Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Jakarta / Nasional / News

Sabtu, 12 April 2025 - 11:51 WIB

Dudung Abdurachman Dukung Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional

Jakarta, Hariansultan.com – Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., menyampaikan dukungan penuh atas pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional Indonesia. Hal itu diungkapkan saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional bertema “Peran RM Margono Djojohadikusumo dalam Membangun Indonesia”, yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (10/04/2025).

Dalam sambutannya, Dudung menekankan bahwa RM Margono merupakan tokoh bangsa yang memiliki kontribusi luar biasa, baik dalam perjuangan kemerdekaan maupun dalam pembangunan ekonomi dan sistem ketatanegaraan pasca-proklamasi. “Beliau adalah sosok pejuang sejati, dan kontribusinya layak dikenang oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar Dudung.

RM Margono merupakan pendiri Bank Negara Indonesia (BNI), lembaga keuangan pertama milik negara yang hingga kini menjadi salah satu bank terbesar di Tanah Air. Langkah ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas ekonomi nasional sejak awal kemerdekaan.

Baca Juga  MTQ ke-52 Provinsi Lampung Dimulai: 464 Peserta dari 15 Kabupaten/Kota Siap Berlaga

Tak hanya itu, RM Margono juga tercatat sebagai wartawan surat kabar De Expres pada 1913, yang kala itu menjadi media perjuangan melawan penjajahan. “Jadi, beliau bukan hanya ekonom dan pejuang, tapi juga bagian dari sejarah pers nasional,” tambah Dudung.

Dalam bidang politik dan ketatanegaraan, RM Margono terlibat dalam pembentukan BPUPKI dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Bahkan, ia menjadi anggota Panitia Kecil perumus Undang-Undang Dasar 1945, serta pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara pada 1945.

Atas berbagai jasanya, Margono telah menerima sejumlah penghargaan dari negara, antara lain Bintang Mahaputera Utama, Satyalancana Karya Satya, Satyalancana Wira Karya, Bintang Jasa Utama, dan Satyalancana Pembangunan yang diberikan oleh Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto dalam berbagai periode.

Baca Juga  Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Dudung menegaskan, pengusulan gelar pahlawan nasional kepada Margono memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 1972 serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pencalonan dan Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional.

“Usulan ini bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi sebagai jembatan emas untuk menginspirasi generasi muda dalam menyongsong masa depan bangsa,” ujar Dudung yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.

Dudung berharap pemerintah dapat segera mempertimbangkan usulan ini dan menetapkan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. “Semoga acara ini membawa manfaat dan menjadi langkah nyata dalam menghormati jasa para tokoh bangsa,” pungkasnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Ekonomi Wisata Lampung Menguat, Arah Pengembangan Hotel Kian Terbuka

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung, Lakukan kegiatan Audensi Kepada Wakil Menteri PUPR Ir, Diana Kusumastuti. M.T

Bandar Lampung

SMSI Apresiasi Kejari Tetapkan dua Tersangka Pejabat Bawaslu Tulang Bawang Serta Berharap Agar Bisa Usut Tuntas

Berita terkini

Gerak Cepat Polisi Bantu Santri Kabur Asal Jogjakarta Tersesat di Bondowoso

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Salurkan Bantuan Sembako di Vihara Buddha Bhaisajyaguru

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hadiri Kegiatan pisah Sambut Dandim 0410/KBL.

Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung Menggelar Pasar Murah 

Bandar Lampung

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Buka Lampung Fashion Tendance 2025, Tampilkan Desainer dari Sejumlah Negara