Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Mesuji / News / TNI Polri

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:08 WIB

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji Berhasil menangkap Seorang Bandar Narkoba

Mesuji, Harian Sultan.com – Anggota Opsnal Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung berhasil menangkap seorang Yang Sudah Menjadi Target Operasi (TO) Narkoba pada Ops Antik Krakatau 2024. Diketahui Tersangka Berinisial DF (39). Warga Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

“Kemarin Anggota Opsnal Sat Res Narkoba telah berhasil menangkap Pelaku yang menjadi TO pada Ops Antik Krakatau 2024 di Desa Sungai Sidang”. Jelas Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, M.M, CPHR. Selasa (11/06/24)

Lebih lanjut, Tersangka di tangkap di rumahnya pada hari Senin Tanggal 10 Juni 2024 sekira Pukul 07.30 Wib bersama Barang Bukti 2 (Dua) buah timbangan digital POCKET, 1 (satu) buah dompet warna merah, 5 (Lima) buah sekop dari pipet plastik, ⁠1 (satu) buah plastik klip sedang yang di dalamnya terdapat plastik klip kecil dan plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 33,19 gram

Baca Juga  Bupati Novriwan Jaya Buka Kejurkab Basket 2025: Target Kembalikan Tubaba Sebagai Lumbung Atlet Lampung

Kemudian 3 (Tiga) Butir Ekstasi berlogo pinguin dengan berat bruto 1,47 gram, 23 (Dua Pulu Tiga) plastik klip; ukuran sedang, ⁠22 (Dua Puluh Dua) Plastik klip ukuran kecil, 18 (Delapan Belas) kertas lebel harga dengan rincian: 3 (tiga) lembar bertuliskan 105, 4 (empat) lembar bertuliskan 100, 3 (tiga) lembar bertuliskan 50, 3 (tiga) lembar bertuliskan 300, dan 5 (lima) lembar bertuliskan 200, serta Uang tunai Rp 255.000 (Dua Ratus Lima Puluh Lima ribu rupiah). Terang IPTU Andy

Baca Juga  Dampak Erupsi Menurun, Sekolah Kembali Dibuka dan Penerbangan Mulai Normal

Saat ini Tersangka telah di amankan di Mapolres Mesuji guna Penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) tentang UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pungkasnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Lampung Jadi Contoh Nasional, Raih Predikat BB SAKIP dan A- Reformasi Birokrasi

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Inklusi Keuangan Daerah

Berita terkini

Pemerintah kota Bandar Lampung Lakukan kegiatan sosialisasi Implementasi E-katalog Versi 6.0

Berita terkini

Hitungan cepat sementara pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangan Calon Nomor  Urut 02 Unggul

Berita terkini

Satgas Yonif 509 Kostrad Laksanakan Patroli Keamanan dan Komsos di Pasar Sugapa

Berita terkini

Asisten III Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Lepas Karnaval Dan Pawai Budaya Dalam Rangka HUT RI Ke-79

Berita terkini

Perkuat Sinergi, Pemprov Lampung Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al – Amin Tubaba

Berita terkini

Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintegrasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari