Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Mesuji / News / TNI Polri

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:08 WIB

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji Berhasil menangkap Seorang Bandar Narkoba

Mesuji, Harian Sultan.com – Anggota Opsnal Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung berhasil menangkap seorang Yang Sudah Menjadi Target Operasi (TO) Narkoba pada Ops Antik Krakatau 2024. Diketahui Tersangka Berinisial DF (39). Warga Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

“Kemarin Anggota Opsnal Sat Res Narkoba telah berhasil menangkap Pelaku yang menjadi TO pada Ops Antik Krakatau 2024 di Desa Sungai Sidang”. Jelas Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, M.M, CPHR. Selasa (11/06/24)

Lebih lanjut, Tersangka di tangkap di rumahnya pada hari Senin Tanggal 10 Juni 2024 sekira Pukul 07.30 Wib bersama Barang Bukti 2 (Dua) buah timbangan digital POCKET, 1 (satu) buah dompet warna merah, 5 (Lima) buah sekop dari pipet plastik, ⁠1 (satu) buah plastik klip sedang yang di dalamnya terdapat plastik klip kecil dan plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 33,19 gram

Baca Juga  4 Lokasi Sasaran Patroli Kota Presisi Polres Tulang Bawang, Iptu Linto Paparkan Tujuannya

Kemudian 3 (Tiga) Butir Ekstasi berlogo pinguin dengan berat bruto 1,47 gram, 23 (Dua Pulu Tiga) plastik klip; ukuran sedang, ⁠22 (Dua Puluh Dua) Plastik klip ukuran kecil, 18 (Delapan Belas) kertas lebel harga dengan rincian: 3 (tiga) lembar bertuliskan 105, 4 (empat) lembar bertuliskan 100, 3 (tiga) lembar bertuliskan 50, 3 (tiga) lembar bertuliskan 300, dan 5 (lima) lembar bertuliskan 200, serta Uang tunai Rp 255.000 (Dua Ratus Lima Puluh Lima ribu rupiah). Terang IPTU Andy

Baca Juga  Tiga Saksi Ahli Bongkar Unsur Pidana, Joni Putra Resmi Jadi Tersangka Kasus ITE

Saat ini Tersangka telah di amankan di Mapolres Mesuji guna Penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) tentang UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pungkasnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Plh. Kepala Dinas Kominfo Rizky Agung Ariesantho, Wakili Wali kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Laksanakan Kegiatan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

Berita terkini

Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

Bandar Lampung

Pisah Sambut Kapolda Lampung, Gubernur Mirza: Irjen Helmy Santika Sosok Inovatif dan Penjaga Kamtibmas yang Solid

Berita terkini

M. Firsada Melepas SSB Persema FC menuju GEAS Tingkat Nasional

Bandar Lampung

Gerak Cepat, Provinsi Lampung Pertama Rampungkan Agenda Nasional Koperasi Merah Putih

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Al-Amin

Bandar Lampung

Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sumatra, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Anggaran Strategis