Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Headline / Jakarta / Nasional / News / Pemerintah

Sabtu, 9 November 2024 - 13:01 WIB

SMSI Dorong DPR Percepat Revisi UU Penyiaran

JAKARTA, Hariansultan.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas soal OTT (Over-The-Top untuk masa depan merah Putih di Jakarta Selatan (9/11/2024).

Hasil FGD SMSI menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran untuk mengakomodasi perkembangan layanan OTT untuk perlindungan terhadap konten lokal.

Sekertaris SMSI Pusat, Makali Kumar mengatakan SMSI telah membentuk tim yang akan mengawal dan mendorong agar revisi UUD Penyiaran disahka.

“Menyepakati adanya tim perumus dan memberikan rekomendasi sikap organisasi dalam menyikapi revisi UUD penyiaran, ungkapnya.

Lanjut ia mengatakan Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas. SMSI menekankan pentingnya revisi undang-undang tersebut agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat dan mengakomodasi aspirasi dari kalangan pers.

Baca Juga  Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Menggala Ungkap Kasus Curat Motor di Bujung Tenuk

“SMSI mengharapkan undang-undang penyiaran yang sudah masuk di DPR RI itu bisa Kembali dibahas dan revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan dari teknologi digital yang semakin meningkat saat ini ini. Termasuk mengakomdir aspirasi dari kalangan pers,” katanya.

Selain itu, Dewan Pakar SMSI, Prof Rizal E Halim mengatakan SMSI di bawah kepemimpinan Firdaus dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu bentuk dukungan konkret SMSI adalah mendorong percepatan pembahasan dan akselerasi revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

Baca Juga  Pejabat Bupati Mesuji Melantik Langsung Sekretaris Daerah Yang Baru

“Salah satu bentuk dukungan SMSI mendorong mempercepat dan melakukangan akselerasi Revisi UU Penyiaran yang sementara dibahas di DPRD RI,” ungkapnya.

Diketahui Kegiatan FGG dihadiri langsung Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI PUsat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno Intani, Dr. Yono Hartono, Ilona Juwita dan Dr. Yanuardi Syukur dan diikuti Dewan Pakar SMSI Prof Rizal E Halim, Dr. Taufiqurchmanm, serta beberapa pengurus SMSI Pusat.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kunjungan Kerja ke Provinsi Lampung, Komisi IX DPR RI Soroti Profesionalitas Pengawas Ketenagakerjaan

Bandar Lampung

Lampung Jadi Provinsi Pertama Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial di Indonesia

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Jadi Motor Pembangunan Daerah

Berita terkini

Satgas Yonif 509 Kostrad Patroli Sambil Berbagi di Kampung Amisiga, Intan Jaya

Berita terkini

Diduga ATR/BPN Tulang Bawang Tidak Becus Dalam Penanganan Penerbitan Sertifikat

Bandar Lampung

Pemerintah Kota Salurkan Uang tunai bagi Korban Banjir dan Tanah Longsor

Bandar Lampung

Tenaga non-ASN dilingkungan Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Tenaga Kontrak di Masa Transisi Penataan Pegawai

Berita terkini

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Dalam Masa Jabatannya Berjanji Akan Selalu Mengutamakan Kepentingan MasyarakatÂ