PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Adapun syaratnya yakni tagihan PBB dibawah Rp. 150.000.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap masyarakat dapat memanfaatkan progam tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri menjelaskan, selain Gratis atas kebijakan Ibu Walikota Bunda Eva Dwiana, Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan diskon PBB.

“Tahun ini kami juga ada program keringanan untuk tagihan PBB. Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajibannya,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri dikutip dari media Antara.

Baca Juga  Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026, Lima Grup Melaju ke Babak Final

Dia mengatakan keringanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk PBB ini yakni tagihan Rp150.000 pemerintah menggratiskan, kemudian tagihan dari Rp151.000 hingga Rp300.000 diberi diskon 50 persen.

“Sementara itu PBB dengan tagihan Rp301.000 hingga Rp500.000 diberikan diskon 30 persen. Diskon berlaku untuk 1 Nilai Objek Pajak (NOP),” kata dia.

Dia pun menyampaikan dengan adanya Program keringanan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap PBB meningkat.

“Jadi kami mengingatkan warga untuk segera membayar PBB sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2025,” kata dia.

Baca Juga  Perdulikan Kemanusiaan, Jajaran Lapas Jember Donorkan Darah dalam Peringatan Hari Pengayoman ke-79 dan ziarah Ke-Makam Pahlawan

Dia pun mengimbau kembali agar tidak menunggu hingga jatuh tempo untuk membayar PBB, agar Pemerintah Kota dapat mempercepat realisasi program pembangunan di berbagai sektor.

Desti pun mengatakan bagi warga yang ingin mengajukan keberatan, pembetulan data, atau meminta salinan SPPT PBB, silahkan datang ke loket pelayanan dan akan ditindak lanjuti.

“Layanan Bapenda tersedia di Mall Pelayanan Publik. Silahkan saja warga yang ingin membetulkan data PBB nya nanti petugas kami akan segera melayani,” kata dia.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Bupati Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ TA 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD

Berita terkini

Pimpin Upacara Harkitnas ke-116, M. Firsada Sampaikan Pidato Menkominfo RI

Berita terkini

Pengesahan Warga Baru Tingkat 1 Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Tulang Bawang Tahun 2025.

Bandar Lampung

Serap Aspirasi Warga, Gubernur Mirza Perbaiki Jalan Provinsi Ruas Wates-Metro

Bandar Lampung

PMI Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Peduli dan Siaga Darurat

Berita terkini

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

Bandar Lampung

Kadis Kominfo Kota Bandar Lampung Rizki Agung Ariesantho, S.T. Ikuti Acara Munas VII APEKSI Tahun 2025

Berita terkini

Gasak Narkoba di Menggala Selatan, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Warga Yukum Jaya