Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Senin, 7 September 2026 - 22:45 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Fluktuatif, Pemprov Lampung Belum Terapkan WFH bagi ASN

Bandar Lampung, Hariansultan.com — Pemerintah Provinsi Lampung belum memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) meski aktivitas Gunung Anak Krakatau masih fluktuatif dan abu vulkanik berdampak ke sejumlah wilayah. Kebijakan WFH baru akan dipertimbangkan apabila erupsi kembali terjadi dan kondisi kualitas udara serta lingkungan memburuk.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan ASN tetap bekerja sesuai jam kerja yang berlaku, dengan penyesuaian di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) apabila pekerjaan memungkinkan dilakukan dari rumah. “Tidak secara resmi kita deklarasikan kita WFH, karena kita masih menunggu status siaga dari BMKG, PVMBG, dan BNPB,” kata Sekda Marindo.

Pernyataan itu disampaikan Sekda Marindo dalam konferensi pers mengenai perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau di Ruang Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, Senin (7/9/2026). Pemprov Lampung memilih mempertahankan aktivitas pemerintahan sambil memantau perkembangan kondisi gunung dan kualitas udara.

Baca Juga  Pemerintah Kota Bandar Lampung Kembali Berhasil Tekan Angka Kemiskinan, Melalui Program Pro-Rakyat

Sekda Marindo memastikan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan meskipun terjadi paparan abu vulkanik. Koordinasi antara Pemprov Lampung, pemerintah kabupaten/kota, kementerian, serta lembaga terkait juga terus dilakukan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Menurut Sekda, keputusan mengenai pola kerja ASN akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan. Apabila terjadi erupsi kembali yang menyebabkan kualitas udara dan lingkungan terdampak parah, Pemprov Lampung akan mempertimbangkan penerapan WFH dengan mengacu pada arahan pemerintah pusat.

“Kalau terjadi erupsi kembali dan ini berdampak parah terhadap kadar udara, kualitas lingkungan, nah ini akan kita pertimbangkan untuk mengikuti apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan work from home,” ujar Sekda.

Meski demikian, Marindo menekankan bahwa penerapan WFH nantinya tidak berarti pelayanan kepada masyarakat dihentikan. Mekanisme kerja akan diatur oleh masing-masing OPD teknis sesuai ketentuan agar fungsi pemerintahan tetap berjalan.

“Walaupun kebijakan work from home dilakukan, proses pelayanan publik, pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu, semua tetap berjalan,” ucap Sekda. Menurut Sekdaprov, yang berubah hanya mekanisme pengaturan kerja ASN, bukan penghentian pelayanan pemerintahan.

Baca Juga  PUSPOM AD Anugerahi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Warga Kehormatan dan Pin Emas Polisi Militer

Pertimbangan keselamatan ASN menjadi salah satu dasar Pemprov Lampung dalam menentukan pola kerja. Marindo mengatakan keselamatan dan kesehatan ASN tetap menjadi prioritas meskipun pelayanan publik harus terus dikedepankan.

Untuk mencegah munculnya informasi yang simpang siur, Pemprov Lampung menjadikan Pusdalops BPBD sebagai pusat informasi dan pemantauan. Posko tersebut disiagakan selama 24 jam untuk memantau perkembangan Gunung Anak Krakatau dan menyampaikan informasi yang telah terverifikasi kepada masyarakat.

Sekda mengatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan bersama BMKG, PVMBG, BNPB, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait. Keputusan untuk menerapkan WFH akan diambil berdasarkan perkembangan kondisi dan arahan resmi, dengan tetap menempatkan keselamatan ASN serta keberlangsungan pelayanan publik sebagai pertimbangan utama.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Jadi TO Sikat Krakatau 2024 dan Melarikan Diri ke Jakarta Selatan, Dua Pelaku Curat di Tulang Bawang Ditangkap Polisi

Bandar Lampung

Perkuat Peran Keluarga, TP. PKK Provinsi Lampung Gelar Seminar Pola Asuh Anak dan Remaja 2025

Berita terkini

Tuntut PPPK Penuh Waktu, Forum Komunikasi R2 R3 Tubaba Gelar Aksi Damai di Pemkab & DPRD Setempat

Bandar Lampung

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

SMSI Tuba Kritik Mutasi Jabatan ! Pj Bupati Diduga Langgar UU dan Abaikan Himbauan Bawaslu RI

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Jaga Kelancaran Pasokan Energi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Bandar Lampung

Serap Aspirasi Warga, Gubernur Mirza Perbaiki Jalan Provinsi Ruas Wates-Metro

Berita terkini

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Spesialis Curat Kabel PLN Yang Merupakan DPO dan Residivis