Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Headline / Lampung / Nasional / News / TNI Polri

Senin, 19 Januari 2026 - 23:19 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Menggala Ungkap Kasus Curat Motor di Bujung Tenuk

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala, Polres Tulang Bawang, kembali menunjukkan respon cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Unit Reskrim Polsek Menggala berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berupa pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasus tersebut menimpa seorang warga bernama Nursalim (39), petani setempat, yang kehilangan sepeda motor Honda Supra X tahun 2006 miliknya pada Selasa dini hari, 4 November 2025. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di dalam dapur rumah korban sebelum akhirnya diketahui hilang saat korban bangun untuk melaksanakan salat Subuh.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Menggala segera melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta pendalaman informasi dari masyarakat.

Baca Juga  BRI Branch Office Bondowoso Serahkan Hadiah Mobil dan Motor Untuk Pemenang PHS

Berkat kerja keras petugas dan dukungan informasi dari warga, pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku berinisial FE (21) di wilayah Kagungan Dalem, Kampung Bujung Tenuk. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Menggala guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Menggala AKP Eman Supriatna, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Begitu menerima laporan dari korban, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan masyarakat, pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKP Eman.

Baca Juga  Pengesahan Warga Baru Tingkat 1 PSHT 1447 Hijriah Tahun 2025

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan sangkaan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian Dengan Pemberatan.

Polsek Menggala menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Terenyuh Saat Jum’at Berkah Ke-60 SMSI, Mengunjungi Lansia Mbah Miskun

Berita terkini

SKANDAL: Sekda Tubaba ‘Pesta’ Perjalanan Dinas Rp.2.025.200.000 di Tengah Krisis Efisiensi! ‎

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong, Ada 30 Adegan Yang Diperagakan

Berita terkini

Dalam Waktu 3 Jam, Dua Pelaku Curat Dinamo Listrik Ditangkap Polsek Banjar Agung

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hadiri Bimtek Petugas Penjamah Makanan Program MBG

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelantikan Anggota PPK Pilkada Tahun 2024.

Berita terkini

Cuaca Bersahabat, Satgas TMMD Bersama Warga Kebut Pengerjaan Rabat Beton 

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung dan KPK RI Gelar Rapat Pemantauan Program Pemberantasan Korupsi