Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Jakarta / Nasional / News

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

JAKARTA, Hariansultan.com — Diskusi Nasional yang digelar Selasa (28/10/2025), akan mengupas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kehadiran media baru, seperti Podcast, dan Youtube.

“Di sini para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE yang baru, yakni No.1 Tahun 2024,” kata Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Senin, 27 Oktober 2025.

UU ITE terbaru adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di dalamnya terdapat rambu-rambun yang mengatur media berbasis elektronik.

“Kita, teman-teman jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama-sama secara benar,” kata Firdaus yang kemudian menjelaskan diskusi akan diikuti pengurus SMSI pusat dan provinsi.

Baca Juga  Pelantikan Serentak, Bupati Wabup Lamtim Siap Majukan Bumei Tuwah Bepadan

Diskusi yang akan dimoderatori oleh Mohammad Nasir (Dewan Pakar SMSI dan mantan wartawan senior Harian Kompas), berlangsung hybrid, selain mengambil tempat di kantor SMSI Pusat Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat.

Diskusi ini menampilkan narasumber Prof. Dr. Reda Manthovani,S.H., LL.M, Dahlan Dahi, Prof. Dr. Henri Subiakto, SH, M.Si, dan Rudi S. Kamri.

Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M adalah Dewan Pembina SMSI. Saat ini ia mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen (Jamintel) Kejaksaan RI.

Sebelumnya Reda adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta . Ia memulai karirnya dari belajar hukum di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992).

Reda Manthovani kemudian melanjutkan jenjang lebih tinggi, strata dua di Perancis, yakni di Faculté de Droit de l’UniversitédAix, Marseille III France, (2001-2002). Gelarnyq menjadi SH, LLM kemudian memperdalam ilmu hukumnya di Fakultas Hukum UI (S3).

Baca Juga  Kunjungan Komisi X DPR RI di Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Majukan Prestasi Olahraga Daerah

Narasumber berikutnya, Prof. Dr. Drs. Henry Subiakto, S.H., M.Si, Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya, Pakar Ilmu Komunikasi Politik, pernah menjadi Wartawan, Ketua Dewas Antara, Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa.

Narasumber lainnya, Dahlan Dahi, Anggota Dewan Pers. Ia adalah Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network. Pernah menjadi Pemred Tribun Timur. Ia kini sebagai Ketua Komisi Digital Dewan Pers.

Narasumber berikutnya Rudi S. Kamri adalah konten kreator terkenal, CEO dan pendiri kanal YouTube Kanal Anak Bangsa TV pada Oktober 2020. Dalam kanal YouTube-nya, dia sering mengangkat berbagai isu hangat di Tanah Air terutama yang bersinggungan dengan politik dan pejabat pemerintah.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Kunker Pj. Gubernur Lampung Ke Tubaba, Sampaikan Arahan Netralitas ASN Terhadap Pilkada

Berita terkini

Gratis, Sepasang Pengantin Ini Ucapkan Akad Nikah di Mall Pelayanan Publik Tulang Bawang

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Bahas Penguatan Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja ke Jepang dengan JAC

Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung Perkuat Komitmen Lingkungan Melalui Rapat Monitoring Gerakan Indonesia Asri Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Berita terkini

Jumat Berkah PD IWO Tubaba Berbagi Rizki kepada warga lansia

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Menggelar Kegiatan Malam Ramah Tamah Bersama Anggota Paskibraka 

Bandar Lampung

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Dorong Industri Kreatif Budaya Untuk Perkuat Ekonomi Perempuan Lampung

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Gelar Upacara Bulanan Bersama Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung