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Persiapan Angkutan Lebaran 2025

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Terima Kunjungan Silaturahmi Bersama PLN LampungĀ 

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI