Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 11:47 WIB

Polsek Banjar Tangkap Pelaku Curat Spesialis Kabel Tower Provider, Berikut Kronologisnya

Tulang Bawang, Harian Sultan.com – Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis kabel tower milik salah satu provider yang ada di wilayah hukumnya.

Pelaku curat spesialis kabel tower provider yang ditangkap oleh petugas tersebut yakni seorang pria berinisial AA (33), berprofesi tani, warga Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (01/08/2024), sekitar pukul 03.00 WIB, petugas kami menangkap pelaku curat spesialis kabel tower provider. Ia ditangkap saat sedang beraksi di salah satu tower provider di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, SE, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (03/08/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari tangan pelaku curat tersebut yakni 5 (lima) gulung kabel warna hitam dengan panjang sekitar 202 (dua ratus dua) meter, tutup box, 4 (empat) buah klem kabel warna hitam, 3 (tiga) buah karung warna putih, 3 (tiga) unit tang, dan 2 (dua) unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor.

Baca Juga  Dinas PUPR Tubaba gerak cepat perbaiki talang Air gedung sesat agung tersumbat kotoran lumut

“Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh petugas kami, modus operandi dari pelaku ini yakni dengan merusak pagar kawat berduri terlebih dahulu, lalu memanjat pagar dan masuk ke dalam ruang tower, mematikan mesin BTS, kemudian pelaku memanjat tower dan memotong kabel dengan menggunakan tang,” papar perwira dengan melati satu di pundaknya.

Kapolsek menerangkan, penangkapan terhadap pelaku spesialis curat kabel tower provider ini merupakan hasil patroli hunting pencegahan curas, curat, dan curanmor (C3) yang dilakukan oleh personelnya di wilayah Kecamatan Banjar Agung.

“Saat sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan C3, petugas kami melihat ada seorang pria yang mencurigakan sedang berdiri dan melakukan aktivitas pada malam hari di dekat tower provider, setelah mengetahui kedatangan petugas kami, pelaku ini berusaha melarikan diri dengan memanjat pagar, akhirnya pelaku bisa ditangkap setelah sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Banjar Agung,” terangnya.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Wisata di Masa Libur Idul Adha 1446 H, Berikut Sasaran dan Tujuannya

Akibat kejadian curat ini, pihak dari PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mengalami kerugian berupa kabel warna hitam dengan panjang sekitar 202 (dua ratus dua) meter yang ditaksir mencapai Rp 26.000.000,- (dua puluh enam juta rupiah) dan telah membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Banjar Agung.

Kompol Harahap menambahkan, pelaku yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan akan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. (*)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Mighrul Lappung Bersatu Jadi Mitra Strategis Pemprov dalam Pendidikan dan Ekonomi Kreatif

Bandar Lampung

Kota Bandar Lampung Menjadi Tuan Rumah APEKSI Outlook Tahun 2025.

Berita terkini

PJ Bupati Tubaba Hadiri Tahlil dan Istighotsah Serta Pengajian Rutin Tahunan.

Bandar Lampung

Wujudkan Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Mirza & Gubernur Helmi Hasan Teken MoU Strategis Kerjasama Lampung-Bengkulu

Bandar Lampung

Upacara Unik, Gubernur Rahmat Mirzani Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Atas Laut

Berita terkini

Mas Bhabin Polisi Berbagi Dipercaya Kapolres Bondowoso

Bandar Lampung

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Daerah

Terpilih Aklamasi, Abdul Rohman Nahkodai Ketua SMSI Tulang Bawang Periode 2026 – 2029