Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Headline / Jakarta / Nasional / News / Pemerintah

Sabtu, 9 November 2024 - 13:01 WIB

SMSI Dorong DPR Percepat Revisi UU Penyiaran

JAKARTA, Hariansultan.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas soal OTT (Over-The-Top untuk masa depan merah Putih di Jakarta Selatan (9/11/2024).

Hasil FGD SMSI menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran untuk mengakomodasi perkembangan layanan OTT untuk perlindungan terhadap konten lokal.

Sekertaris SMSI Pusat, Makali Kumar mengatakan SMSI telah membentuk tim yang akan mengawal dan mendorong agar revisi UUD Penyiaran disahka.

“Menyepakati adanya tim perumus dan memberikan rekomendasi sikap organisasi dalam menyikapi revisi UUD penyiaran, ungkapnya.

Lanjut ia mengatakan Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas. SMSI menekankan pentingnya revisi undang-undang tersebut agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat dan mengakomodasi aspirasi dari kalangan pers.

Baca Juga  Bupati Ela, Mengharapkan Dukungan Serta Kerjasama Forkopimda, Untuk Bersama-Sama Bersinergi Dalam Pengendalian Inflasi

“SMSI mengharapkan undang-undang penyiaran yang sudah masuk di DPR RI itu bisa Kembali dibahas dan revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan dari teknologi digital yang semakin meningkat saat ini ini. Termasuk mengakomdir aspirasi dari kalangan pers,” katanya.

Selain itu, Dewan Pakar SMSI, Prof Rizal E Halim mengatakan SMSI di bawah kepemimpinan Firdaus dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu bentuk dukungan konkret SMSI adalah mendorong percepatan pembahasan dan akselerasi revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Hadiri Kejuaraan Tinju Amatir Polresta Bandar Lampung

“Salah satu bentuk dukungan SMSI mendorong mempercepat dan melakukangan akselerasi Revisi UU Penyiaran yang sementara dibahas di DPRD RI,” ungkapnya.

Diketahui Kegiatan FGG dihadiri langsung Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI PUsat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno Intani, Dr. Yono Hartono, Ilona Juwita dan Dr. Yanuardi Syukur dan diikuti Dewan Pakar SMSI Prof Rizal E Halim, Dr. Taufiqurchmanm, serta beberapa pengurus SMSI Pusat.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

kabar aksi demo besar besaran terkait evaluasi PJ kades Sampang

Bandar Lampung

Pertahankan Rekor, Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut dari BPK RI ‎

Berita terkini

Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curanmor di Penawar Rejo Yang Aksinya Terekam CCTV

Berita terkini

Bupati Tubaba Luncurkan Program “SIKEBUT” dalam Rangka Penguatan Program “Jaga Desa” Bersama Kejaksaan

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Lakukan Kegiatan Musrembang RKPD Tahun 2027

Bandar Lampung

Rakor Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Tekankan Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak

Bandar Lampung

Kepala DLH Provinsi Lampung Masuki Purna Tugas, Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah