Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Hukum / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Senin, 9 Juni 2025 - 21:28 WIB

Satlantas Polres Tulang Bawang Optimalkan Sosialisasi Tentang Bahaya dan Pencegahan ODOL

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada para pengendara yang melintas di wilayah hukumnya.

Kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kendaraan ODOL yang dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Senin (09/06/2025), pukul 09.30 WIB s/d selesai, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Setiap hari, mulai tanggal 1 Juni 2025 s/d 30 Juni 2025, personel kami terus melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kendaraan ODOL di sepanjang Jalintim,” ucap Kasat Lantas, Iptu M Erza Tri Syahputra Nasution, S.Tr.K, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Baca Juga  Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo: Kami Berikan Apresiasi

Lanjutnya, bentuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh personel kami adalah dengan membagikan leaflet secara gratis kepada para pengendara baik mobil maupun sepeda motor. Setiap harinya sebanyak 50 (lima puluh) lembar leaflet yang petugas kami bagikan secara gratis.

“Leaflet ini berfungsi sebagai media komunikasi yang efektif untuk menyampaikan informasi penting mengenai dampak negatif kendaraan ODOL, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya, sehingga bisa meningkatkan kesadaran dan keamanan para pengendara dalam berlalu lintas,” papar perwira Alumni Akpol 2017.

Kasat Lantas menerangkan, penindakan terhadap kendaraan ODOL harus digencarkan. Setidaknya sudah ada 26 ribu orang meninggal dunia (MD) per tahun karena kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaaraan ODOL. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum, dalam rakor penanganan angkutan ODOL di Kemenhub, Jakarta, Jum’at (23/05/2025).

Baca Juga  Update Penemuan Tengkorak Manusia di Panaragan,Polisi Ungkap Penemuan Baru

“Selama 30 hari, mulai tanggal 1 s/d 30 Juni 2025, dimulai tahap sosialisasi Indonesia menuju Zero ODOL. Sosialisasi ini dilakukan oleh seluruh personel Lalu Lintas baik ditingkat Polda maupun Polres, sehingga nanti saat dilakukan penindakan tidak ada alasan lagi belum pernah ada sosialisasi sebelumnya,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Iptu Erza menambahkan, dengan mengoptimalkan kegiatan sosialiasi yang efektif seperti pembagian leaflet, diharapkan kesadaran masyarakat akan kendaraan ODOL dapat ditingkatkan, sehingga keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat terjaga. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Perayaan Kabupaten Lampung Timur Yang ke-26 Berbeda dari Yang sebelumnya 

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Sinergi Bangun Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih

Berita terkini

Dengarkan Pidato Presiden, Bupati Tulang Bawang Mantapkan Langkah Wujudkan Indonesia Emas

Berita terkini

PJ.Sekda Potong Tumpeng, Rayakan Hari Jadi MPP Tubaba.

Bandar Lampung

Pemerintah kota Bandar Lampung Lakukan Pengelolaan Sampah di TPA

Berita terkini

Ketua GRANAT Tulang Bawang Himbau Masyarakat Serta APH Untuk Hiburan Orgen Tunggal Malam Hari

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas, Masyarakat Dapat Layanan Lebih Transparan dan Akuntabel

Berita terkini

Polsek Gedung Aji Tangkap Pelaku Curat Emas Yang Merupakan Residivis