Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Sampaikan Catatan Strategis pada Raperda Perubahan APBD Lampung 2025

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung lanjutan pembicaraan tingkat I terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/08/2025).

Rapat yang digelae di Ruang Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar dan membahas pandangan dan masukan dari delapan fraksi, mulai dari Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, hingga PKS. Secara umum, mayoritas fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya dengan sejumlah catatan strategis.

Baca Juga  Pemprov Lampung Apresiasi Peran Mathla’ul Anwar dalam Pendidikan dan Dakwah Umat

Fraksi Gerindra menekankan perlunya pengawasan ketat pada belanja modal, terutama infrastruktur jalan dan irigasi, serta mengingatkan agar ketergantungan pada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dikurangi. PDI Perjuangan mendorong diversifikasi sumber pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak hanya bergantung pada pajak kendaraan bermotor.

Fraksi Golkar menyoroti pentingnya optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penguatan BUMD, serta pengelolaan aset daerah yang lebih produktif. Sementara PKB meminta inovasi pendapatan tanpa menambah beban rakyat kecil serta fokus pada pendidikan, kesehatan, dan UMKM.

Baca Juga  Lampung Perkenalkan Inovasi Pertanian dan Produk Unggulan Daerah di PENAS XVII Gorontalo

Fraksi NasDem menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan optimalisasi anggaran, sedangkan Demokrat dan PAN mengingatkan agar peningkatan anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat. Fraksi PKS mengapresiasi kenaikan PAD, namun meminta analisis risiko dan skema mitigasi jika target tidak tercapai.

Dengan dukungan mayoritas fraksi, Raperda Perubahan APBD 2025 akan dibahas lebih lanjut untuk disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.Rapat ditunda untuk mendengarkan jawaban Gubernur Lampung atas pandangan dan saran dari fraksi-fraksi yang direncanakan digelar pada Rabu (13/8/2025) besok.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Membuka Kejuaraan Tenis Walikota CUP VII Se- Sumbagsel Dan Junior Se- Provinsi Lampung Tahun 2025.

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadiri Rakor Bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Bahas Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

Bandung

Letkol Inf Dedy Pungky Lepas 34 Orang Prajurit Pindah Satuan

Bandar Lampung

BPS Rilis Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 2, Kadis Kominfotik : Lampung Optimis dibarengi Kewaspadaan, BI : Sebut Lampung The King Of Sumatra

Bandar Lampung

RAT KPRI Saptawa 2025 Tegaskan Komitmen pada Transparansi, Teknologi, dan Kesejahteraan Anggota

Berita terkini

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Razia Gabungan di Jalintim Tugu Garuda, AKP Khoirul: 50 Pelanggar Ditilang

Bandar Lampung

Semangat Budi Utomo dan Era Digital, Lampung Kobarkan Jiwa Kebangkitan Nasional

Berita terkini

Kunker Di Tubaba, Pj Gubernur Lampung Resmikan Pencanangan 7 Kampung Pancasila